Kamis, 21 Februari 2008

Warung Remang-remang Batang Arau Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba

PADANG, METRO

Puluhan warung remang-remang yang berada di tepi jalan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kesepakatan waktu buka dan tutup serta bentuknya dengan Pemerintah Kota Padang juga mereka langgar. Sehingga, puluhan warung remang-remang tersebut ditertibkan Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4) dan Pol PP Padang, Senin (4/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada POSMETRO di lokasi penertiban mengatakan, dari patroli yang dilakukan pihaknya setiap malam di kawasan itu, selalu terlihat warung-warung tersebut bermusik keras dan di meja-mejanya ada minuman beralkohol seperti bir dan guenness. Selain itu, juga ada beberapa wanita yang menari bersama dengan tamu dan kelihatannya setengah mabuk di dalam warung yang lampunya redup. Dengan ini, diduga mereka juga menggunakan narkoba dan disinyalir adanya transaksi narkoba di kawasan ini.

"Mengenai penertiban, sebelum dilakukan penertiban ini, hal ini telah dikoordinasikan oleh Bapedalda dengan pihaknya dan SK-4. Sehingga, dalam penrtiban ini langsung didampingi Kepala Bapedalda dan tim SK-4. Para pemilik warung remang-remang yang beroperasi dari puku 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB ini sebelumnya juga telah dipanggil dan ditekankan kepada mereka untuk berjualan atau membuka warungnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak mematuhi hal itu. Ditambah lagi tempat ini disinyalir adanya praktek yang mengarah kepada maksiat dan pekat. Sehingga dilakukan penertiban," papar Dedi.

Dijelaskan Dedi, untuk penertiban ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan SK-4 sebagai aparat yang berada di garis depan untuk memberantas pekat dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Lagipula, kesepakatan yang dibuat tersebut dilakukan antara Bapedalda, Pol PP Padang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Lurah, LPM, RW dan RT dengan pemilik warung sendiri.

Langgar Kesepakatan, Warung Remang-remang Ditertibkan

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang, Dr Indang Dewata MSi yang ditemui POSMETRO di lokasi penertiban mengatakan, beberapa waktu lalu antara mereka (pemilik warung remang-remang) dengan pihak pemerintah sudah dilakukan musyawarah dan telah didapat kesepakatan. Kesepakatan itu berisi beberapa poin yaitu waktu buka, bentuk warung dan beberapa hal lainnya.

"Untuk waktu buka bagi mereka berkisar pukul 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Dalam waktu tersebut, mereka boleh berjualan di fasilitas umum atau taman di sepanjang Jalan Batang Arau tersebut. Dengan catatan, di luar waktu yang diberikan itu, warung mereka tidak adalagi di lokasi. Jikalau ada, mereka akan ditertibkan. Dengan demikian, pada saat ini mereka, pukul 10.00 WIB kita lakukan razia ternyata warung mereka masih ada di lokasi. Sehingga warung tersebut ditertibkan," ungkap Indang.

Kurangi Nilai Adipura

Dikatakan Indang Dewata, selain keberadaan warung remang-remang ini pada siang hari telah melanggar kesepakatan, juga mengurangi nilai Adipura yang penilaiannya telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga, untuk mempertahankan Adipura yang telah diraih Kota Padang, meka kebradaan mereka harus sesuai dengan kesepakatan dan bentuknya tidak mencolok.

"Keberadaan warung remang-remang ini mengurangi nilai Adipura yang telah kita raih. Karena, selain mereka berada pada fasilitas umum (fasum), juga tidak beraturan dan nyaris permanen. Sementara warung ini diizinkan hanya dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan kesepakatan," sebut Indang. (nph)

Selasa, 19 Februari 2008

Tidak Semua Manusia Sama

Jangan menilai seseorang itu sama dengan orang lain. Karena manusia tidak ada yang diciptakan sama walau ia kembar sekalipun.

Jumat, 15 Februari 2008

Mantan Agen Togel dan Pengedar Inex Ditangkap Miliki Shabu

PADANG, METRO

Mantan agen toto gelap (togel) dan pengedar inexs, "RH" (43) ditangkap jajaran buru sergap (tim operasional) Unit I Sat II Dit Narkoba Polda Sumbar, Senin (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya RT 01 RW IV No 3E Kelurahan Gunuang Pangilun Kecamatan Nanggalo. Dari tangan korban berhasil disita barang bukti berupa 4 dji shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik kecil.

Pantauan POSMETRO di rumah tersangka, tersangka diringkus tim buru sergap Unit I Sat II Dit Narkoba Polda Sumbar di ruang tamu rumah tersangka. Saat ditemukan di rumahnya itu, tersangka sedang bersama istrinya, "E". Pada awalnya tersangka tidak mau mengaku. Namun, setelah dilakukan penggeledahan bersama dengan Ketua RT 01, Kamaruddin (56), di dalam lemari kain tersangka berhasil ditemukan 4 dji shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik kecil.

Bersamaan dengan itu, juga ditemukan sebuah alat hisap shabu-shabu (bong) dan korek api. Dengan penemuan itu, tersangka tidak bisa lagi berkelit. Akhirnya, bersama dengan barang bukti, tersangka ditandang ke Dit Narkoba Polda Sumbar untuk proses selanjutnya.

"RH" yang merupakan warga keturunan ini kepada polisi di Dit Narkoba Polda Sumbar mengaku baru dua bulan ini memakai shabu-shabu. Sebelumnya, tersangka merupakan agen togel dan mengedar inexs. Tersangka juga mengaku sudah menjadi pecandu. Sehingga, apabila ia tidak memakai shabu-shabu setiap hari, maka dia akan sakau. Dengan artikata, tesangka sudah ketergantungan psikotropika jenis shabu-shabu ini.

Kapolda Sumbar melalui Dir Narkoba Polda Sumbar di dampingi Kanit I Sat II Dit Narkoba Polda Sumbar, AKP Petrus kepada wartawan mengatakan, tersangka sudah lama diselidiki. Karena sebelumnya adik tersangka, Rudi juga telah ditangkap tahun 2007 lalu dalam kasus inexs dan telah divonis dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. Berawal dari itulah tersangka dijadikan target operasi sejak beberapa bulan lalu.

"Tersangka disinyalir termasuk gembong pengedar narkoba di Kota Padang. Karena, korban mengaku sekali membeli sebanyak 1 paket dengan harga Rp 1,6 juta. Dari 1 paket tersebut, tersangka membaginya menjadi beberapa dji untuk dipakai bersama dengan teman-teman tersangka," ungkap Petrus. (nph)

Rabu, 13 Februari 2008

Dua Orang Perempuan Dijaring di Atas Taksi

Kakan Pol PP Diancam Preman

PADANG, METRO

Dua orang perempuan Viola Yoska Dewi (30) warga Siteba dan Ezi (19) yang juga warga Siteba dijaring Pol PP Padang, Jumat (1/1) malam sekitar pukul 21.15 WIB di Banuaran di atas taksi bermerek dinding taksi "Bn" dengan cat warna biru. Karenanya, belasan taksi merek yang sama datang ke Kantor Pol PP Padang pada diniharinya dan ada yang mengancam Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal yang dihubungi POSMETRO di kantornya mengatakan, penjaringan kedua perempuan tersebut berawal ketika pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Kota Padang ini. Terutama di kawasan yang diduga rawan terjadinya pekat.

"Sehingga, dalam razia itu dicurigai sebuah taksi yang diduga membawa perempauan Penjaja Seks Komersial (PSK). Sehingga, taksi tersebut dibuntuti dan ketika dicegat, ditemukan dua orang perempuan di dalamnya. Sehingga mereka langsung diamankan," ungkap Dedi.

Hingga kini, lanjut Dedi, kedua perempuan yang diduga PSK ini masih menjalani proses penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang.

"Untuk sementara, kepada pihaknya Ezi mengaku akan mencari suaminya yang sudah tidak pulang sejak dua hari lalu karena mereka bertengkar. Sedangkan Viola Yoska Dewi menemani Ezi untuk mencari suaminya tresebut karena malam sudah menjelang," papar Dedi.

Sementara itu, terang Dedi, kecurigaan terhadap kedua perempuan ini adalah PSK didukung banyaknya para supir taksi yang mendatangi Kantor Pol PP Padang setelah dijaringnya dua perempuan ini. Malahan mereka mengancam melalui Sort Message Service (SMS) dan adanya beberapa preman yang hendak membebaskan mereka pada malam itu dengan berbagai alasan.

"Namun, mereka tidak mempunyai bukti yang kuat untuk membebaskan kedua perempuan itu. Mereka bukan keluarga dan bukan pula suami dari perempuan tersebut. akan tetapi, mereka diduga supir taksi yang sering diacarter perempuan tersebut untuk melakukan transaksi dengan pria hidung belang di kawasan Jalan Diponegoro dan kawasan M Yamin," tegas Dedi.

Namun, dari penuturan kedua perempuan, seperti ada sesuatu yang mereka sembunyikan. Mereka mengaku tidak miliki uang, namun mereka berjalan menggunakan taksi. Lagipula, kenapa mereka tidak mencari suami Ezi pada siang hari. Sedangkan siang hari lebih mudah untuk mencari orang atau siapa saja.

Sementara, dari tindakan supir taksi juga mencurigakan. Kenapa mereka berduyun-duyun datang ke Kantor Pol PP Padang dan meminta membebaskan kedua perempuan itu. Sedangkan hubungan mereka dengan kedua perempuan tidak jelas dan tidak ada bukti yang kuat untuk menunjukkan mereka bersaudara. (nph)

Pengakuan Kedua Perempuan

Viola Yoska Dewi (30)

Perempuan setangah baya ini kepada POSMETRO mengaku kalau dia sudah mempunyai satu orang anak dari dua orang suami. Karena, suami pertamanya yang telah memberikannya satu orang anak telah meninggal. Sedangkan suaminya yang kedua, selama 6 tahun menjalani rumah tangga tidak dikaruniai anak. Sehingga mereka pun bercerai.

Kini, ia hidup sebagai pekerja di warung nasi goreng di depan Padang Centre Jalan Pasar Baru Pasar Raya Padang. Ia tidak bisa mencari pekerjaan lain karena ia tidak tamat SD. Sehingga, dengan itulah ia menghidupi dan menyekolahkan anaknya. Itupun ia bekerja bersama dengan orang tua angkatnya.

Karena orang tua kandungnya berada di Palembayan Tangah Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Sedangkan ia sejak tahun 1996 telah merantau ke Padang untuk mencari hidup bersama suaminya yang pertama. Dalam pada itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, karena sakit ginjal suaminya itu meninggal.

Maka ia pun menjanda beberapa waktu. Kemudian ia kembali menikah dengan seorang laki-laki (Viola enggan menyebutkan nama dan keberadaan mantan suaminya itu). Enam tahun berkeluarga, mereka tidak dikaruniai anak. Sehingga terjadilah perceraian.

Sedangkan malam itu, Ezi datang ke rumahnya untuk minta tolong ditemani untuk mencari suaminya. Karena hari sudah malam, maka Viola bersedia untuk menemani dan mereka menggunakan sebuah taksi.

Ezi (19)

Ezi mengaku warga Sungai Kalo Muaro Labuah Kabupaten Solok Selatan. Tahun 2002 lalu ia sampai di Padang untuk mencari kerja. Namun, karena ia tidak tamat SD, maka ia hanya bisa bekerja sebagai pelayan di warung nasi goreng dan mie.

Namun pekerjaan itu dihentikannya karena ia sudah mendapat seorang laki-laki yang akan mendampingi hidupnya yaitu "Et" warga Lubuak Buayo yang berprofesi sebagai supir Bus Kota. Sehingga mereka pun menikah dan pada awalnya mereka tinggal di rumah keluarga suaminya.

Kemudian mengontrak rumah di Siteba. Karena mereka sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini telah berumur satu setengah tahun. Beberapa waktu pejalanan rumah tangga mereka lancar-lancar saja. Karena suaminya selalu memberikan uang belanja untuk keperluan mereka.

Namun, beberapa dua hari lalu suaminya tersebut bertingkah dan ia kehabisan uang untuk membeli susu anaknya. Sementara suaminya itu sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Sehingga ia pun berniat mencari suaminya itu. Karena hari sudah malam, maka ia minta ditemani kepada Viola. Namun, dalam perjalanan mereka dijaring Pol PP Padang. (nph)

Banjir Terparah di Koto Tangah

PADANG, METRO

Hujan yang mengguyur Kota Padang sejak Kamis sore hingga Jumat pagi membuat terjadinya banjir di beberapa kawasan. Yang terparah terkena imbasnya adalah kawasan Koto Tangah dengan 10 titik lokasi banjir. Namun, tidak ada korban jiwa dan warga enggan untuk dievakuasi.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Penanggulangan Banjir dan Bencana (DKS-PBB) Kota Padang, Harry Fidrian SH didampingi Kabid Penanggulangan Banjir dan Bencana, Ardisaf kepada POSMETRO, Jumat (2/1) mengatakan, melihat kondisi dan cuaca yang tidak memungkinkan karena hujan yang turun tidak kunjung reda, maka pihaknya disebar ke beberapa kawasan yang rawan terjadinya banji.

Dari hasil pentauan pantauan pihaknya itu, ditemukan di beberapa kawasan genangan air yang merebak ke dalam rumah penduduk dan pemukiman warga. Yang terparah terjadi di Koto Tangah yaitu dengan 10 titik banjir. Kawasan itu seperti Rumah Potong, Simpang Kalumpang, Pasie Nan Tigo, PArak Jambu, Maransi dan beberapa lainnya.

Sedangkan di Kawasan Padang Selatan, banjir terjadi di Jundul Rawang. Kemudian, di kawasan Naggalo di Kurao Pagang dan Durian Putuih. Sementara itu, di Lubuak Bagaluang banjir terjadi di Pangambiran Ampalu.

"Kejadian ini diduga akibat waktu hujan turun bersamaan dengan waktu pasang naik air laut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Malahan warga enggan diungsikan dan dievakuasi," ungkap Ardisaf.

Hingga kini, lanjut Ardisaf, ketinggian air sudah tidak ada lagi. Sementara itu, ketinggian puncak terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dengan ketinggian sekitar 100 cm. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, ketinggian air sudah menurun menjadi 60 cm. Sedangkan sekitar pukul 10.00 WIB, ketinggiang air telah surut hingga 40 cm. Hingga berita ini dilansir, air sudah hanya tergenang saja. Denganb artikata tidak lagi karena luapan sungai atau banjir. (nph)

LBH Padang Buka Posko Pengaduan

ULAK KARANG, METRO

Mulai hari ini, Jumat (1/2), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membuka Pos Pengaduan tentang Aparat Penegak Hukum Nakal. Hal ini berangkat dari hasil polling yang dilakukan LBH Padang sejak Oktober hingga November 207 lalu tentang Kinerja dan Mentalitas Aparat Penegak Hukum.

Koordinator Divisi Kebijakan Publik LBH Padang, Ardisal SH kepada wartawan mengatakan, Pos Pengaduan tentang Aparat Penegak Hukum Nakal ini dibuka di Sekretariat yaitu di KAntor LBH Padang Jalan Pekanbaru No 21 Asratek Kelurahan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara dengan nomor telepon : (0751) 7051750 dan Fax : (0751) 7056059 serta Email : lbh-pdg@ranahminang.net.

"Jadi, bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui terjadinya penyelewengan aturan hukum oleh aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum dipersilahkan untuk melaporkannya ke kami," ungkap Ardisal.

Dikatakan Ardisal, mengenai identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Namun diharapkan laporan tersebut lengkap dengan data yang valid sehingga bisa dipertanggung jawabkan.

"Jikalau laporan tentang aparat penegak hukum itu telah sampai kepada kami, maka kami akan meneruskannya ke atasan masing-masing aparat penegak hukum tersebut. Jika hakim yang dilaporkan, maka akan diteruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, Hakim Muda Pengawas dan Komisi Judisial. Jika yang dilaporkan jaksa, akan diteruskan kepada Kejari, kejati, Kejagung, Jaksa Muda Pengawas dan Komisi Kejaksaan. Apabila yang dilaporkan advokat, maka akan diteruskan Kepada Lembaga Ikatan Advokat dan kemudian kepada Peradi. Ketika yang dilaporkan itu polisi, maka akan diteruskan ke Provost, Propam dan Mabes Polri," papar Ardisal. (nph)

Jumat, 08 Februari 2008

Mengenal Alur Sertifikasi Halal

Kian banyak produk bersertifikat halal. Tentu kenyataan ini membuat konsumen Muslim lebih merasa nyaman. Terutama terkait dengan terpenuhinya kebutuhan mereka akan produk halal. Tak heran jika masyarakat berharap semua produsen memiliki kesadaran mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Sertifikat halal sebenarnya tak melulu untuk kenyamanan konsumen. Sebenarnya, dengan memiliki sertifikat halal produsen juga akan merasa nyaman. Mereka tak akan dikejar beragam kesangsian dari masyarakat akan status kehalalan produknya. Dan secara komersial, sertifikat halal akan relatif lebih menguntungkan produsen. Sebab, mesti diakui bahwa pangsa pasar terbesar adalah umat islam.

Apalagi proses sertifikasi juga tak begitu rumit. Menurut Ketua Lembaga Pengakajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP POM) MUI, Aisyah Girindra, untuk mendapatkan sertifikat halal untuk sebuah produk, produsen tinggal mendaftarkan diri kepada lembaga tersebut.

Selain itu, produsen harus menyerahkan beragam dokumen yang terkait dengan produknya. Di antaranya mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi, bagaimana proses produksi berjalan, maupun peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Setelah semua dokumen tersebut dipenuhi, tim auditor LP POM MUI akan menuju ke perusahaan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Tim auditor LP POM MUI ini juga didampingi oleh petugas dari Badan POM dan Departemen Agama. Mereka akan meneliti bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, juga peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Juga menelisik titik kritis yang mungkin muncul dalam proses produksi. Jika diperlukan, diadakan pemeriksaan laboratorium.

Aisyah menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di tempat produsen akan kemudian akan diserahkan kepada komisi fatwa MUI. Produk tersebut kemudian dibahas dalam rapat komisi fatwa. Komisi inilah yang akan menetapkan apakah sebuah produk dapat dinyatakan halal ataupun sebaliknya. Jika ada hal yang masih meragukan maka komisi fatwa akan menanyakan kembali kepada tim auditor.

Lalu tim akan melakukan pemeriksaan kembali ke tempat produsen. Bisa saja, tim ini akan merekomendasikan untuk menggantikan bahan yang mereka gunakan dalam proses produksi. Misalnya, mereka menggunakan gelatin sebagai salah satu bahan dalam produknya. Padahal kebanyakan gelatin berasal dari babi.

Kemudian tim merekomendasikan untuk menggunakan gelatin namun dari bahan sapi. Dengan demikian produk tersebut status kehalalannya jelas. Jika mereka menerima rekomendasi tersebut. Tak lantas tim auditor percaya begitu saja. Akan tetapi dilakukan penelitian kembali tentang benar-tidaknya mereka telah menggunakan gelatin yang halal.

Ia menambahkan bahwa tak selalu MUI memberikan sertifikat halal. Hal ini dilakukan kepada produsen yang tak secara terbuka memberikan informasi mengenai berbagai hal yang terkait dengan produknya. Dan jika hal itu terjadi maka MUI akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh produsen tersebut tidak halal.

''Semuanya memang akan berpulang kepada komisi fatwa. Merekalah yang berdasarkan hukum islam yang menentukan kehalalan dan keharaman sebuah produk. Jika sebuah produk dinyatakan halal, barulah kemudian sertifikat halal akan diberikan kepada produsen yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat halal,'' katanya kepada Republika di Jakarta, Selasa (6/7).

Sertifikat tersebut, jelas Aisyah, akan dibubuhi tanda tangan dari tiga komponen yang ada di MUI. Yaitu dari LP POM, komisi fatwa, dan ketua umum MUI. Ia menambahkan bahwa selain sertifikat halal, produsen juga tak jarang menggunakan label halal. Label halal, jelas Aisyah, bukanlah wewenang LP POM MUI. Namun, itu adalah wewenang Badan POM. Mereka yang kerap menggunakan label halal adalah produsen yang menjual produknya secara eceran dan disajikan dalam bentuk kemasan.

Namun, bagi produsen yang menghasilkan produk yang dijual kepada produsen lain, misalnya tepung yang biasanya dijual karungan, tak memerlukan label halal. Sebab, mereka langsung menjual kepada produsen lainnya, sebagai bahan baku produknya. Asal ada sertifikat halal mereka akan meyakini bahwa tepung itu halal statusnya. ''Jika mereka membutuhkan sertifikat dan label halal biasanya setelah mendapatkan sertifikat halal kemudian akan berhubungan dengan Badan POM untuk mendapatkan label halal bagi produknya,'' jelasnya. Sumber: Republika, 9 Juli 2004

Selasa, 05 Februari 2008

Berikan Kesaksian Palsu, Saksi Dipolisikan

PADANG, METRO

"Sr" dan "Zn" diduga memberikan kesaksian palsu mengenai kasus kepemilikan batubara di Pelabuhan Teluk Bayur yang beberapa waktu lalu telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Padang, sehingga ia dilaporkan oleh korban, Linda Chandra kepada pihak berwajib, Sabtu (12/1) di Polsekta Padang Utara dengan nomor laporan P/20/K/I/2008-Sekta. Namun, kemudian di "back up" (ambil alih) oleh Poltabes Padang.

Linda Chandra melalui pengacaranya, Paiji Asa BW kepada wartawan di rumah makan Suasso kawasan GOR Agus Salim mengatakan, kejadian ini berawal dari laporan korban kepada polisi terkait kasus perdata yaitu tentang kepemilikan sekitar 3.800 ton batu bara yang dimuat di stopel di Pelabuhan Beton Teluk Bayur. Yang terlibat pada kasus itu adalah Bhakri Abdullah sebagai tergugat dan Swardi Chandra sebagai penggugat.

Pada persidangan yang dijalankan di PN Padang tersebut, tampil sebagai saksi "Sr" dan "Zn" dari puhak tergugat yaitu Bhkri Abdullah. Pada persidangan tersebut, kedua saksi "Sr" dan "Zn" menyatakan di bawah sumpah bahwa batu bara yang berada di Pelabuhan Teluk Bayur tersebut adalah milik Swardi Chandra. Dengan kesaksian mereka, akhirnya perkara itu dimenangkan oleh Swardi Chandra. Mulai dari tingkat PN hingga Mahkamah Agung dan keputusan itu sudah inkraach (mempunyai kekuatan hukum tetap). Keputusan itu keluar pada tahun 2007 lalu.

Namun, tanpa diduga oleh pihak penggugat yang telah memenangkan perkara, tergugat dalam hal ini Bhakri Abdullah kembali menggugat dengan perkara yang sama yaitu mengenai kepemilikan batubara yang berada di Pelabuhan Teluk Bayur.

Dalam persidangan perkaran tersebut, "Sr" dan "Zn" kembali sebagai saksi dan masih dari pihak Bhakri Abdullah. Pada kesaksiannya di bwah sumpah, kedua saksi, "Sr" dan "Zn" menyatakan bahwa pemilik dari batubara tersebut adalah Bhakri Abdullah. Sehingga, perkara tersebut dimenangkan oleh Bhakri Abdullah tanpa ada pertimbangan dari penegak hukum keputusan dari MA yang dijadikan sebagai alat bukti.

Akibat pengakuan saksi tersebut di dalam persidangan yang diduga kesaksian palsu tersebut, korban menderita kerugian sekitar 1 milyar. Dengan demikian, korban pada waktu keputsan dijatuhkan hakim, pengacara korban menyatakan banding. Selain itu, korban juga melaporkan kedua saksi, "Sr" dan "Zn" kepada pihak berwajib.

Kapoltabes Padang melalui Kasat Reskrim, Kompol Mukti Juharsa Sik, hin yang dihubungi POSMETRO mengatakan bahwa salah seorang dari saksi tersebut yaitu "Sr" sudah diamankan di Poltabes Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga kini, tersangka masih diinapkan di ruang tahanan Poltabes Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara saksi lagi masih Buron. (nph)

Warga Bunguih masih Waspada

PADANG, METRO

Hingga Selasa, (29/1) warga Kelurahan Bunguih Timur Kecamatan Bunguih Taluak Kabuang masih tetap waspada sejak tewasnya Busra (38) warga RT 02 RW III kelurahan tersebut dimakan harimau di kebun karetnya di Bukit Kasai, Sabtu (26/1) lalu sekitar pukul 14.10 WIB. Untuk menghilangkan kecemasan yang ada di masyarakat sekitar, mereka sudah bergotong-royong untuk membuat perangkap harimau tersebut.

Ketua RW III, Alimas kepada POSMETRO mengatakan, memang sejak tewasnya salah seorang warganya karena dimakan harimau, warga lainnya waspada dan ada yang cemas dan takut untuk pergi ke kebun atau beraktivitas di dalam hutan. Untuk mengantisipasi dan mengurangi kewaspadaan dan kecemasan itu, masyarakat bersama pemerintah sudah merencanakan sejak kejadian itu untuk membuat perangkap.

Dijelaskan Alimas, perangkap itu terbuat dari kayu yang berukuran sekitar 1,5 meter persegi. Bentuknya seperti trali penjara dan dimodifikasi sedemikian ruma untuk dapat mengurung harimau itu apabila masuk ke dalam perangkap tersebut. Untuk pemasangannya akan dilakukan bersama-sama di dalam hutan yang tidak begitu jauh.

Ditambahkan Alimas, untuk menarik perhatian harimau itu masuk, di dalam perangkap itu akan diberi umpan seekor kambing. Untuk penjagaannya akan dilakukan masyarakat bersama Badan Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA). Hal ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban selanjutnya. Diduga harimau ini sudah merasakan daging manusia. Karena sebelumnya juga telah mendapat korban di Bateh Siguntua Tuo Kecamatan Koto XI Tarusan.

Sementara itu, Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos kepada POSMETRO membenarkan kegiatan warganya tersebut. Karena memang warga sedang waspada dan merasa terancam. Hal ini terlihat dari keluhan warga setempat ketika ia datang ke lokasi pada waktu kejadian. Karenanya, pada waktu itu langsung dibicarakan cara untuk mengatasi jatuhnya korban selanjutnya dari harimau tersebut.

Karena, lanjut Syafruddin, diduga harimau itu belum pergi jauh dan sifatnya harimau menurut keterangan ahli akan mengulangi kembali buruannya yang telah didapat. Maksudnya, karena buruannya waktu itu belum habis dimakan, maka ia akan melihat lagi korbannya tersebut untuk dihabiskan. Sehingga hal ini membuat cemas dan takut warga sekitar.

Ditambahkan Syafruddin, hal ini pulalah yang membuat mereka selalu waspada. Sehingga, supaya tidak jatuhnya korban selanjutnya, maka disarankan kepada warga yang ingin dan penting sekali untuk pergi ke kebun dan ke ladang jangan pergi sendiri, tapi pergi berdua dan membawa benda tajam untuk membela diri jikalau ada serangan dari harimau tersebut. Selain itu juga membawa kaleng dan selalu di pukul dengan kayu. Karena biasanya suara ini akan memberi efek tersendiri kepada harimau. (nph)

IRT Jual Ganja

PADANG, METRO

Ibu rumah tangga asal Bureiun Aceh yang tinggal di Komplek Perumahan Bumi Indah Blok E No 11 Lubuak Buayo, Nurbati (34) nekat jual ganja. Namun ia belum mengaku apa tujuannya menjadi pengedar ganja. Akan tetapi, tersangka mengaku ganja tersebut berasal dari temannya yang dibawa dari Aceh.

Pada saat ditangkap, dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1 Kilogram psikotropika jenis daun ganja kering. Tersangka juga mengaku, sepuluh hari yang lalu telah menerima pasokan ganja dari Aceh sebanyak 5 kilogram dari "SK". Sebanyak 4 kilogram diantaranya sudah habis terjual dengan keuntungan yang ia dapat Rp 500 ribu.

Kapoltabes Padang melalui Kanit V AKP Ir Hanafiah kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga setempat kepada Kapoltabes Padang sekitar pukul 12.30 WIB. Pada saat itu, Kapoltabes langsung memerintahkan dirinya untuk melakukan penangkapan, maka dia langsung melaksanakan perintah tersebut.

Dikatakan Hanafiah, aksi tersangka ini telah meresahkan warga setempat. Karena hampir setiap hari banyak orang yang tidak dikenal lalu alang di lokasi rumah tersangka. Apalagi tersangka termasuk orang baru di komplek tersebut. Tersangka mengaku baru tiga bulan ini tinggal di rumah itu.

Dijelaskan Hanafiah, ketika pihaknya sampai di gang menuju rumah tersangka, tersangka terlihat memegang kantong plastik berwarna hitam. Ketika tersangka melihat jajaranya yang ia pimpin langsung, tersangka membuang kantong plastik itu ke dekat pagar seng di samping rumahnya.

Dengan gelagat tersangka yang seperti itu, jajaranya langsung curiga dan mencegat tersangka. Kemudian, tersangka disuruh untuk memungut apa yang ia buang. Alhasil, setelah diperiksa, ternyata isi kantong plastik itu adalah psikotropika jenius daun ganja kering seberat 1 Kg.

Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan dan diboyong ke Poltabes Padang untuk pemeriksaan labih lanjut bersama suaminya, Fadly. Sementara itu, bandar besar yang telah menyuplai ganja kepada tersangka masih dalam pengejaran pihaknya.

Atas perbuatannya itu, Nurbati dijerat Pasal 82 UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun serta Pasal 59 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pengakuan Suami Tersangka

Fadly (31) warga Bireun, Aceh mengaku tidak tahu kalau istrinya, Nurbati B (34) seorang pengedar ganja. Ia mengetahui setelah Nurbati ditangkap polisi berpakaian preman saat ia hendak mandi di rumahnya Komplek Bumi Indah Blok E No 11, Selasa (29/1) sekitar pukul 13.10 WIB. Lagipula, ia jarang dirumah dan istrinya pun tidak menceritakan kalau ia mengedarkan ganja.

Kepada POSMETRO, Fadly mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Kota Padang ini sekitar 6 bulan lalu. Waktu itu ia berangkat dari Bireun Aceh bersama Nurbati. Karena sejak ia menikahi Nurbati yang notabene sudah janda ini, ia berganti profesi menjadi penjual obat-obatan tradisional.

Sehingga, dengan bermodalkan berbagai macam jenis obat-obatan tradisional, ia mengajak Nurbati untuk datang ke Padang. Pada saat itu, Nurbati belum punya anak dan mengaku ada kenalan di Padang. Sesampai di Padang, mereka mengontrak di kawasan Lubuak Buayo. Kemudian, tiga bulan lalu pindah ke Komplek Bumi Indah Blok E No 11 Lubuak Buayo tersebut.

Kesehariannya, Nurbati hanya di rumah saja alias tidak punya pekerjaan. Namun, apa yang dilakukan Nurbati di rumah Fadly mengaku tidak begitu mengetahuinya. Karena ia pada pagi harinya pergi berjualan obat-obatan dari pasar ke pasar di luar Kota Padang seperti Pasaman, Bukittinggi dan Sijunjung.

Seperti biasa, malam itu ia kembali dari berjualan dengan meminjam mobil temannya. Sampai di rumah ia tidur. Namun siangnya, ketika ia hendak mandi, ia mendengar ada suara ribut-ribut di samping rumahnya. Ketika ia lihat, ternyata itu adalah suara istrinya yang ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja.

Pengakuan Nurbati

Sementara itu, Nurbati kepada polisi di Poltabes Padang mengaku kalau ia mendapat barang haram itu beberapa waktu lalu sebanyak 5 Kg. Daun ganja kering sebanyak itu diambilnya di jalan sesuai dengan petunjuk temannya. Empat Kilogram lainnya sudah dijual dan ia mendapat untung dari penjualan itu sebanyak 500 ribu rupiah.

Sedangkan yang 1 Kg lagi itu hendak ia jual juga. Namun, ketika ia hendak pergi penjual barang haram itu, ia kepergok polisi. Ketika itu, langsung saja ia membuang ganja yang disimpannya di dalam kantong plastik hitam itu ke samping rumah dekat dinding seng.

Namun, niatnya untuk mengelabui polisi itu semakin membuat polisi curiga dengan apa yang dibuangnya itu. Sehingga, ketika polisi meminta Nurbati mengambil kantong plastik hitam itu dan memeriksanya, ternyata isinya adalah daun ganja kering seberat 1 Kg. Dengan demikian, Nurbati terpaksa ditangkap untuk mengejar jaringan narkoba di kalangan IRT di Kota Padang ini. (nph)

Buku Biografi Soeharto Diminati

PADANG, METRO

Sejak mantan Presiden Soeharto mengalami penurunan kesehatan dan di rawat RS Pertamina Pusat Jakarta, Jumat (4/1) lalu, permintaan buku yang berkaitan dengan Soeharto sedikit meningkat. Diantara judul buku yang permintaanya menunjukkan peningkatan adalah Soeharto : "The Life and Legacy of Indonesia's Second President" dan Biografi Daripada Soeharto : "Dari Kemusuk hingga Kudeta Comdessus".

Hal ini terungkap dari penelusuran POSMETRO ke dua toko buku terkenal di Kota Padang yaitu Toko Buku Gramedia dan Sari Anggrek. Selain itu, juga ada puluhan judul buku lain mengenai sosial politik yang berkaitan dengan Soeharto dan Orde Baru.

Supervisor Penjualan Gramedia Padang, Anton yang ditemui POSMETRO di kantornya mengatakan, dari 50 judul buku yang disediakannya sekaitan dengan Soeharto, ada beberapa buku menunjukkan peningkatan permintaan sejak Soeharto sakit. Baik itu mengenai biografinya maupun mengenai sosial politik yang berkaitan dengannya. Salah satu yang paling meningkat permintaan dan penjualan dan penjualan adalah Biografi Daripada Soeharto : "Dari Kemusuk hingga Kudeta Comdessus". Ini telah habis sekitar 20 hingga 30 eksemplar.

Dikatakan Anton, selain buku itu, juga tersedia buku lain yang terkenal seperti buku yang berjudul "15 Dalil Mengapa Soeharto masuk Neraka", "Adili Soeharto", "Harta dan Yayasan Soeharto", "Misteri Supersemar" : Dilengkapi dengan Wawancara Ali Emram Si Pengetik Supersemar dan "Pelurusan Sejarah Indonesia" Edisi Revisi" serta buku yang berkaitan dengan peristiwa G 30 S/PKI dengan sebutan Gestapu.

Sementara itu, Manajer Toko Buku Sari Anggrek, H Syahrul yang ditemui di ruangannya mengatakan, untuk saat Soeharto mulai sakit dan hingga meninggal belum terlihat permintaan yang meningkat akan buku-buku yang berkaitan dengan Soeharto.

Namun, tambah Syahrul, dia menyediakan sekitar 5 judul buku mengenai Soeharto dan puluhan lain yang berkaitan dengan Soeharto. Salah satu buku yang terbaru adalah "Soeharto : The Life and Legacy of Indonesia's Second President.

Sementara, lanjut Syahrul, diantara buku yang ada seperti "Suharto Sehat", Daripada Soeharto : "Dari Kemusuk hingga Kudeta Comdessus", "Pada Puncak Kekuasaannya Soeharto Tetap Penuh Misterius", "Harta dan Yayasan Soeharto" dan Biografi lainnya seperti Prabowo, Buk Tien, Habiebie, Megwati dan lainnya. (nph)

Kretifitas Nelayan Bunguih

BUNGUIH TALUAK KABUANG, METRO

Kelompok Nelayan Bunguih Taluak Kabuang, Cahaya Laut dan Srikandi Bahari meraih Tiga Juara di tingkat Kota Padang. Sejalan dengan itu, mereka juga memperingati Tahun Baru 1429 Hijriah dengan bertemakan "Kita jadikan tahun baru ini awal kebangkitan nelayan tradisional Kota Padang". Hal ini salah satu jalan untuk peningkatan produktifitas dan keterampilan nelayan dalam rangka mengikuti lomba ditingkat yang lebih tinggi.

Pembina Internal Kelompok Nelayan Cahaya Laut dan Srikandi Bahari Bunguih Taluak Kabuang, A Toni S kepada POSMETRO mengatakan, dengan berhasilnya kelompok nelayan yang ia bina meraih tiga juara tingkat Kota padang yaitu juara I pada lomba kelompok nelayan tradisional se-Kota Padang, juara I lomba pengembalian cicilan kredit longtail kelompok nelayan se-Kota Padang dan Juara I lomba kelompok wanita nelayan.

Dijelaskan Toni, juara ini dapat diraih karena kebersamaan dan tekad ingin berubah dari para nelayan untuk menjadi lebih baik dari yang dulu. Sehingga, pada tahun baru 1429 H ini merupakan awal untuk kebangkitan kepada yang lebih baik itu dari yang sekarang. Sehingga mereka siap untuk tampil pada lomba ditingkat yang lebih tinggi atau tingkat Sumbar maupun nasional.

Mengenai lomba ditingkat yang lebih tinggi ini dikatakan Toni, pihaknya telah merancang segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengikuti lomba di tingkat Sumbar dan Nasional tersebut. Baik itu membenahi manajemen maupun membentuk taruna nelayan yang khusus bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Ir Eviyet Nazmar kepada POSMETRO mengatakan, semoga mereka bisa mempertahankan pretaso yang telah mereka raih. Selain itu juga hendaknya bisa berusaha untuk meningkatkannya supaya bisa bersaing dengan nelayan lain di Indoensia dalam lomba di tingkat nasional.

Hasil Produksi Wanita Nelayan

Mengenai produksi yang wanita nelayan, dikatakan Ketua Wanita Nelayan Srikandi Bahari Bunguih Taluak Kabuang, Armi Agus kepada POSMETRO mengatakan, hasil dari wanita nelayan ini berupa makan seperti serundeng, rakik maco, coco crach, bronis dan kue penganten. Semua bahan bakunya berasal dari daging ikan.

Sementara itu, mengenai produksi wanita nelayan, Eviyet mengatakan, hendaknya lebih diperbanyak dan berbagai macam. Sehingga, para wisatawan dan tamu dari daerah lain yang datang ke negeri ini tergugah untuk membawa oleh-oleh dari Bunguih Taluak Kabuang ini hasil karya dari wanita nelayan. Sedangkan pemerintah sendiri telah memulai hal itu dengan memberikan oleh-oleh untuk tamu berasal dari produksi wanita nelayan.

Akan Dibentuk LPN dan Taruna Nelayan

Untuk meningkatkan kinerja dan kesolidan organisasi, dikatakan Toni, akan dibentuk Lumbung Pitih Nelayan (LPN). Ini akan menjadi sebuah organisasi yang pertama di seluruh dunia dan mudah-mudahan akan membawakan hasil serta bisa mendukung perkembangan nelayan di Bunguih Taluak Kabuang, terutama Kelompok Nelayan Cahaya Laut dan Srikandi Bahari.

Hal ini didukung penuh oleh Eviyet, karena hal ini untuk meningkatkan kesatuan mereka dan salah satu kelebihan poin bagi mereka dalam perlombaan yang akan diikuti di tingkat Sumbar maupun di tingkat nasional. (nph)

Warga Bunguih Dimakan Harimau


Sebelah Wajah dan Bokong serta Jempol Kaki dan Tangan Habis Dimakan

PADANG, METRO

Busra (38) warga RT 02 RW III Kelurahan Bunguih Timur Kecamatan Bunguih Taluak Kabuang dimakan harimau di kebun karetnya di Bukit Kasai, Sabtu (26/1) sekitar pukul 14.10 WIB. Korban ditemukan dipangkal pohon karet telah menjadi mayat dan bersimbah darah oleh mertuanya, Rafles Oton bersama 2 anak korban, Doris (14) dan Robi (10) telah . Hingga kini korban sudah diinapkan di rumah duka di Kali Ketek Kasai.

Informasi yang berhasil dirangkum wartawan POSMETRO di tempat kejadian, korban merupakan suami dari Ijel (36) putri sulung dari Rafles Oton. Dari perkawinan korban dan Ijel telah membuahkan tiga orang anak yaitu Doris, Robi, Rodi (8) dan Ilham (3).

Keterangan Doris yang ditemui POSMETRO menjelaskan kejadian itu, kejadian itu bermula pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Waktu itu, bapaknya itu sama-sama berangkat dengannya. Doris hendak menuju sekolah dan bapaknya itu hendak pergi menyadap karet untuk mencari nafkah. Mereka sama-sama dilepas oleh ibunya, Ijel pagi itu. Pada saat itu tidak ada perasaan lain atau perilaku bapaknya yang aneh.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Doris sampai di rumahnya dan langsung makan siang. Setelah makan siang, Doris diajak oleh kakeknya (Rafles Oton) untuk memanggil bapaknya ke kebun karet. Karena sejak pergi pagi hari tadi belum pulang hingga saat itu. Biasanya, hingga saat itu korban biasanya telah pulang untuk makan siang.

Dengan demikian, mereka pun pergi tiga orang yaitu Rafles Oton, Doris dan Robi. Sekitar 500 meter menempuh jalan bersemak menuju kebun karet itu, kakeknya menemukan karung plastik yang biasa digunakan korban untuk membawa karet yang sudah disadap. Tidak jauh dari karung plastik itu ditemukan darah bersimbah di tanah dan daun kayu.

Dengan itu, mereka terus mencari dengan menelusuri darah itu. Tidak jauh dari karung plastik itu ditemukan parang korban yang telah terhunus. Ditempat itu, darah bertebaran di tanah semakin banyak ditemukan. Tidak berapa jauh berjalan dari lokasi itu, kakeknya, Rafles melihat korban tertelentang di pangkal pohon karet di tanah yang berlekuk. Ketika berjalan menuju korban, tiba-tiba harimau itu keluar dari balakang korban. Saat itu, sang kakek langsung terperanjat dan nyaris terlentang karena terkejut.

Ketika itu, sang harimau langsung lari menuju semak-semak. Setelah itu, korban langsung dihampir dan ketika dipastikan, korban sudah tewas. Muka korban sebelah kanan sudah habis dimakan harimau itu. Tidak itu saja, jempol kaki kanan dan jempol tangan kiri juga habis dimakan. Kemudian, kedua daging bokong korban juga dimakan.

Ketika itu, Doris langsung disuruh oleh kakeknya untuk mengabarkan kejadian itu ke seluruh warga Kasai Kampuang Pinang. Sekitar setengah jam kemudian, masyarakat pun berduyun-duyun datang untuk membantu membawa korban ke rumah duka.

Sewaktu wartawan koran ini sampai di rumah duka sekitar pukul 19.00 WIB, Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos berserta jajaran dan BKSDA serta Jajaran Polsek Bunguih Taluak Kabuang juga telah sampai di rumah duka di Kali Ketek Kasai sekitar 3 KM dari Jalan Umum Bunguih Taluak Kabuang.

Mayat Korban sudah Diotopsi/Visum

Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos yang ditemui POSMETRO di rumah duka mengatakan, jenazah korban sudah divisum oleh dr Almu Muhammad. Dengan demikian, korban akan dikebumikan hari ini oleh keluarga. Sementara mengenai santunan akan diusahakan. Sementara, Walikota Padang, Drs H Fauzi Bahar MSi yang mendapat laporan darinya akan datang malam itu juga.

Warga Harap Waspada

Sementara itu, Kapolsek Bunguih Taluak Kabuang, AKP Rusra Yonferi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Amril Helim yang ditemui POSMETRO di rumah duka mengatakan bahwa tewasnya korban memang karena diterkam harimau. Hingga kini warga diharap waspada terhadap serangan harimau itu. Karena diduga harimau itu belum pergi jauh. (nph)

Mahasiswa Pesta Narkoba di Kampus

Dua Diciduk Polisi dan Satu masih Buron


PADANG, METRO

Yusmardani (25) warga Lubuak Bagaluang dan Dikki Marshaldi (23) warga Puruih merupakan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Mereka berdua, Rabu (23/1) sekitar pukul 16.10 WIB diciduk Jajaran Buser Dit Narkoba Polda Sumbar karena tertangkap tangan sedang berpesta ganja di kampus mereka. Ditangan mereka ditemukan 1 paket ganja dan 1 lenting ganja sisa dipakai.

Kapolda Sumbar melalui Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Drs Bambang Hermanto kepada wartawan di ruangannya, Jumat (25/1) membenarkan adanya penangkapan dua orang mahasiswa tersebut oleh anggotanya. Hingga kini kedua mahasiswa yang diciduk saat berpesta ganja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di jajaran Dit Narkoba Polda Sumbar.

Dijelaskan Bambang, penangkapan kedua mahasiswa itu oleh anggotanya berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa ada mahasiswa yang berpesta ganja di lokasi kampus. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang ada. Pada saat penangkapan dilakukan, mereka tiga orang. Namun satu orang lagi berhasil melarikan diri dan dua orang berhasil ditangkap. Tersangka yang kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi pihaknya dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Ditambahkan Bambang, karena mereka tertangkap tangan, maka dari tangan mereka disita barang bukti berupa 1 paket ganja dan 1 lenting ganja sisa dipakai. Barang butki tersebut sudah disita untuk proses penyidikan.

Sementara itu, "BH" (35) warga Kelurahan Gantiang Batas Kota Bukittinggi juga berhasil diciduk, Jumat dinihari tengah mengkomsumsi putaw. Dari tangan tersangka, 1 paket kecil putaw, 1 spit dan 1 buah handphone berhasil diamankan. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bukittinggi.

Terkait merebaknya kasus narkoba ke kampus, Bambang tidak bosan-bosannya menghimbau orang tua untuk jeli melihat perkembangan anaknya saat bermain dan di rumah. Ada beberapa tanda orang yang terindikasi pemakai narkoba yaitu gelisah tidak menentu, suka mengurung diri di kamar dan banyak pengeluaran yang tidak jelas.

Selain itu, diharapkan Bambang, semua RS di Kota Padang dan di Sumbar ini bisa mengobati pecandu narkoba seperti yang telah dilakukan RS Bhayangkara Padang. Karena, pecandu merupakan korban dari tangan yang tidak bertanggung jawab yang telah mengedarkan narkoba kepadanya. Bagi mereka yang berobat ini tidak akan dilakukan penangkapan dengan alasan mereka juga korban. (nph)

Polisi Diawasi Polisi

Berlaku Mulai Februari 2008

PADANG, METRO

Untuk lebih meningkatkan keprofesionalan anggota Polri dalam bertugas dan menunjukkan proses penyidikan yang transparan serta meminimalisir penyidik yang masih "nakal", jajaran Polri kembali membentuk sebuah jabatan independen dengan nama Pengawas Penyidikan Perkara. Hal ini telah disosialisasikan ke seluruh jajaran Polda Sumbar, Jumat (25/1) di gedung Rangkayo Basa Jalan S Parman.

Pensosialisasian ini dipimpin langsung Direktur III Tipikor Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Yose Rizal dan dibuka langsung oleh Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Drs Utjin Sudiana. Hadir pada saat itu Kapoltabes Padang dan Kapolres serta Kapolresta dan Kasat Reskrim serta Kanit Bareskrim di jajaran Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Djoko Erwanto kepada wartawan usai melaksanakan sosialisasi itu mengatakan, walau sosialisasi ini sifatnya interen kepolisian yaitu dalam rangka lebih meningkatkan keprofesionalan anggota Polri dan ketransparanan penyidikan perkara, namun ini tidak terlepas dari keinginan Polri untuk menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

Dijelaskan Djoko, Pengawas Penyidikan Perkara ini sifatnya independen dan non struktural. Ini akan diberlakukan mulai Februari mendatang. Untuk pejabatnya juga berasal dari anggota Polri sendiri dengan kriteria dan syarat yang ditentukan dari Mabes Polri. Syarat itu seperti berpangkat Kombes Pol untuk di Mabes, AKBP untuk Polda, Kompol untuk PolTabes, Polwiltabes, Polresta dan Polres Metro, AKP untuk Polwil, Iptu untuk Polsek, Polsekta dan KPPP.

Ditambahkan Djoko, mereka bertugas melakukan monitor, koreksi, memberi saran dan mengevaluasi penyidikan sebuah kasus yang ditangani Reskrim. Dengan ini, sasaran yang akan dicapai terkait proses penyidikan yang meliputi penerapan hukum yang tepat, pengamatan tindakan penyidik di lapangan, terlaksananya gelar perkara dan Analisis Evaluasi. Kemudian ketetapatan waktu penyelesaian penyidikan dan perilaku penyidk yang meliputi kewajiban penyidik dan larangan bagi penyidik. (nph)

Tabah Demi Si Buah Hati

RADEN SALEH, METRO

Jalan hidup manusia yang hidup di dunia ini memang tidak semuanya sama. Ada yang kaya dan ada yang miskin. Ada yang bisa hidup berdampingan dengan keluarga dan ada yang tidak. Ada yang bisa langgeng dengan suaminya dan ada pula yang tidak. Melirik nasib seorang pembantu rumah tangga yang satu ini memang membuat hati jadi terharu.

Dia adalah Asti (27), warga Kurao Pagang Kecamatan Naggalo menjadi seorang PRT di bilangan Jalan Pramuka II. Kepada POSMETRO ia mengaku berangkat dari rumah kala fajar menjelang menuju rumah majikannya untuk bekerja. Si kecil yang masih terlelap terpaksa ditinggalkan dan dititipkannya ke tetangga sebelah. Dengan berjalan kaki dan menapaki jalan selangkah demi selangkah dan menyusuri dinginnya pagi. Sekitar 45 menit perjalanan, barulah ia sampai di rumah majikannya.

Mulai dari mencuci hingga memasak dan membersihkan rumah dilakukannya. Pekerjaan ini terpaksa ia lakoni untuk menghidupi seorang anaknya yang sudah berumur 2 tahun. Karena sang suami yang seharusnya bertanggung jawab teradap dia dan anaknya telah kabur tidak tahu rimbanya.

"Saya bekerja sebagai PRT ini untuk memenuhi kebutuhan hidup saya dan anak saya. Karena suami saya sudah pergi entah kemana. Hal itu telah berlangsung selamat 2 tahun atau seumur anak saya satu-satunya dari suami yang tidak bertanggung jawab itu. Pergi dan pulang terpaksa dengan berjalan kaki untuk menghemat biaya," ungkap Asti.

Sambil menyeka peluh di dahinya dan wajahnya yang terlihat letih dan kuyu di pagi menjelang siang itu ia terus berkata, bukan saja keletihan fisik yang ia rasakan, tetapi juga kelelahan batin. Betapa tidak, beban pekerjaan yang sehari-hari ia kerjakan semakin berat oleh kesedihan yang ia rasakan. Namun, ia bertekad untuk selalu tegasr dan kuat demi si buah hati.

"Asti baru habis masak ni bang. Semua ini Asti anggap ujian dari yang kuasa. Semoga Asti selalu tabah", ungkapnya singkat.

Sambil terus tersenyum walau kadang terlihat dipaksakan, Asti terus berkata, walau tangan harus menggelupas karena deterjen, namun ini dianggap pengerbanan untuk anaknya tersayang.

Dikatakannya, hingga sore mejelang ia sudah beranjak dari rumah majikannya untuk pulang ke rumah. Sesampai di rumah, ia mengurus anaknya yang tadi dititipkan kepada tetangga sebelah. Rasa letih dan kesedihan yang ia rasakan terobati dengan kelucuan dan kelincahan buah hatinya. Hingga malam larut, ia telah menina bobokkan buah hatinya di peraduan yang seadanya. Setelah fajar kembali menjelang, Asti akan memulai lagi rutinitasnya sebagai PRT dan begitu setiap harinya sejak 1 tahun terakhir.

"Tidak pernah terbayang oleh saya harus menjalani hidup seperti ini. Bekerja sebagai PRT. Karena, sejak menamatkan salah satu SMU di Kota Padang ini, saya bekerja sebagai SPG di salah satu supermarket di kota ini. Terakhir saya bekerja sebagai BA Cosmetic di Kota Medan. Namun, sejak menikah dengan orang pilihan orang tua saya, jadilah saya tidak punya pekerjaan," papar Asti.

Sehingga, lanjutnya, karena tidak beberapa lama setelah menikah, ia ditinggal suaminya, maka ia terpaksa luntang lantung mencari kerja dan keluarga menutup mata dengan penderitaan yang ia alami. Maka, tidak ingin lama-lama menajdi PRT, maka ia kembali belajar komputer dan menulis seperti yang pernah ia lakoni semasa sekolah dulu.

"Asti ingin pekerjaan yang lebih baik bang. Asti sekarang sudah mulai belajar komputer lagi, walau basic sudah ada waktu sekolah dulu. Begitu juga dengan menulis seperti dulu yang sering mengisi Majalah Dinding (Mading) di sekolah," tuturnya. (nph)

Lima Orang Muda-mudi Diamankan dari GOR Agus Salim

PADANG, METRO

Diduga pasangan ilegal, 5 orang muda-mudi diamankan Pol PP Padang dari kawasan GOR Haji Agus Salim, Kamis (24/1) sekitar pukul 01.30 WIB. Mereka terdiri dari dua orang perempuan, "DR" (15) dan "WA" (27) dan tiga orang laki-laki, "YC" (27), "RM" (22) dan "RS" (22). Salah seorang laki-laki, "RB" sempat mengaku anggota TNI untuk membebaskan temannya. Namun mereka dibebaskan kembali setelah membuat surat pernyataan dan diberikan bimbingan.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada POSMETRO mengatakan, memang anggotanya telah diperintahkan untuk terus melakukan patroli di kawasan yang rawan Penyakit Masyarakat (Pekat). Hal ini jelas untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Dengan demikian, pada patroli yang dilakukan Kamis dinihari, dijaring 2 orang perempuan dan 3 orang laki-laki yang diduga pasangan ilegal. "DR" warga Pauh Barat Pariaman dan "WA" warga Alai Kecamatan Padang Utara. Sedangkan "YC" warga Jalan Dobi Simpang Anam, "RM" warga Padang Baru Timur dan "RS" warga Jalan Alai Timur.

"Mereka memang pasangan muda-mudi yang disebut pacaran. Sedangkan laki-laki satunya lagi merupakan teman mereka yang berusaha membebaskan mereka dengan mengaku seorang angota TNI. Namun, setelah menjalani pemeriksaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang, mereka mengaku memang pacaran. Sedangkan yang mengaku anggota TNI ternyata seorang supir angkot," ungkap Dedi.

Dijelaskan Dedi, mereka muda-mudi yang sudah melanggar Perda tentang Pekat dengan keluyuran pada malam hari dengan antara laki-laki dan perempuan tanpa ikatan pernikahan. Lagipula, mereka semakin dicurigai sebagai pasangan ilegal dengan adanya teman mereka yang mengaku anggota TNI yang beniat membebaskan mereka.

Dengan itu, lanjut Dedi, orang tua mereka terpaksa dipanggil untuk menjemput mereka. Sebelumnya mereka diberikan bimbingan dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbutaannya lagi.

Sementara itu, "DR" dan "WA" kepada POSMETRO memang mengaku sudah tidak gadis lagi. Namun, mereka enggan menyebutkan dengan siapa mereka telah berhubungan badan. Malam itu mereka hendak menuju pulang setalah beraksi sebagai pengamen di Jalan A Yani.

"Alun manikah awak lai da, tapi kawin alah," ungkapnya tanpa cemas. Sedangkan "DR" tersipu malu sambil menundukkan kepalanya dan berkata, "awak mangkal di A Yani da, mangamen di situ". (nph)

Warung Esek-esek Bukik Lampu kembali Ditertibkan

PADANG, METRO

Belasan "warung esek-esek" di kawasan Bukik Lampu Kecamatan Bungus Taluak Kabuang dan Lubuak Bagaluang kembali ditertibkan Pol PP Padang, Rabu (23/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Ratusan kursi papan bersandaran tinggi juga diangkut ke Kantor Pol PP Padang sebagai barang bukti. Hal ini berhubung masih terindikasi digunakannya tempat ini sebagai ajang mesum "Esek-esek) oleh pasangan ilegal.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada wartawan di lokasi pembongkaran mengatakan, memang pihaknya telah beberapa kali melakukan penertiban dan pembongkaran terhadap beberapa warung yang terindikasi digunakan untuk berbuat mesum oleh pasangan muda mudi di kawasan Bukik Lampu ini. Namun, hanya beberapa saja yang sudah tidak mencolok atau tidak terindikasi digunakan untuk hal-hal yang melanggar susila, norma agama dan Perda tentang Trantibum.

"Untuk itu, kita akan terus menertibkan dan melakukan pembongkaran. Tidak itu saja, sebagai barang bukti bagi kita untuk memboyong mereka ke Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Kursi-kursi yang diamankan tersebut memiliki sandaran tinggi. Sehingga orang yang duduk di kursi tersebut tidak terlihat dari belakang. Hal ini memancing dan memberi kesempatan kepada pasangan ilegal untuk berbuat tidak senonoh dan melanggar norma agama," ungkap Dedi.

Untuk itu, lanjut Dedi, supaya tidak dijadikannya tempat ini sebagai ajang mesum bagi muda-mudi dan pasangan ilegal, maka kita akan terus melakukan penertiban dan pembongkaran. Sementara, bagi mereka yang telah memiliki izin juga akan kita lakukan penertiban dan pembongkaran apabila kondisi kuersi atau tempat mereka masih disinyalir digunakan untuk bermesum oleh pasangan ilegal.

Sementara itu, seorang pengunjung yang terpaksa balik kanan ketika menemui penertiban oleh Pol PP tersebut, Mulia (22) kepada POSMETRO mengatakan bahwa ia bersama pasangannya pergi ke sini hanya untuk menghirup usara segar setelah seharian menjalani perkuliahan di kampus. Karena, selain udara disini segar juga memiliki pemandangan yang lepas dan indah.

Hal senada juga dikatakan Riki (23), memang dia dan pasangan wanitanya sering ke sini. Itupun bersama dengan teman-temannya yang lain dengan menggunakan sepeda motor ketika sore hari. Namun, setiap mereka singgah di warung-warung tersebut tidak pernah melakukan hal-hal yang tidak senonoh. Namun, ketika senja menjelang, saat mereka hendak pulang, memang selalu melihat banyak sepeda motor yang parkir di depan warung tersebut. Namun ia tidak melihat pemilik atau orang yang singgah di warung itu dari luar. Terkadang hanya melihat kaki mereka yang berjuntai di bawah kursi.

Seorang PNS yang sering melewati tempat itu ketika pulang bekerja, Gus (44) kepada POSMETRO mengaku mendukung penertiban yang dilakukan oleh Pol PP Padang. Karena ia melihat pengunjung warung-warung tersebut hanya muda-mudi saja. Ia juga pernah suatu ketika sengaja mampir di sebuah warung di kawasan itu dan menemukan sesuatu yang tidak layak dilakukan oleh muda-mudi yang belum terikat hubungan suami istri. Pada waktu itu, ia sangat terkejut dan memberikan nasehat kepada muda-mudi tersebut untuk tidak berbuat seperti itu (Esek-esek-red) di luar ikatan pernikahan.

Terlihat pada operasi penertiban itu ratusan anggota Pol PP Padang dan Satuan koordinasi Keamanan Kota (SK-4) serta Kasi Trantib Kecamatan Lubuak Bagaluang, Noverman. (nph)

Perempuan Rentan menjadi Korban Kekerasan

Tindak Pelaku, Polisi masih Konvensional

PADANG, METRO

Setidaknya, 78 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2007 tercatat dalam database Lembaga Bantuan hukum (LBH) Padang. Korban dalam kasus itu mencapai 87 orang. Pada umumnya terjadi di Kota Padang dengan 27 kasus. Sedangkan yang didampingi LBH Padang hanya dua kasus dan sedang berjalan.

Koordinator Divisi Hak Azazi Manusia (HAM) LBH Padang, Vino Oktavia M SH kepada POSMETRO, Senin (21/1) mengatakan, memprihatinkan sekali bagi perempuan dan anak di Sumbar dan ota Padang Khususnya. Karena mereka sangat rentan menjadi korban kekerasan. Salah satu buktinya yaitu banyaknya laporan dari korban ke LBH Padang yang menjadi korban kekerasan yaitu 78 kasus.

"Dalam jumlah kasus, Kota Padang berada pada peringkat pertama dengan 27 kasus. Sedangkan yang paling sedikit terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kota Padang Panjang, Kabupaten Sawahlunto/Sijunjung dan Kota Payakumbuh dengan 1 kasus masing-masingnya," terang Vino.

Dijelaskan Vino, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak ini terjadi dalam beberapa poin pelanggaran HAM yatu Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pemerkosaan anak di bawah umur, pencabulan, sodomi dan pelecehan seksual.

"Untuk itu, pihak berwajib dalam hal ini polisi diharapkan proaktif dala melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus elanggaran hak perempuan dan anak. Untuk proses hukumnya, polisi belum sepenuhnya menggunakan Undang-undang Perlindungan Anak untuk menjerat pelaku. Dengan artikata, masih konvensional atau masih berpegang kepada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) saja," tutur Vino.

Ditambahkannya, apabila UU Perlindungan Anak dijadikan untuk menjerat pelaku, maka akan menimbulkan efek jera terhadap pelaku tersebut. Karena ancaman hukumannya cukup tinggi yang mencapai 12 tahun. Apalagi kasus ini cendrung meningkat dari tahun ke tahun. (nph)

MUBES BPNN Nanggalo Dibuka Wako

SITEBA, METRO

Sabtu (19/1), Badan Pembangunan Nagari Nanggalo (BPNN) melaksanakan Musyawarah Besar (Mubes) di Aula Stikes Parak Kopi Nanggalo. Mubes tersebut dibuka langsung oleh Walikota Padang, Drs H Fauzi Bahar MSi. Mubes ini bertemakan "Manjalin Jembatan Hati, Basamo Mambangun Nagari". Pada acara pembukaan Mubes ini dihadiri ratusan masyarakat, tokoh dan "tali tigo sapilin" (Ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai) Nagari Naggalo. Tujuan Mubes ini mengevaluasi, membentuk pengurus serta menegakkan syiar Agama Islam terutama kepada generasi muda sebagai penerus bangsa.

Walikota Padang, Drs H Fauzi Bahar MSi dalam sambutannya sebelum membuka acara tersebut mengatakan, melalui Mubes yang bertemakan "Manjalin Jembatan Hati, Basamo Mambangun Nagari" ini hendaknya bisa membentuk generasi muda yang berakhlak karimah. Hal itu bertolak dari BPNN sebagai lembaga adat yang kiranya bisa menghidupkan syarak dan adat yang bisa membentuk akhlak generasi muda tersebut. Sehingga generasi muda terhindar dari tindakan dan perilaku yang menyimpang yang tidak sesuai dengan agama Islam.

Di depan ratusan masyarakat dan Ninik mamak, alim ulama dan cadiak pandai Naggalo tersebut, Walikota yang diberi Gelar Pandeka Rajo Lelo juga menjelaskan, dengan telah terjaganya generasi muda dari perilaku yang menyimpang tersebut, maka BPNN juga akan bisa dengan mudah membangun nagari Nanggalo.

Sementara itu, Ketua BPNN Nanggalo kepada wartawan mengatakan, acara ini dihadiri oleh ratusan masyarakat Nanggalo dan perantau serta tali tigo sapilin. Juga hadir Gubernur Sumbar yang diwakili Kepala Biro Pemerintahan Nagari, Drs Suherman Toraza SH. Juga hadir Camat se-Kota Padang, KAN se-Kecamatan Nanggalo, LPM dan Lurah se-Kecamatan Nanggalo dan Bundo Kanduang dan pemuda Nanggalo. Kemudian, juga hadir, perantau Nanggalo, Penasehat MUI Sumbar, Buya Mas'ud Abidin, LKAAM Sumbar, Dt P Simulie

Pada kesempatan itu, Maigus Nasir juga mengatakan, ada tiga tujuan diadakan Mubes ini selain membentuk pengurus baru dan mengevaluasi pengurus sebelumnya yaitu menyempurnakan struktur suku yang lengkap dengan Manti, Dubalang, Panito dan Malinnya. Kemudian juga menegakkan filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah di masyarakat. Selanjutnya membangun perekonomian masyarakat melalui kawasan pusat ekonomi.

Pemilihan Ketua Jangan Dipoting, Pembangunan Kantor BPNN Dibantu 25 Juta

Pada kesempatan itu, Walikota Padang juga mengharapkan kepada pengurus BPNN, untuk mencapai mufakat jangan melalui poting. Karena hasil poting bukannlah hasil musyawarah. Dengan demikian, Mubes ini akan benar-benar menjadi musyawarah yang memunculkan mufakat bersama. Karena pembangunan kantor BPNN masih terlantar, maka Wako membantu untuk pembangunan itu senilai 25 juta. (nph)

Kayu tanpa Identitas Diamankan

Supir dan Kernet Kabur

SIJUNJUNG, METRO

Satu unit truk colt diesel BA 9112 N bermuatan kayu tanpa dokumen berhasil diamankan pihak berwajib Polres Sijunjung, Rabu (16/1) sekitar pukul 21.00 WIB di Jalan simancuang-Tanjuang Ampalu. Pada awalnya sempat kejar-kejaran dengan polisi dan akhirnya berhenti, namun supir dan kernet langsung melarikan diri ke dalam semak-semak. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran.

Kapolres Sijunjung melalui laporannya ke Polda Sumbar yang disampaikan Ka SPK A Polres Sijunjuang, Aiptu Zainal Bachri membenarkan pengamanan kayu tanpa dokumen tersebut beserta satu unit truk colt diesel BA 9112 N oleh pihaknya. Hingga kini pemilik kayu masih buron dan begitu juga supir dan kernet truk.

Dijelaskannya, penebangan kayu tersebut merugikan Negara Kesatuan Repoblik Indonesia. Karena berkurangnya tutupan hutan dan juga akan merugikan masyarakat. Untuk itu, penebangan hutan secara ilegal harus ditindak tegas.

Penangkapan kayu ini, lanjutnya, berawal ketika seorang anggotanya, Briptu Wisman duduk di sebuah warung di Simpang Simancuang. Saat itu ia melihat 1 unit truk lewat menuju Pamuatan. Karena curiga dengan kayu tersebut, Briptu Wisman mengejar truk tersebut dan akhirnya berhenti.

Namun, saat truk berhenti, supir dan kernetnya langsung turun dan melarikan diri ke dalam semak-semak. Briptu Wisman mencoba mengejar ke dalam semak-semak tersebut, namun keduanya berhasil menghilang ke dalam hutan.

Kemudian, Briptu Wisman memberitahukan ke jajaran Polsek IV Nagari. Kapolsek IV Nagari bersama anggotanya langsung menuju TKP di Jalan Simancuang-Tanjuang Ampalu. Selanjutnya mengamankan truk berisi kayu tanpa dokumen tersebut ke Mapolsek IV Nagari di Muaro Bodi. Sementara pelaku dan pemilik kayu masih dalam penyelidikan pihaknya. (nph)

Berselang 30 Menit, 4 Unit Rumah Ludes Dilalap Api

PADANG, METRO

Hanya berselang 30 menit, 4 unit rumah ludes dimamah api. Tiga unit rumah dilalap api di Jalan Sudirman Kecamatan Pariaman Tangah Kota Pariaman, Jumat (18/1) sekitar pukul 15.30 WIB. Sedangkan satu unit rumah lagi di Jorong Pincuran Tinggi Nagari Panyalaian Kecamatan X Koto Kabupaten Tanah Datar terbakar 30 menit kemudian. Kerugian materi mencapai ratusan juta dan untung tidak memakan korban jiwa.

Terkait kebakaran di Pariaman tersebut, Kapolresta Padang Pariaman melalui laporannya ke Polda Sumbar yang disampaikan Ka SPK A Resta Pariaman, Ipda Ali Rais membenarkan kejadian itu. Pihaknya memperoleh informasi dari masyarakat dan langsung menuju lokasi untuk memberikan bantuan dan lakukan penyelidikan.

Sementara, lanjutnya, yang menjadi korban adalah 3 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 1 orang Ibu Rumah Tangga. Mereka adalah Erniwati (52), Yeni (41), Erniwati (61) dan Irmawati (41). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB dan penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihaknya.

Dari keterangan saksi, Irmawati dan Lora Gusnita (41) warga setempat kepada pihaknya menyebutkan, pada saat saksi Irmawati sedang memasak di dapurnya, ia mendengar teriakan kebakaran dari luar rumahnya. Kemudian, saksi keluar dan melihat rumah Erniwati. Pada saat bersamaan, warga sekitar pun berdatangan dan membantu memadamkan api.

Namun, api terus membesar dan menjalar ke rumah yang berada di sebelahnya. Akhirnya, dua rumah yang berdampingan dengan rumah tersebut pun tidak ketinggalan dari jamahan api. Hingga api bisa dijinakkan pertugas dan warga, tiga rumah tersebut sudah hangus terbakar. Akibatnya, para korban mendeita kerugian mencapai 20 juta.

Sementara itu, mengenai kebakaran satu unit rumah di Jorong Pincuran Tinggi yang terjadi 30 menit kemudian, Kapolresta Padang Panjang melalui laporannya ke Polda Sumbar yang disampaikan Ka SPK A Resta Padang Panjang, Ipda Arnanda Putra SH mengatakan, kebakaran tersebut diduga karena konsleting arus pendek listrik sekitar pukul . Yang menjadi korban adalah Dosen STSI Padang Panjang, Sulaiman Junet (42).

Dari keterangan korban dan beberapa orang saksi, Yelnawati (44), Alnopia (32), Elida (58) dan Nasrul Sutan Ameh (51) kepada polisi menyebutkan, pada saat korban sedang memasak di dapur, datang saksi Elida dan Nasrul memberitahukan kalau di bagian atap rumah korban banyak asap. Ketika dilihat oleh korban bersama saksi, api sudah membesar dan membakar bagian atap rumah korban.

Melihat api sudah membesar, korban bersama saksi meminta bantuan warga sekitar dan bersama-sama mencoba memadamkan api. Namun api terus membakar dan akhirnya rumah semi permanen ukuran 8x9 itu ludes terbakar. Sehingga korban menderita kerugian materi mencapai 150 juta. (nph)

Warga Muaro Bungo Diperkosa di RTH Imam Bonjol

Yang dan Handphone Dirampas

PADANG, METRO

Awas...! Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol semakin rawan bagi perempuan. Pasalnya, Ira (18), perempuan berbadan gempal dan berambut hitam, yang mengaku warga Muaro Bungo ditemukan warga dalam keadaan pingsan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, tepatnya di depan Poltabes Padang, Kamis (17/1) sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah sadar korban mengaku diperkosa dan juga dipukuli oleh lima pria tak dikenal.

Setelah ditemukan warga, warga melaporkan ke Pol PP Padang. Setelah sadar, Pol PP Padang menyerahkan korban ke pihak berwajib di Poltabes Padang yang diterima langsung oleh Ka SPK Poltabes, Ipda Gusniarti. Dengan dugaan pemerkosaan terhadap korban tersebut, Ipda Gusniarti langsung mengirim korban ke RS Bhayangkara Padang untuk dilakukan visum et revertum (ver).

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada POSMETRO mengatakan, pada malam kejadian itu pihaknya mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang perempuan ditemukan di RTH Imam Bonjol dalam keadaan pingsan. Tanpa pikir panjang, maka anggotanya diperintahkan untuk membawa korban ke kantor. Tidak beberapa lama, korban pun sadarkan diri.

Kepada pihaknya, korban mengaku warga Muaro Bungo dan baru datang dari kampungnya tersebut. Korban melarikan diri dari rumah dan pergi ke Padang dengan sebuah bus. Namun, sesampai di Lubuak Bagaluang korban langsung ditemui oleh seorang pria tidak dikenal dan membawanya pergi dengan sepeda motor untuk menemui orang tuanya. Namun, korban tidak dibwa pulang, tetapi dibawa berjalan-jalan entah kemana dan akhirnya sampai di RTH Imam Bonjol sekitar pukul 21.30 WIB.

Selanjutnya terang Dedi, korban dibawa duduk di lokasi tersebut dan kemudian datang empat laki-laki yang juga tidak dikenal Ira. Awalnya mereka bercerita, namun kemudian mulut korban dibekap dan dipaksa untuk membuka celana. Karena korban tidak mau, maka mereka memukul kepala korban hingga korban tidak sadarkan diri. Ketika bangun dari pingsannya itu, korban merasa sakit di selangkangannya dan mual-mual. Namun, ternyata itu hanya cerita karangan korban belaka. Karena korban ternyata akan dibayar untuk berhubungan dengan lima lelaki tersebut.

Kapoltabes Padang melalui Ka SPK C, Ipda Gusniarti membenarkan kejadian itu. Namun, setelah dilakukan visum et revertum oleh pihaknya di RS Bhayangkara adang, ternyata korban memang sudah tidak perawan. Tetapi karena sudah melahirkan sebanyak dua kali. Selain itu, korban juga mengaku akan dibayar setelah melakukan hubungan malam itu, namun ternyata tidak dan korban juga dipukuli. (nph)

Ummy Ditemukan Terapung di Banda Bakali

Keseharian Bekerja di Kantor PPP
Foto di TKP ado di Padek bang, kalau yang di M Djamil ado di File manbra.

PADANG, METRO

Nenek tua yang biasa dipanggil Ummy (60) warga Puruih V Kecamatan Padang Barat ditemukan terapung tidak bernyawa di Banda Bakali Puruih V, Jumat (18/1) sekitar pukul 16.00 WIB. Ummy pertama kali dilihat oleh seorang bocah, Selvi susanti (8) murid SD 25 Banda Puruih yang meruapakan warga setempat.

Dengan ditemukannya Ummy ini, membuat tepi Banda Bakali Puruih V itu menjadi ramai dan heboh. Malahan jembatan Puruih juga menjadi macet karena banyak warga yang ingin melihat kejadian itu. Apalagi pada saat tim Rescue dari DKS-PBB mengangkat mayat korban dari air untuk dibawa ke RS Dr M Djamil Padang. Hingga berita ini dilansir, keluarga korban sudah mengambil korban dari kamar mayat RS Dr M Djamil Padang.

Dari keterangan saksi mata, Selvi Susanti kepada POSMETRO menyebutkan bahwa ketika itu saksi sedang bermain-main di jalan tepi Banda Bakali tersebut. Saat itu, ia melihat sang nenek mau buang air besar di kali itu. Tanpa kawatir, saksi terus saja bermain tanpa memperhatikan sang nenek.

Namun, tidak lama kemudian, saksi melihat sang nenek sudah terapung di air. Menyaksikan hal itu, saksi memberitahukan kepada warga. Kemudian, warga pun berduyun-duyun menyaksikannya.

Kabid Kesiagaan Bencana DKS-PBB, Ardi Syaf yang ditemukan di lokasi kepada POSMETRO mengatakan, informasi dari warga sekitar menybutkan bahwa korban sebelumnya berbelanja di sebuah warung di tepi Banda Bakali tersebut. Kemudian sudah ditemukan terapung dan warga melaporkan kepada seorang anggota DKS-PBB yang ada di lokasi sedang meancing. Maka berita itu disampaikan ke kantor dan tim langsung menuju tempat kejadian dan melakukan evakuasi.

Sementara itu, Yeni (33) warga Puruih V yang melihat Ummy ke kamar mayat RS Dr M Djamil Padang kepada POSMETRO mengatakan, bahwa perempuan tua yang ditemukan sudah menjadi mayat itu adalah Ummy tetangganya. Keseharian, Ummy bekerja di kantor Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Untuk itu ia akan memberitahukan kepada pihak keluarganya.

Ummy yang berbadan bongsor itu ditemukan dengan memakai baju kurung yang dihiasi sulaman kuning tua dan celana hijau tua. Juga memakai gelang imitasi di tangan kanan dan cincin emas di jari tengah tangan kiri. Sedangkan rambutnya sudah banyak yang memutih. Bibirnya sudah menghitam dengan mata terbelalak dan mulut menganga. (nph)

Pasangan Mesum Digrebek Warga


Ditemukan dalam Keadaan Setengah Telanjang


PADANG, METRO

Dua pasang muda-mudi yang diduga sedang bermesum ria di salah satu rumah Blok C2 Perumahan Lubuak Intan Kelurahan Lubuak Buayo Kecamatan Koto Tangah digrebek warga, Jumat (18/1) sekitar pukul 02.30 WIB. Ketika digrebek, warga memergoki mereka sedang setengah telanjang. Mereka adalah warga Pasar Usang Lubuak Aluang yaitu "Fr" (21), "Hr" (23), "Nf" (20) dan "Ftr" (21).

Kapotabes Padang melalui Kapolsekta Koto Tangah, Iptu Indra Junaidi kepada wartawan mengatakan, dua pasang muda-mudi ini diserahkan warga kepada pihaknya Jumat dinihari. Kepada pihaknya, warga menyebutkan bahwa pasangan tersebut telah berbuat mesum di salah satu rumah di Perumahan Lubuak Intan Blok C2. Kemudian digrebek dan ditemukan sedang setengah telanjang dan mereka saling berpasangan. Sehingga diserahkan ke pihak yang berwajib.

Sementara, lanjut Junaidi, dari keterangan pasangan tersebut kepada pihaknya menyebutkan bahwa pada malam itu dua pasangan muda-mudi tersebut pulang dari PUB untuk mencari hiburan. Karena malam sudah larut dan mereka setengah mabuk, maka mereka menginap di salah seorang dari mereka di perumahan tersebut.

Kemudian, tambah Junaidi, mereka masuk ke dalam rumah dan tidur di dua kamar berbeda antara laki-laki dan perempuan. Tidak beberapa lama mereka tertidur, warga menggedor pintu dipersilahkan masuk. Karena mereka belum terikat sebagai suami istri, maka mereka digelandang warga ke Polsekta Kto Tangah.

Lebih jauh diakui pasangan tersebut kepada pihaknya, bahwa mereka tidak melakukan apa-apa. Mereka hanya tidur karena sudah kelelahan dan dalam keadaan setengah mabuk setelah pulang dari PUB tersebut. Labipula, sebelumnya mereka datang dari Pasa Usang Lbuak Aluang.

"Untuk lebih jelasnya, kita akan lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap junaidi singkat. (nph)

TRTB Terindikasi "Miss Comunication"

IMB Kantor Gapensi Dipermasalahkan

PADANG, METRO

Pembangunan lanjutan lantai II Gedung Kantor Gabungan Pengusaha Konstruksi (Gapensi) Sumbar dipermasalahkan oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (DTRTB) Kota Padang. Pasalnya, papan Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya tidak dipasang. Sementara TRTB Kecamatan Padang Utara telah mendatangi pihak Gapensi empat hari sebelumnya terkait pembuatan papan IMB tersebut.

Ketiadaan informasi dari pihak TRTB kecamatan ke TRTB Kota Padang ini membuat datangnya pihak TRTB Kota Padang bersama Pol PP Padang ke Kantor Gapensi Sumbar, Jumat (18/1) untuk mempertanyakan papan IMB sekaligus IMB gedung tersebut. Hal ini bertolak dari laporan warga kepada TRTB Kota Padang. Karenanya TRTB Kota Padang meminta bantuan kepada Pol PP Padang sebagai aparat penegak Perda.

Kedatangan rombongan TRTB Kota Padang dan Pol PP Padang ke Kantor Gapensi Sumbar itu disambut baik oleh Wakil Ketua Gapensi Sumbar, Ir Muhammad Dien di ruang pertemuan gedung itu.

Terkait hal itu, Kepala Dinas TRTB Kota Padang, Ir H Hermen Feri yang dihubungi POSMETRO mengatakan, kedatangan pihaknya ke Kantor Gapensi Sumbar tersebut bersama Pol PP Padang hanya untuk melakukan pengawasan dan pemeriksaan terkait dengan pendirian bangunan. Hal ini sesuai dengan hearing yang dilakukan Pemko Padang dengan DPRD Kota Padang beberapa waktu lalu.

Mengenai IMB-nya, lanjut Hermen, mereka memang telah memiliki IMB yang dikeluarkan tahun 1994 lalu. Pada saat itu belum diberikan masa berlaku IMB tersebut sesuai dengan Perda tahun 2000 yang diwajibkan untuk memperpanjang IMB setiap satu tahun. Karena itu, pihaknya telah mengirimkan surat kepada Gepensi Sumbar untuk memperpanjang IMB-nya. Namun, mungkin surat tersebut belum sampai kepada pihak yang berwenang mengenai IMB itu di Gapensi. Sehingga mareka belum memperpanjang IMB-nya.

Ditambahkan Hermen, mengenai kedatangan TRTB Kecamatan ke Gepensi Sumbar juga sebagai pengawasan dan pembuatan papan IMB. Namun, belum sampainya pemberitahuan TRTB Kecamatan ke TRTB Kota Padang mungkin karena kesibukan. Sehingga, TRTB Kota Padang datang lagi ke Gapensi Sumbar setelah TRTB Kecamatan. Tetapi, untuk perpanjangan IMB sesuai dengan mekanisme yang ada harus langsung ke TRTB Kota Padang. Karena TRTB Kecamatan hanya berwenang mengeluarkan IMB di bawah 100 meter persegi.

Diimbau Hermen, kepada selurh gedung pemerintah dan lainnya hiharapkan untuk memperpanjang IMB-nya. Supaya tidak adanya kesalahpahaman di kemudian hari tentang penambahan pembangunan geudng. Lagipula, hal ini sebagai sugesti bagi masyarakat yang kadang menilai pemerintah "Pilih Kasih".

Karena surat pemberitahuan belum mereka terima dan TRTB belum berikan papan IMB, maka pihaknya kembali mendatangi Gapensi untuk menyampaikan perpanjangan IMB itu supaya dilakukan demi kebaikan bersama. Hal itu memang menggandeng Pol PP sebagai aparat penegak Perda.

Sementara itu, Wakil Ketua Gapensi Sumbar, Muhammad Dien mengaku terkejut dengan kedatangan TRTB Kota Padang dan Pol PP Padang ke kantornya. Namun, ia menyambut baik, karena kemungkinan ada permasalahan yang perlu penyelesaian dan kejelasan. Ternyata memang adanya sedikit "Miss Comunikation" antara mereka tetang papan IMB yang belum dipasang.

Dijelaskan Muhammad Dien, belum dipasangnya papan IMB itu karena masih dalam penyelesaian TRTB Kecamatan. Karena sekitar empat hari lalu mereka telah datang untuk menanyakan papan IMB tersebut dan pihak Gapensi telah memberikan persyaratan untuk pembuatan papan IMB itu berupa foto copy IMB.

Mengenai IMB itu, diterangkan Muhammad Dien bahwa IMB itu keluar tahun 1994 lalu. Dalam IMB itu tidak ada masa perpanjangan dan masa berlaku. Lagipula, IMB itu keluar untuk bangunan tiga tingkat. Namun, waktu itu karena terbatas biaya, maka baru dibangun satu lantai. (nph)

Mantan Suami Tampar Janda Sendiri

PADANG, METRO

Janda beranak tiga, Fitri Angraini (32) warga Mata Air Kecamatan Padang Timur diperlakukan tidak baik oleh mantan suaminya, Al Syam SH MH yang merupakan seorang dosen di Fakultas Hukum Unand. Akibatnya, korban melaporkan mantan suaminya tersebut ke pihak berwajib di Polsekta Padang Timur dengan nomor laporan LP/33/K/I/2008/Sekta. Padahal pada saat itu korban hanya meminta kunci rumah yang dulunya disewakan.

Fitri Angraini kepada POSMETRO setelah melaporkan mantan suaminya itu ke polisi mengatakan, kejadian itu berawal sekitar awal tahun 2008 lalu. Waktu itu korban menanyakan kejelasan masa kontrak rumah yang dikontrakkan kepada mantan suaminya tersebut. Ketika itu, mantan suaminya itu menjawab bahwa kontrakannya habis pada bulan April 2008. Percaya dengan itu, korban pergi ke rumahnya.

Namun, setelah diselidiki, ternyata kontrakan rumah itu bukan berakhir bulan April, tetapi sudah habis sejak empat hari lalu atau tanggal 14 Januari dan kuncinya telah diambil oleh istri muda mantan suaminya. Korban pun bermaksud menanyakan hal itu kepada mantan suaminya, namun belum sempat bertemu.

Maka, sekitar pukul 07.20 WIB, korban hendak menuju rumah sakit untuk berobat. Dalam perjalanan, korban melihat mantan suaminya itu di depan rumah bersama istrinya, Ayu Yarsi (40) di Jalan Gantiang. Maka korban pun berhenti dan langsung bertanya mengenai keberadaan kunci rumah itu. Namun, bukan jawaban yang didapat korban, tetapi korban di dorong hingga terjerambab ke pagar seng sehingga tangannya luka. Tidak itu saja, korban juga ditampar pada bagian pangkal telinga.

Akibat perlakuan mantan suaminya itu, korban menderita luka memar di pangkal telinganya dan luka di tangan kanannya. Merasa tidak senang dengan perlakuan itu, korban melaporkan oknum dosen hukum tersebut ke polisi.

Selain tindakan tidak menyenangkan itu, Fitri juga mengaku tidak menerima nafkah untuk anaknya yang dijanjikan pelaku setiap bulannya sebanyak 1 juta rupiah. Nafkah untuk anaknya itu sudah tidak diberikan sejak Desember tahun 2006 lalu.

Kapoltabes Padang melalui Kapolsekta Padang Timur, AKP Taufik S Adhadi Sik membenarkan adanya laporan dari korban kepada pihaknya. Pihaknya telah menindak lanjuti laporan itu dengan membuatkan visum et revertum korban. Hingga berita ini dilansir, kasus dalam penyelidikan pahaknya. (nph)

Anak Nagari Subarang Padang Selatan adakan Tausiah dan Zikir Bersama

SUBARANG PADANG, METRO

Anak Nagari Subarang Padang Selatan, Jumat (18/1) mengadakan tausiah dan zikir bersama dalam rangka menyambut tahun baru 1429 Hijriah di lapangan Sepak Bola Subarang Padang. Hal ini sebagai bukti dukungan dan komitmen warga dalam memberantas pekat dan maksiat di Kota Padang ini.

Ketua Pelaksana Kegiatan, Afrimen B RB-Af Tato kepada POSMETRO mengatakan, dalam rangka menyambut 1 Muharram Tahun 1429 Hijriah, maka Anak Nagari Subarang Padang Selatan mengadakan Tausiah dan Zikir bersama. Tausiah dan Zikir ini dihadiri ratusan warga Subarang Padang dengan ustadznya adalah Syehk Boy Lestari Dt Palindi.

Pada acara itu juga diikuti oleh Walikota Padang yang diwakili Asisten II, Indra Catri, Camat Padang Selatan, Ketua LPM, salah seorang ninik mamak Subarang Padang yang telah sukses, Mukhlis Sani, kemudian juga jajaran Pol PP Padang.

Dikatakan Afrimen, tujuan diangkatkannya acara ini selain menyambut tahun baru 1429 Hijriah juga untuk mejalin hubungan siltaurrahmi sesama warga dan warga dengan pemerintah. Selain itu memberikan contoh yang baik kepada generasi muda sebagai penerus di masa yang akan datang. Sehingga mereka terhindar dari tindakan kriminal dan terutama penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan obat-obatan terlarang (Narkoba). (nph)