Selasa, 05 Februari 2008

Kayu tanpa Identitas Diamankan

Supir dan Kernet Kabur

SIJUNJUNG, METRO

Satu unit truk colt diesel BA 9112 N bermuatan kayu tanpa dokumen berhasil diamankan pihak berwajib Polres Sijunjung, Rabu (16/1) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan simancuang-Tanjuang Ampalu. Pada awalnya sempat kejar-kejaran dengan polisi dan akhirnya berhenti, namun supir dan kernet langsung melarikan diri ke dalam semak-semak. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolres Sijunjung melalui laporannya ke Polda Sumbar yang disampaikan Ka SPK A Polres Sijunjuang, Aiptu Zainal Bachri membenarkan pengamanan kayu tanpa dokumen tersebut beserta satu unit truk colt diesel BA 9112 N oleh pihaknya. Hingga kini pemilik kayu masih buron dan begitu juga supir dan kernet truk.

Dijelaskannya, penebangan kayu tersebut merugikan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia. Karena berkurangnya tutupan hutan dan juga akan merugikan masyarakat. Untuk itu, penebangan hutan secara ilegal harus ditindak tegas.

Penangkapan kayu ini, lanjutnya, berawal ketika seorang anggotanya, Briptu Wisman duduk di sebuah warung di Simpang Simancuang. Saat itu ia melihat 1 unit truk lewat menuju Pamuatan. Karena curiga dengan kayu tersebut, Briptu Wisman mengejar truk tersebut dan akhirnya berhenti.

Namun, saat truk berhenti, supir dan kernetnya langsung turun dan melarikan diri ke dalam semak-semak. Briptu Wisman mencoba mengejar ke dalam semak-semak tersebut, namun keduanya berhasil menghilang ke dalam hutan.

Kemudian, Briptu Wisman memberitahukan ke jajaran Polsek IV Nagari. Kapolsek IV Nagari bersama anggotanya langsung menuju TKP di Jalan Simancuang-Tanjuang Ampalu. Selanjutnya mengamankan truk berisi kayu tanpa dokumen tersebut ke Mapolsek IV Nagari di Muaro Bodi. Sementara pelaku dan pemilik kayu masih dalam penyelidikan pihaknya. (nph)

Tidak ada komentar: