Rabu, 09 Januari 2008

Tiap 1 Menit 2 Detik Terjadi 1 Tindak Kriminal

Curat merupakan Kasus Tertinggi dan Meningkat

PADANG, METRO

Jumlah tindak pidana atau kriminalitas sepanjang tahun 2007 di Jajaran Polda Sumbar sebanyak 8.812 kasus sedangkan yang selesai sebanyak 5.224 kasus atau 60 %. Sesuai dengan data tersebut, bila dihitung sesuai waktu kejadiannya, maka setiap 1 menit 2 detik terjadi 1 tindak kriminal. Dengan demikian, jika dibandingkan dengan tahun 2006 lalu, maka terjadi penurunan. Sementara itu, kasus pencurian dengan pemberatan tercatat paling tinggi dengan 1.867 kasus.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Djoko Erwanto kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, secara umum, tindak kriminalitas sepanjang tahun 2007 terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2006 lalu. Jumlah kasus tahun 2007 sebanyak 8.812 kasus sedangkan tahun 2006 mencapai 9.385 kasus. Dengan demikian terjadi penurunan kasus sebanyak 573 kasus atau 6 % yang pada waktu itu, setiap 1 menit terjadi 1 tindak kriminal.

"Sejalan dengan jumlah kasus tersebut, penyelesaian kasus terjadi peningkatan yaitu sebanyak 474 kasus. Pada tahun 2006, dari total jumlah kasus sebanyak 9.385 kasus, yang selesai hanya 4.750 kasus atau 50 %. Sedangkan pada tahun 2007, jumlah total kasus sebanyak 8.812 kasus dan terselesaikan sebanyak 5.224 kasus atau 60 %," ungkap Djoko.

Ditambahkan Djoko, dari jumlah kasus yang sebanyak itu, yang berada pada tingkat teratas adalah curat dengan jumlah kasus 1.867 kasus. Kemudian menyusul penganiayaan berat (anirat) sebanyak 813 kasus. Sedangkan curanmor yang pada tahun 2006 lalu hanya 233 kasus, tahun 2007 meningkat hingga 327 kasus atau meningkat sebanyak 94 kasus atau 41 %. Begitu juga dengan kasus narkoba yang naik sebanyak 33 kasus atau 16 % dengan jumlah kasus tahun 2006 sebanyak 211 kasus dan tahun 2007 sebanyak 244 kasus.

Sementara itu, lanjut Djoko, kasus pencurian dengan kekerasan terjadi penurunan sebanyak 15 kasus atau 5 %. Karena, jumlah kasus tahun 2006 sebanyak 338 kasus dan tahun 2007 hanya 323 kasus. Begitu juga dengan kasus kebakaran yang turun sebanyak 38 kasus atau 27 % dan kasus perkosaan juga turun sebanyak 18 kasus atau 21 % serta kasus pembunuhan juga turun sebanyak 3 kasus atau 13 %.

Namun, terang Djoko, secara keseluruhan, "crime indeks" naik sebanyak 532 kasus atau 17 %. Dari jenis tindak pidana seperti curat, anirat, curanmor dan curas, kasus yang paling tinggi persentase kenaikannya adalah penadahan sebanyak 350 % dan yang paling rendah persentase penurunannya adalah curas yang hanya 5 %.

"Kemudian, dari 100 ribu penduduk, 191 orang beresiko terkena atau terlibat tindak pidana. Mengenai ini juga terjadi menurunan sebanyak 12 orang. Karena tahun 2006, dari 100 ribu penduduk yang beresiko terlibat atau terkena tindak pidana adalah 203 orang," jelas Djoko. (nph)

Tidak ada komentar: