Rabu, 09 Januari 2008

Pengusaha Ikan Air Tawar Rugi Ratusan Juta

Ikan Larangan Ikut Dibawa Arus, Kerugian Mencapai 350 Juta

PADANG, METRO

Akibat banjir yang melanda sebagian besar Kota Padang terutama Kecamatan Koto Tangah, Selasa (25/12) tahun 2007 lalu tidak saja membuat repot pemerintah, malahan membuat pengusaha ikan dan kelompok ikan larangan di Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto menderita kerugian ratusan juga. Kenapa tidak, selain kolam ikan porak poranda bibit dan ikan yang siap dipanen juga dibawa arus ke muara.

Salah seorang pengusaha ikan air tawar, Syamsurizal (53) warga Surau Gadang Kelurahan Koto Panjang Ikua Koto kepada POSMETRO mengatakan, seluruh tambak atau kolam dan keramba ikan miliknya rusak akibat banjir. Mulai dari tambak bibit, ikan siap panen dan induk habis hanyut bersama air.

"Hal ini terjadi karena air meluap dari sungai yang sudah dangkal. Tinggi tebing atau jarak dari dasar sungai ke daratan hanya sekitar 1 meter hingga 1,5 meter. Sehingga, apabila debit air bertambah, maka air dengan cepat meluap. Terutama ke saluran irigasi yang digunakan sebagai tempat budidaya ikan," ungkap Syamsurizal.

Ditambahkannya, akibat banjir tersebut sekitar 200.000 ekor bibit ikannya hilang, sekitar 4 ton ikan siap panen juga hanyut dan sekitar 2 ton induk sebagai produksi bibit juga lenyap. Total kerugian akibat kejadian itu mencapai 100 juta. Sementara, juga ada pengusaha yang lain yang mengalami kerugian dengan jumlah yang lebih.

Dijelaskan Syamsurizal, seharusnya ia bisa untuk memanen ikannya 3 kali dalam setahun yang menghasilkan mencapai 15 juta setiap panen. Namun, kini harapan itu tinggal kenangan akibat banjir yang melanda. Kerugian tidak saja dari hal itu, juga kerusakan terhadap kolam yang perlu diperbaiki dengan biaya mencapai 15 juta seperti tembok dan pagar.

Hal itu juga dibenarkan Lurah Koto Panjang Ikua Koto, Ampera Salim. Kepada POSMETRO mengatakan bahwa tidak saja pengusaha ikan yang dirugikan. Tetapi juga warga Koto Panjang Ikua Koto yang mempunyai 9 lokasi ikan larangan. Enam dari sembilan lokasi ikan larangan itu porak poranda akibat banjir.

"Dari enam lokasi atau kelompok ikan larangan itu, kesmuanya akan segera dipanen. Karena ikan larangan itu dipanen 2 kali dalam setahun. Sehingga, bibit yang diisikan sebanyak 4.000 ekor setiap 1 lokasi yang siap dipanen sudah tidak adalagi. Maka, kerugian akibat banjir terhadap warga yang termasuk ke dalam kelompok ikan larangan itu mencapai 350 juta," ungkap Ampera Salim.

Sementara itu, Direktur Walhi Sumbar, Khalid Saifullah kepada POSMETRO mengatakan, banjir yang melanda Kecamatan Koto Tangah beberapa hari lalu bukan karena penebangan atau kerusakan hutan dalam tahun 2007 lalu. Akan tetapi, banjir tersebut sebagai hadiah dari penebangan hutan sejak 2 hingga 5 tahun lalu. Karena tunggul bekas tebangan dalam umuran 2 hingga 5 tahun itu sudah mati dan tidak lagi dapat menyerap air. Sehingga ketika hujan datang air tidak tertampung dan langsung turun ke sungai yang mengakibatkan sungai meluap. (nph)

Tidak ada komentar: