Rabu, 09 Januari 2008

Tingkatkan Pengawasan di Perbatasan

Terkait adanya Pemasok Shabu dari Jakarta
Pemasok terus Diburu

PADANG, METRO

Terkait pengakuan tersangka pengedar shabu-shabu, "TB" (28) kepada pihak berwajib menyebutkan bahwa barang bukti shabu-shabu seberat 3 Djie yang membuatnya di hadiahi timah panas oleh polisi dipasoknya dari Jakarta dari seorang teman berinisial "Adnan" dan dibeli senilai 3,5 juta, pihak berwajib jajaran Polda Sumbar tingkatkan pengawasan jalur Padang Jakarta dan Bandara Internasional Minangkabau (BIM).

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Djoko Erwanto kepada wartawan, Senin (7/1) di ruang kerjanya membenarkan adanya penangkapan tersebut di Jalan Belibis Kawasan UNP Padang oleh pihanya. Untuk saat ini, tersangka telah siap untuk memberikan keterangan berdasarkan pemeriksaan kesehatan dari tim medis di RS Bhayangkara Padang, maka tersangka ditahan untuk penyelidikan selanjutnya di Direktorat Narkoba Polda Sumbar.

Ditambahkan Djoko, dari pemeriksaan sementara, tersangka mengaku mendapat shabu-shabu dari seorang teman berinisial "Adnan" di Jakarta. Untuk itu, pihaknya meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan. Terutama di jalur Padang Jakarta. Baik melalui darat maupun via (lewat) udara.

"Hingga saat ini, orang yang dimaksud tersangka dalam penyelidikan. Karena, dari pengalaman sebelumnya, memang orang yang terlibat kasus narkoba mempunyai inisial yang banyak dalam setiap aksinya.

Sementara itu, ketika tersangka baru saja menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Direktorat Narkoba Polda Sumbar, kepada wartawan mengatakan bahwa ia tidak pemakai. Tetapi memiliki barang harang tersebut untuk diedarkan.

Dari pengakuan tersangka yang baru lima bulan menghirup udara bebas karena bebas melaui remisi bulan Agustus 2007 lalu tersebut, dikatakan Djoko, tersangka diancam dengan hukuman penjara paling lama 5 tahun sesuai dengan pasal 62 Undang-undang No 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika karena memiliki dan membawa psikotropika golongan 2 jenis Shabu-shabu. (nph)

Tidak ada komentar: