Jumat, 10 Oktober 2008

Semangat Baru Rakyat Pesisir

Hari Ini, Kamis 09 Oktober 2008 saya bergabung di Media Umum Riau Pesisir yang bermotokan "Semangat Baru Rakyat Pesisir". Koran harian ini bermako di Kota Minyak "Dumai".

Jumat, 05 September 2008

Rayakan HUT RI, Sawahlunto Nilai Kebersihan

- Sawahlunto Nilai Kebersihan Dinas, Kantor dan Sekolah
SAWAHLUNTO, METRO
Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Repoblik Indonesia (HUT RI) ke-63, Kota Sawahlunto menilai kebersihan dinas dan badan, kantor dan sekolah dari SD hingga SLTA. Hal ini beranjak dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) sebagai fasilitator kegiatan guna melihat kepedulian pemerintah dan masyarakat terhadap kebersihan dalam mempertahankan Adipura dan terpenting sebagai wujud mengisi kemerdekaan dengan sepenuh hati.

Ketua Tim Penilai, Indra Yosef Datmy yang ditemui POSMETRO mengatakan bahwa tim ini dibentuk oleh Walikota Sawahlunto dari unsur independen seperti dari Pers, Fortasi (Forum Kota Bersih), pengamat pertamanan dan Dewan Pendidikan yang berjalan bersama BLH sebagai fasilitator.

Dikatakan Indra, penilaian ini dilakukan dari tingkat desa hingga kota. Di tingkat desa dilakukan oleh Camat dengan penilaian terhadap SD dan SLTP di wilayahnya. Kemudian hasilnya dikirim ke tingkat kota sekaligus dengan peringkatnya. Sedangkan di tingkat kota, yang dinilai diantaranya dinas dan badan sebaganyak 6 unit, kantor 8 unit dan SLTA 7 unit.

"Sementara, unsur yang akan dinilai ada beberapa kategori yaitu tata ruang, kebersihan lingkungan, water cleaning (WC), taman, pembuangan dan pengelolaan sampah, Drainase (saluran air) dan pohon pelindung. Untuk penilaian sudah selesai dilaksanakan, Jumat (15/8) dan hasilnya dalam penyusunan tim," papar Indra.

Kemudian, lanjut Indra, untuk pengumuman pemenang nanti pada tanggal 17 Agustus 2008 pada saat penurunan bendera di Lapangan Sepak Bola Ombilin. Disini, untuk dinas, badan dan kantor yang akan diberikan peringkat tidak saja yang terbersih, tapi juga yang terkotor. Sebagaimana tahun lalu juga dilakukan seperti ini.

"Sehingga akan ada nantinya dinas, badan dan kantor yang mendapat juara I dan II terbersih dan terkotor. Dimana Juara I terbersih akan diberikan hadiah berupa tropi oleh Walikota, sedangkan yang terkotor akan diberikan hadiah berupa sapu dan alat kebersihan lainnya. Sebagaimana tahun sebelumnya juara I terkotor adalah Kantor Sat Pol PP dan juara II terkotor dalah Kantor Capil dan KB. Mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang lagi pada penilaian tahun sekarang. Dimana hal ini patut dijadikan pelajaran dan budaya malu guna menjaga lingkungan tetap bersih. Karena Sawahlunto baru saja meraih Adipura kategori Kota Kecil," terang Indra.

Ditambahkan Indra, sebagaimana disampaikan Walikota kepadanya, penilaian ini tujuan edukasinya adalah mengajarkan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan tetap bersih sesuai dengan konsep lingkungan hidup, "Bersih perkotaan" oleh BLH. (nph)

Saksi Ahli Dicecar 20 Pertanyaan

-Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao
SAWAHLUNTO, METRO
Kasi Pengawasan dan Pengujian Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB) Provinsi Sumbar, Sukri SP kemarin dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sawahlunto. Pertanyaan tersebut terkait keahliannya dalam pembibitan kakao (cokelat). Dari keterangannya, terungkap adanya bibit yang tidak sesuai dengan ketentuan yang ada. Pada saat itu, Sukri didampingi rekan kerjanya, Kasi Sertifikasi BP2MB, Indra Iswara dan atasannya, Ir Yuzarwin Yusuf, Kepala BP2MB Provinsi Sumbar.

Kajari Sawahlunto melalui Kasi Pidsus, Deddi Taufik SH yang ditemui POSMETRO di kantornya mengatakan, saksi menyebutkan bahwa setiap badan usaha pembibitan yang akan mengadakan bibit harus memiliki Tanda Registrasi Usaha Perbenihan (TRUP) yang telah berlaku sejak tahun1992. Hal itu sesuai dengan pasal 48 UU Nomor 12 Tahun 1992 tentang Budidaya Tanaman. Sebagaimana juga dijelaskan dalam PP Nomor 44 Tahun 1995 tentang Perbenihan Tanaman.

"Sementara, rekanan yang ditunjuk dalam pengadaan bibit kakao di Dinas Pertanian dan Kehutanan Sawahlunto, tidak satupun yang memenuhi syarat sesuai dengan UU dan PP tersebut. Disini terindikasi yang menyimpang Panitia Pengadaan yang tidak mengindahkan UU dan PP tersebut. Padahal untuk TRUP dan pengadaan bibit, perusahaan tersbut harus memiliki TRUP dari Balai Pengawasan dan Pengujian Mutu Benih (BP2MB).

Diungkapkan Deddi, dari keterangan saksi tersebut juga terungkap bahwa Dinas Pertanian dan Kehutanan Sawahlunto tidak melakukan koordinasi dengan BP2MB Sumbar soal pengadaan bibit kakao tersebut. Begitupun pada waktu anuizing (penjelasan pekerjaan), panitia pengadaan barang dan jasa Dinas Pertanian dan Kehutanan Sawahlunto tidak pernah melibatkan BP2MB.

"Malahan ada PNS yang ikut mengadakan bibit tersebut. Padahal itu juga harus sesuai dengan UU dan PP tersebut. Karena, Kalaupun ada dari PNS Dinas atau penangkar, pembibit yang "Usaha Menambah Gaji dengan membibit di lahannya itu harus memiliki TRUP dan minimal izin kepala Dinas Pertanian kabupaten/kota. Hal ini jelas terindikasi penyimpangan," tegas Deddi.

Jadi, tambah Deddi, panitia wajib dan harus mengambil bibit sesuai dengan standar mutu benih tanaman perkebunan yang mengacu kepada petunjuk teknis dari Dirjen Perkebunan yang dikeluarkan Januari 1997. Dari itu pula diketahui bahwa spesifikasi bibit pun tidak tepat, dimana bibit harus berdaun minimal 10 lembar. Sehingga, kalau bibit berdaun 5 lembar sebagaimana dilakukan Panitia Sawahlunto, akan rentan terhadap kematian dan produksi tidak akan tercapai. Selanjutnya, sebelum disalurkan, harus memiliki surat keterangan mutu bibit (SKMB) dari BP2MB. Maka kalau SKMB tidak ada, legalitas bibit yang akan disalurkan tidak jelas dan tidak bisa diberi label. (nph)

Kakao Untuk Pejabat

SAWAHLUNTO, METRO
Polemik dugaan korupsi di Dinas Pertanian Sawahlunto terkait pengadaan bibit kakao tampaknya semakin melebar. Kenapa tidak, belasan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto ditemukan menerima bibit kakao tersebut. Pejabat tersebut bermacam-macam, mulai dari tingkat desa hingga PNS di dinas terkait, malahan ada anggota dewan.

Kajari Sawahlunto melalui Kasi Pidsus Kejari Sawahlunto, Deddi Taufik SH kepada POSMETRO mengatakan bahwa dari 19 saksi yang telah diperiksa, baik itu saksi ahli dan rekanan dugaan korupsi pengadaan bibit kakao tersebut semakin melebar. Karena, dari keterangan saksi yang telah diperiksa tersebut diketahui adanya pejabat yang menerima bibit kakao tersebut.

"Setidaknya ada 18 orang pejabat yang disebutkan dan semuanya telah kita periksa. Mereka ada yang berasal dari dinas, DPRD, kecamatan dan desa. Ketika mereka diperiksa, mereka mengaku mencari nafkah tambahan atau lebih sering disebut Usaha Menambah Gaji (UMG)," ungkap Deddi.

Ditambahkan Deddi, jumlah bibit kakao yang diterima oleh 18 orang pejabat tersebut sekitar 12.775 batang. Hal ini jelas telah menyalahi ketentuan yang ada. Dimana penerima bantuan tersebut tidak termasuk di dalamnya pejabat.

"Mengenai nama pejabat tersebut nanti akan disertakan dalam saksi dan tersangka," sebut Deddi singkat. (nph)

Kepala Dinas Pertanian Sawahlunto Diperiksa

-Tersangka segera Ditetapkan
SAWAHLUNTO, METRO
Kepala Dinas Pertanian Sawahlunto, Ir H Irsal MSi dan Kabid Bina Produksi, Efli Rahmat serta Bendaharawan dinas tersebut, Emi Maria diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto. Mereka diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bibit kakao pada dinas tersebut. Disamping itu, 5 orang rekanan juga diperiksa bersama mereka. Dengan demikian, Kejari Sawahlunto telah memeriksa 18 orang saksi dalam kasus kakao tersebut.

Kajari Sawahlunto, Salim Zikri SH MH didampingi Kasi Pidsus Kejari Sawahlunto, Deddi Taufik SH kepada POSMETRO membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa Kepala Dinas Pertanian Sawahlunto, Ir H Irsal MSi dan Kabid Bina Produksi, Efli Rahmat serta Bendaharawan dinas tersebut, Emi Maria.

Dikatakan Taufik, dari keterangan mereka, telah terlihat titik terang siapa dalang semua ini. Dengan artikata, sudah semakin jelas tersangka yang telah membuat negara rugi ratusan juta tersebut. Ditambah lagi keterangan 5 orang saksi dari rekanan. Untuk itu, tersangkanya segera ditangkap dan akan dijebloskan ke dalam penjara.

"Hingga saat ini, setidaknya kita telah memeriksa 18 orang saksi dan termasuk tiga orang penting di Dinas Pertanian Sawahlunto. Untuk itu, kita segera menentukan sekaligus menangkap tersangka. Soal nama nanti saja, yang jelas tersangkanya yang berjalan di luar koridor," ungkap Taufik.

Sementara, pada pemeriksaan 10 orang saksi sebelumnya telah terungkap bahwa pengadaan ribuan bibit kakau oleh panitia pengadaan barang dan jasa Pada Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan Kota Sawahlunto dilakukan dengan memecah paket pengadaan bibit kakau tersebut menjadi belasan paket. Malahan terindikasi hanya meminjam nama perusahaan seseorang sebagai pelaksana dengan sistim penunjukan langsung (PL). Dimana masing-masing rekanan kebagian uang kurang dari Rp 50 juta sesuai dengan Keppres 80.

Hal itu merupakan salah satu hal yang terindikasi menyimpang dalam pengadaan bibit kakau tahun 2005 tersebut. Dimana APBD Kota Sawahlunto yang terpakai untuk bibit kakau sebanyak 450 ribu batang itu adalah Rp 900 juta. Malahan dana tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan Kota Sawahlunto. Disini juga terindikasi adanya penyimpangan yang mencolok.

Diantara rekanan yang mendapat dibawah Rp 50 juta dalam pembagian pemecahan paket tersebut adalah CV Pandawa Citra Mandiri senilai Rp 49,925 juta, CV Wira Utama senilai Rp 49,025 juta dan CV Duta Manggala senilai Rp 49,960 juta. Kemudian CV Putra Banyumas senilai Rp 49,550 juta, CV Bersa Hakersi senilai Rp 49,600 juta, CV Karya Bersaudara senilai Rp 49,900 juta.

Seterusnya, CV Warna Utama senilai Rp 49,550 juta, CV Marco juga senilai Rp 49,550 juta. Sementara, CV Lestari dan CV Palito Talawi juga mendapat nilai sama yaitu senilai Rp 49,550 juta. Selanjutnya, CV Guntur senilai Rp 49,925 juta, CV Lubuk senilai Rp 49,600 juta, CV Cikal Perdana senilai Rp 39,925 juta dan CV Berlian Jaya kebagian senilai Rp 49,300 juta. Seterusnya, CV Aini senilai Rp 49,925 juta, Fa Emkazet senilai Rp 29,825 juta, CV Valrico Wiranusa senilai Rp 39,925 juta dan terakhir CV Lestari senilai Rp 49,925 juta. (nph)

Taburan Bunga Buat Pahlawan

Malam itu sunyi, sementara bulan tak peduli dengan semua itu, ia tetap bersinar dengan terangnya, hingga langit pun terlihat terang dan indah dihiasi bintang-bintang. Di Taman Makam Pahlawan Kubang Sirakuak Selatan Kecamatan Lembah Segar Kota Sawahlunto tampak berkumpul orang berpakaian serba hitam dan memakai jas serba gelap. Saat itu sekitar pukul 23.40 WIB, menjelang pukul 00.00 WIB tanggal 17 Agustus 2008, tentara dan polisi juga terlihat dengan pakaian dinas mereka.
NOLPITOS HENDRI-Sawahlunto
Berselang sekitar 10 menit setelah itu, kesunyian di lokasi itu dipecah oleh suara sirine vorryders kepolisian. Ternyata itu adalah rombongan Walikota Sawahlunto beserta jajaran unsur muspida lainnya. Petugas dari dinas perhubungan tampak dengan sigap mengatur barisan mobil yang datang.

Berhentilah mobil-mobil tersebut dan tuannya pun turun. Mereka langsung disambut oleh protokoler yang sudah ada di sekitar makam pahlawan itu dan pembawa acara langsung membuka acara. Dari sana diketahui bahwa di lokasi ini akan dilangsungkan upacara penaburan bunga ke kuburan para pahlawan dan renungan suci terhadap roh para pahlawan.

Sederetan agenda upacara pun berlangsung, dan tibalah saatnya renungan suci. Seluruh lampu pun dimatikan dan lilin pun dihidupkan. Para hadirin pun dilanda remang-remang dan keheningan serta mereka menundukkan kepala. Tak ada suara yang terdengar waktu itu, tidakpun suara jengkerik yang biasa menghiasi malam. Saat-saat itu berlangsung sekitar 10 menit. Keheningan itu pun berlalu ketika inspektur upacara yang pada waktu itu yang bertindak adalah Kapolresta Sawahlunto, AKBP Ano Munarto Sik menyuarakan kata selesai.

Di akhir agenda upacara, tibalah saatnya untuk menaburkan bunga ke 20 makam pahlawan yang ada di Taman Makam Pahlawan Kubang Sirakuak Selatan itu. Makam itu terdiri dari 11 orang angkatan bersenjata RI dan 9 orang pejuang rakyat. Taburan bunga tersebut diawali oleh inspektur upacara dan diikuti Walikota, Wakil Walikota dan jajaran Muspida lainnya.

"Hal ini rutin kita lakukan sebagai penghargaan kepada pahlawan kita yang telah berjuang merebut kemerdekaan seperti yang kita rasakan sekarang ini. Taburan bunga tersebut adalah taburan bunga buat pahlawan yang telah mengorbankan nyawanya untuk kita anak cucunya. Hal ini juga sebagai pembelajaran untuk generasi muda di masa yang akan datang," ungkap Walikota Sawahlunto, Ir H Amran Nur kepada Posmetro usai upacara tersebut.

Sementara paginya, dilanjutkan dengan upacara pengibaran sang saka merah putih dalam memperingati HUT RI ke-63 di lapangan sepak bola Ombilin. Upacara yang diikuti ribuan pelajar dan guru serta pegawai serta TNI dan Polri tersebut berlangsung hikmat. Ribuan masyarakat umum pun turut menyaksikan dari sisi lapangan dan dari RSUD Sawahlunto yang terletak di ketinggian berhadapan dengan terbone lapangan tersebut.

Nikmatnya Bernagari Sendiri

SIJUNJUNG, METRO
Sekitar 4.000 orang warga Nagari Persiapan Kampung Dalam mulai merasakan nikmatnya bernagari sendiri. Seperti urusan surat menyurat menjadi mudah dan dekat. Sementara usaha mereka dalam penentuan masa depan tanah tumpah darah mereka menjadi jelas dan terarah. Pemuda dan anak nagari pun menjadi bersemangat dalam melaksanakan kegiatan kepemudaan.

Salah seorang warga yang mulai merasakan nikmatnya bernagari sendiri itu adalah Rawasia (40) warga Jorong Koto Tanggo Batu Nagari Kampung Dalam. Kepada POSMETRO ia mengaku bahwa ia sedang mengurus surat menyurat pernikahan anaknya yang kedua bernama Cici (20). Surat itu seperti Nokta Akad, yang menjadi syarat utama dalam melangsungkan pernikahan.

Kemudahan itu dikatakan Rawasia berupa dekatnya jarak kantor Wali Nagari dari pemukiman warga yang tidak membutuhkan kos untuk transportasi. Sehingga, kalau Wali Nagari tidak di kantor, tidak mengecewakan. Yang jelas katanya urusan jadi mudah dan cepat serta jelas.

Sementara itu, seorang tokoh masyarakat, Saldi Nafri SAg kepada POSMETRO mengatakan bahwa usaha mereka dalam penentuan masa depan tanah tumpah darah mereka menjadi jelas dan terarah. Baik dalam meningkatkan pendidikan generasi muda sebagai penerus maupun berbagai pembangunan yang akan dilakukan seperti membangun gedung sekolah ataupun sekolah baru. Baik itu tingkat SD, SLTP maupun SLTA sebagai tempat generasi muda menuntut ilmu pengetahuan.

Seorang pemuda, Zulfikar (27) kepada POSMETRO mengaku bahwa teman-temannya menjadi bersemangat melaksanakan berbagai kegiatan kepemudaan. Kegiatan itu seperti gotong royong, pergelaran seni seperti randai dan silat serta kesenian lainnya. Kemudian mengadakan ivens turnamen seperti turnamen sepakbola dan turnamen volly ball antar nagari se kecamatan Lubuk Tarok dan daerah tetangga.

Kemudian, lanjut Zulfikar, hal itu lebih terlihat ketika akan merayakan HUT RI ke-63 tanggal 17 Agustus nanti. Berbagai kegiatan sudah dirancang dan begitu juga dengan perlombaannya.

"Begitu nikmat bernagari sendiri ini, kita leluasa dalam berekspresi dan berkreasi. Urusan untuk itupun jadi mudah dan jelas mendapat dukungan dari pemerintah nagari," ungkap Zulfikar mengakhiri pembicaraannya. (nph)

FAHAM Ajukan 9 Barang Bukti Tertulis

-Sidang Lanjutan Gugatan FAHAM
FAHAM Ajukan 9 Barang Bukti Tertulis
SAWAHLUNTO, METRO
Pada sidang lanjutan gugatan 1 triliyun pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto, Fauzi Hasan-Masdi (FAHAM) kepada KPUD, DPRD dan Panwaslu Sawahlunto, Selasa (5/8) kemarin berlangsung singkat. Pada sidang yang singkat tersebut tidak tanggung-tanggung, FAHAM mengajukan sembilan barang bukti tertulis guna menguatkan gugatannya.

FAHAM pada kesempatan itu masih diwakili kuasa hukumnya, Syamsurdi Nofrizal SH. Sedangkan KPUD, DPRD dan Panwaslu Sawahlunto diwakili kuasa hukumnya, Musfardi SH Cs. Syamsurdi mengajukan 9 barang bukti tertulis guna menguatkan dalil-dalil gugatannya.

Barang bukti tersebut seperti foto copy Keputusan KPUD Sawahlunto Nomor : 01/KPU-SWL/XII-2007 tentang tahapan, program dan jadwal waktu penyelenggaraan pemilihan umum Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto beserta lampirannya. Dikatakan Syamsurdi, barang bukti ini membuktikan bahwa tergugat I tidak melaksanakan Pilkada sesuai dengan tahapan dan waktu. Selanjutnya barang bukti itu berupa foto copy Keputusan Pimpinan DPRD Kota Sawahlunto Nomor : 01/PIMP-DPRD/SWL/2008 tentang penetapan Panwaslu Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto tanggal 5 Februari 2008. Barang bukti ini membuktikan bahwa tergugat III tidak menjalankan tugasnya sebagai pengawas.

Kemudian, barang bukti selanjutnya berupa foto copy relas panggilan kepada pemohon dalam perkara Pilkada nomor : 01/PILKADA/SWL/2008/PT.PDG tanggal 2 Juni 2008. Seterusnya berupa foto copy Surat Keputusan nomor : 54/KPU-SWL/KWK-V-2008 tanggal 27 Mei 2008 tentang penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto terpilih periode 2008-2013. Sedangkan barang bukti kelima yaitu foto copy Surat Ketua DPRD Kota Sawahlunto nomor : 170/130/DPRD-SWL/2008 tentang usulan calon Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto periode 2008-2013 kepada Mendagri melalui Gubernur Sumbar.

Dijelaskan Syamsurdi, barang bukti kelima itu membuktikan bahwa tergugat II telah melanggar undang-undang dan ketentaun berlaku. Sedangkan barang bukti selanjutnya yaitu foto copy Surat Mendagri nomor : 120/1559/SJ tanggal 27 Juni 2005 perihal penyampaian hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah.. Kemudian barang bukti berupa foto copy putusan sela Pengadilan Tinggi Padang dalam perkara nomor : 01/PILKADA/SWL/2008/PT.PDG tanggal 10 Juni 2008. Seterusnya foto copy putusan PT Padang dalam perkara nomor : 01/PILKADA/SWL/2008/PT.PDG tanggal 17 Juni 2008. Yang terakhir barang bukti berupa keputusan Mendagri nomor : 132.13-436 tahun 2008 tentang pengesahan pemberhentian dan pengesahan pengangkatan Walikota dan Wakil Walikota Sawahlunto.

Usai Syamsurdi menyerahkan pengantar surat bukti beserta barang bukti, Majelis Hakim yang diketuai H Yapi SH MH yang juga Wakil Ketua PN Sawahlunto dan didampingi hakim anggota, Leni Kusuma Maharani SH MH dan Awaludin SH serta didampingi Panitera, Darlina Darwis SH mengundur sidang hingga tanggal 19 mendatang guna mendengarkan keterangan saksi dari tergugat. (nph)

Penentuan Gugatan FAHAM di PN Sawahlunto

SAWAHLUNTO, METRO
Akhirnya, gugatan 1 triliyun pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto, Fauzi Hasan-Masdi (FAHAM) terhadap KPUD, DPRD dan Panwaslu Sawahlunto di Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto ditentukan juga. Sidang terakhir gugatan FAHAM tersebut telah digelar kemarin, Rabu (3/9).

Sidang terakhir tersebut Majelis Hakim dipimpin H Yapi SH MH yang juga Wakil Ketua PN Sawahlunto dan didampingi hakim anggota, Leni Kusuma Maharani SH MH dan Awaludin SH serta didampingi Panitera, Darlina Darwis SH.

Pada kesempatan itu, FAHAM diwakili kuasa hukumnya, Syamsurdi Nofrizal SH. Sedangkan KPUD, DPRD dan Panwaslu Sawahlunto diwakili kuasa hukumnya, Musfardi SH bersama Syahril SH MHum mewakili dua teman mereka yang lain, Fauzi Novaldi SH dan Elfia Rita Dewi SH dari Kantor Hukum Syahril & Associates.

Pada putusannya, Hakim Ketua menyebutkan bahwa gugatan FAHAM ditolak. Karena sepanjang persidangan tidak terungkap kesalahan dari ketiga pihak tersebut (KPUD, DPRD dan Panwaslu Kota Sawahlunto) dalam menjalankan tahapan Pilkada Sawahlunto. Juga tidak ada aturan yang mereka langgar selama menjalankan tahapan Pilkada tersebut hingga Walikota dan Wakil Walikota terpilih dilantik.

"Pilkada sudah berjalan sesuai dengan tahapan dan tidak melanggar hukum," tegas Hakim Ketua, Yapi.

Sementara itu, penasehat hukum FAHAM, Syamsurdi Nofrizal SH ketika ditanya majelis hakim tentang banding atau tidak, dia mengatakan akan banding.

Ketika dikonfirmasi POSMETRO, Syamsurdi Nofrizal SH mengaku telah menyampaikan bandingnya. Karena menurutnya apa yang dilakukan KPUD, DPRD dan Panwaslu Kota Sawahlunto dalam menyelenggarakan Pilkada Kota Sawahlunto ada hal yang melanggar hukum dan itu telah merugikan kliennya.

Sedangkan H Fauzi Hasan kepada POSMETRO menghimbau kepada pendukungnya untuk menerima putusan hakim tersebut. Karena, walau gugatannya ditolak, namun apa yang dilakukannya adalah pencerdasan hukum bagi masyarakat Sawahlunto.

"Juga memperlihatkan bahwa itulah hukum. Biarlah masyarakat yang menilai sendiri hukum itu putusan tersebut. Karena siapa yang tahu dengan hukum, pasti tahu siapa yang benar dan salah," ungkap Fauzi. (nph)

Bocah 4 Tahun Tewas Ditabrak Truk

SAWAHLUNTO, METRO
Bocah empat tahun bernama Yudi warga Silungkang Tigo Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto tewas tertabrak truk coltdiesel BA 9279 RD, Jumat (1/8) sekitar pukul 16.30 WIB.. Kejadian yang merenggut nyawa bocah tersebut terjadi di Jalan Lintas Sumatera Sungai Durian Silungkang.

Informasi yang berhasil dihimpun POSMETRO menyebutkan bahwa ketika saksi Reni sedang berdiri di depan rumahnya yang berada di tepi jalan Lintas Sumatera Sungai Durian tersebut, saksi melihat korban sedang berdiri di tepi jalan. Pada saat itu, ia melihat truk coltdiesel sedang menyalib mobil lain yang datang dari arah yang sama yaitu dari Solok.

Namun, entah apa yang terjadi, setelah truk tersebut melewati korban, korban sudah tidak terlihat lagi. Pada saat itu mata saksi mencari tahu dimana korban. Tanpa sengaja ia melihat korban telah terkapar di jalan dengan darah yang mengalir dari kepalanya. Melihat itu, saksi langsung berteriak minta tolong dan dan berlari ke arah korban.

Warga sekitar yang melihat dan mendengar suara saksi segera berdatangan dan menolong korban. Kemudian, korban mereka boyong ke Puskesmas Silungkang guna mendapat perawatan medis. Namun, usaha tim medis untuk menolong belum sampai, nyawa korban telah meninggalkan jasatnya. Akhirnya korban pun diserahkan kepada keluarganya.

Sementara itu, supir truk beinisial "Ym" (34) warga Talawi Kota Sawahlunto yang langsung menyerahkan diri ke Polsek Muaro Kalaban kepada POSMETRO mengatakan bahwa pada saat truk yang dikendarainya sedang menyalip sebuah mobil dengan kecepatan tinggi, tiba-tiba korban menyeberangi jalan. Karena tidak ada lagi jalan untuk mengelak dan rem sudah diinjak namun truk tidak berhenti, maka korban pun tertabrak. Takut diamuk massa, "Ym" pun langsung memacu truknya ke Polsek Muaro Kalaban untuk menyerahkan diri.

Kapolresta Sawahlunto melalui Kapolsek Muaro Kalaban, AKP Syofian Abbas kepada POSMETRO membenarkan kejadian tersebut dan telah mengamankan tersangkan dan kasus ini dalam proses pihaknya. (nph)

Bawa Kayu, Supir Truk Dituntut 4 Tahun

-Pemilik Kayu Divonis 2 Tahun
SAWAHLUNTO, METRO
Terdakwa Masriadi (Mas) dalam kasus pengangkutan kayu tanpa dokumen dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hendarmen SH pada persidangan kemarin di Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto. Sementara pemilik kayu, Depi Chandra di vonis hakim dengan 2 tahun penjara pada persidangan di hari yang sama. Sebelumnya Depi dituntut 3 tahun penjara oleh JPU, Sawaludin SH.

Dalam tuntutannya, Hendarmen menyebutkan bahwa Masriadi ditangkap polisi di Kebun Jeruk Silungkang Oso Kec. Silungkang tanggal 9 Mei lalu bersama dengan truk erisi kayu yang dikendarainya. Truk tronton dengan nomor polisi BA 9205 JU tersebut berisi kayu jenis meranti, banio, Timbalun, Tarok dan rimba campuran sebanyak 13,6732 meter kubik yang tidak dilengkapi dengan surat-surat atau dokumen Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan (SKSHH). Sebagaimana kayu tersebut telah diukur oleh Saksi Ahli, Riki Hamdani dari Dinas Kehutanan Sawalunto pada tanggal 8 April 2008 lalu.

Dengan demikian, terdakwa telah melanggar Pasal 78 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan. Sehingga, sesuai dengan hukum yang berlaku, dia menuntut terdakwa 4 tahu penjara, denda Rp 5 juta dan subsider 3 bulan. Setelah Hendarmen membacakan tuntutannya, Majelis Hakim yang dipimpin Nofrida Diansari SH didampingi hakim anggota Lenny KM SH MH dan Andris HG SH serta Panitera Pengganti, Adrif SH mengundur sidang minggu depan dengan agenda putusan.

Sementara, pemilik kayu, Depi Chandra sebelumnya dituntut JPU, Sawaludin dengan 3 tahun penjara, subsider 3 bulan dan denda Rp 3 juta. Majelis Hakim yang dipimpin M Yapi SH MH menjatuhkan vonis terhadap Depi dengan 2 tahun penjara, subsider 3 bulan dan denda Rp 3 juta. Majelis Hakim menetapkan bahwa Depi terbukti dan meyakinkan melanggar pasal 78 UU 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan jo pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (nph)

PN Sawahlunto Berhak Sidangkan Gugatan FAHAM

SAWAHLUNTO, METRO
Pengadilan Negeri (PN) Sawahlunto berhak menyidangkan gugatan 1 triliyun pasangan calon walikota dan wakil walikota Sawahlunto, Fauzi Hasan-Masdi (FAHAM) kepada KPUD, DPRD dan Panwaslu Sawahlunto. Berhubung status kedua penggugat pada saat menggugat masih tercatat sebagai Wakil Walikota dan anggota DPRD Sawahlunto. Untuk itu eksepsi tergugat ditolak dan sidang dilanjutkan.

Demikian Majelis Hakim yang diketuai H Yapi SH MH yang juga Wakil Ketua PN Sawahlunto dan didampingi hakim anggota, Leni Kusuma Maharani SH MH dan Awaludin SH serta didampingi Panitera, Darlina Darwis SH menyebutkan dalam putusan selanya pada sidang lanjutan, Selasa (29/7).

Lebih jauh dikatakan Majelis Hakim, dengan demikian tergugat yang menyebutkan bahwa perkara ini harus di sidangkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) tidak tepat. Begitu juga dengan status quo kedua penggugat yang dikatakan tidak tepat juga batal karena nyata status penggugat jelas dan berhak menggugat atas kerugian yang dideritanya akibat perbuatan ketiga tergugat.

Pada kesempatan itu, FAHAM diwakili kuasa hukumnya, Syamsurdi Nofrizal SH. Sedangkan KPUD, DPRD dan Panwaslu Sawahlunto diwakili kuasa hukumnya, Musfardi SH Cs. Kemudian Majelis Hakim mengundur sidang hingga minggu depan dengan agenda tergugat memperlihatkan bukti tertulis.

Sebelumnya, perkara ini diawali dengan jalan mediasi damai. Namun tidak tercapai, sehingga sidang dilanjutkan.

Sementara, pada persidangan kali ini juga ramai pengunjung. Malahan lebih ramai dari sidang sebelumnya. Sehingga Polresta Sawahlunto menurunkan satu pleton Dalmas guna antisipasi awal.

Pantauan POSMETRO, terlihat puluhan massa FAHAM yang serius mengikuti sidang. Baik di dalam maupun di luar ruangan sidang. Sementara polisi siap siaga di luar ruangan sudang.

Kapolresta Sawahlunto melalui Kabag Ops Polresta Sawahlunto, AKP Saifuddin Ansyori Sik kepada POSMETRO mengatakan bahwa pihaknya menurunkan 1 pleton Dalmas dari Sat Samapta guna pengamanan dan antisipasi awal bila terjadi kericuhan. (nph)

Tarian Sawahlunto Manggung di Batam

SAWAHLUNTO, METRO

Dalam rangka mempromosikan pariwisata Sawahlunto kepada Perantau Sumbar di Pulau Batam, tari-tarian Sawahlunto pun dipanggungkan di sana. Hal ini guna menarik wisatawan ke Sawahlunto Kota Wisata Tambang yang Berbudaya.

Nyonya Emnidar Amran Nur yang berada di pulau yang konon milik mantan Presiden Indonesia, Bj Habibie itu yang dihubungi POSMETRO menyebutkan bahwa dirinya tidak bosan-bosannya mempromosikan pariwisata Sawahlunto kepada perantau. Termasuk kepada perantau di Pulau Batam ini. Sejalan dengan itu, tari-tarian Sawahlunto pun ditampilkan. Penampilan tersebut dibawakan oleh Sanggar Seni Parmato Hitam Sawahlunto.

"Hal ini sebagai wujud nyata dari misi Kota Sawahlunto dalam menjadikan Sawahlunto Kota Wisata Tambang yang Berbudaya sekaligus menunjukkan budaya tersebut tidak hilang di Sawahlunto. Apalagi Kota Sawahlunto merupakan kota yang terkenal dengan Kota Seribu Etnik," papar Emnidar.

Dilanjutkan Emnidar, selain mempromosikan pariwisata, nantinya juga akan di promosikan kerajinan asli Sawahlunto dari Silungkang berupa songket tenunan dan kerajinan lainnya. (nph)

Water Boom II Menunggu Ultah

SAWAHLUNTO, METRO
Water Boom merupakan icon pariwisata andalan Kota Sawahlunto yang terletak di tepi Jalan Lintas Sumatera Muaro Kalaban. Sejak kehadiran taman alam dan pemandian itu, namanya tersohor ke seluruh pelosok Sumbar. Sehingga menarik puluhan ribu pengunjung yang akhirnya menambah pendapatan Kota Sawahlunto hingga ratusan juta. Karena itu pula Water Boom II dibangun guna menambah keindahan dan pendapatan daerah. Namun, Water Boom II tampaknya belum bisa dinikmati pemudik lebaran mendatang.

Walikota Sawahlunto, Ir H Amran Nur kepada POSMETRO, Senin (25/8) mengatakan, hingga saat sekarang, pembangunan Water Boom II baru selesai tahap kontruksinya saja. Sedangkan sarana dan prasarana bermainnya belum. Seperti seluncurannya dan lainnya masih membutuhkan dana sekitar beberapa milyar lagi. Hal itu baru akan dianggarkan dalam APBD Kota Sawahlunto mendatang. Selain itu juga ada bantuan dari beberapa departemen.

"Dengan kondisi yang seperti itu, kita baru bisa melounching Water Boom II sekitar 4 bulan lagi yang bertepatan dengan Ulang Tahun Kota Sawahlunto tanggal 1 Desember 2008 mendatang. Dengan demikian, memang para pengunjung pada lebaran mendatang tidak bisa menikmati Water Boom II. Namun kita berharap dengan Water Boom I pengunjung bisa tertampung dan terpuaskan," ungkap Amran.

Ditambahkan Amran, walau demikian, dia tidak ingin pengunjung kecewa. Karena masih ada icon pariwisata lainnya yaitu Danau Kandi dan Taman Satwa Kandi. Danau Kandi tersedia dengan segala keindahan alamnya dari bekas reruntuhan lobang galian batu bara. Ukiran rapi bekas pecahan batu yang indah menambah eksotiknya danau tersebut. Taman Satwa Mini Kandi walau baru, namun menarik untuk bermain anak-anak. Sementara juga tersedia Lubang Mbah Syuro di pusat Kota Sawahlunto sebagai icon pariwisata yang bisa membawa pengunjung ke masa lalu. Masa lalu dimana penambangan batubara masih dengan cara tradisional.

Dengan demikian, lanjut Amran, pengunjung tidak akan kecewa. Sementara warga Sawahlunto diharapkan untuk memanfaatkan dan mengunjungi tempat pariwisata yang ada di kota sendiri. (nph)

Rehap Makam M Yamin

SAWAHLUNTO, METRO
Puluhan tahun yang lalu seorang patriot bangsa yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia gugur di Sawahlunto dan ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Talawi bersama beberapa orang pahlawan lainnya. Dia adalah Prof Dr M Yamin, dia telah menunjukkan kejeniusannya dalam mempersatukan pemuda dengan Sumpah Pemuda. Hingga kini makamnya sudah dimakan karat massa dan terpaan hujan dan panas yang silih berganti telah membuatnya tergelupas sedikit demi sedikit.

Walikota Sawahlunto, Ir H Amran Nur didampingi Kabag Humas Pemko Sawahlunto, Drs Maidirson kepada POSMETRO menyebutkan bahwa akan dilakukan perehapan terhadap makam M Yamin tersebut. Dikatakannya, hal itu sebagai penghargaan dan penghormatan terhadap pahlawan yang telah mengorbankan jiwa dan raganya untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Apalagi M Yamin adalah pahlawan yang berasal dari Sawahlunto dan telah mengharumkan nama Sumbar di mata dunia dan seantero nusantara ini.

"Peranan beliau dalam Sumpah Pemuda telah membuka mata pemuda Indonesia untuk bersatu. Bersatu untuk melawan penjajah dan bersatu untuk mempertahankan tanah air Indonesia sampai titik darah penghabisan. Hal itu juga sebagai buah dari kebangkitan nasional sejak tahun 1908 yang ditandai dengan berdirinya Budi Utomo," ungkap Amran mengenang sejarah.

Dikatakannya, mengenai dana untuk pengrehapan itu akan diambilkan dari APBD Kota Sawahlunto. Kemudian juga ada bantuan dari Departemen Sosial dan Menteri Sosial. Yang jelas dengan dana tersebut bisa untuk dilakukan pengrehapan. Depsos berencana membantu senilai Rp 400 juta. Sedangkan dari mensos berencana membantu senilai Rp 2 milyar dan di APBD akan dianggarkan senilai Rp 1 milyar.

"Kita berharap TMP tersebut tidak menjadi tempat angker. Untuk itu, TMP ini akan didesain sedemikian rupa. Sehingga bisa untuk menarik perhatian semua orang untuk berkunjung kesana. Dengan itu pula pelajar bisa mengetahui pula rentetan sejarah dan pahlawan yang berkubur disana serta cara menghargai jasa para pahlawan," papar Amran sambil melempar senyum keharuan. (nph)

Dari Rumah Lori Hingga Gedung Pertemuan
-Menambah Icon Pariwisata Sawahlunto
SAWAHLUNTO, METRO
Rumah Lori merupakan sebuah bangunan yang didirikan oleh Kolonial Belanda puluhan tahun lalu. Bangunan ini dulunya digunakan untuk penampungan seluruh kepala gerbong Kereta Api (KA) pengangkut batubara dari Sawahlunto ke teluk bayur. Namun, setelah Belanda hengkang dari tanah air ini dan seiring dengan hadirnya truk sebagai alat transportasi pengganti KA menjadi alat transportasi, rumah lori pun mulai ditinggalkan.

Demikian disampaikan Walikota Sawahlunto, Ir H Amran Nur didampingi Kepala Kantor Kebudayaan dan Pariwisata, Tun Huseno dan Pengelola Rumah Lori, Ir Yudi Erlan kepada POSMETRO, Kamis (28/8). Dikatakannya, beberapa tahun kemudian, usia rumah lori inipun bertambah tua. Kerusakan pun mulai terlihat akibat ditimpa hujan dan panas. Melihat kondisi itu, kiranya perlu dipermak hingga bangunan ini tidak runtuh dimakan massa.

"Lebih sedihnya, rumah lori pernah digunakan sebagai tempat pencucin kendaraan. Namun, dengan adanya pengembangan pariwisata ini, rumah lori bakal disulap menjadi gedung pertemuan dan gedung rapat. Kiranya hal ini sebagai salah ide yang cemerlang dalam memanfaatkan aset yang nyaris terbuang. Kemudian, juga mejadikan sebuah bangunan menjadi objek pariwisata yang bisa perlahan-lahan digali nilai-nilai sejarahnya. Tentu saja hal ini bisa dijadikan bahan bagi mahasiswa dalam menghadirkan sebuah karangan ilmiah untuk skripsi, tesis dan kapan perlu menjadi salah satu objek dalam menulis buku yang bermuatan sejarah," papar Amran.

Disebutkannya, rumah lori itu akan diberikan nama "Three S Heritage". Hal ini berangkat dari kondisinya yang cocok untuk objek pariwisata dan gedung pertemuan. Juga didukung dengan udaranya yang sejuk karena berada di kaki bukit yang mengelilingi Kota Sawahlunto. Untuk lebih indah dan mempertahankan nilai-nilai sejarah yang ada padanya akan dipoles sedemikian rupa.

"Dengan demikian, aset pariwisata kita akan bertambah. Untuk dapat dikunjungi oleh wisatawan lokal maupun luar Kota Sawahlunto. Sejalan dengan itu, Rumah Lori akan dimasukan dalam agenda daftar kunjungan pariwisata Kota Sawahlunto. Jadi, selain aset pariwisata bertambah, sumber pendapatan daerah pun bertambah. Hal ini tidak lain sebagai jalan menjadikan Sawahlunto Kota Wisata Tambang yang Berbudaya," ungkap Amran. (nph)

Mantan Wakil Walikota Melaju ke DPR RI

SAWAHLUNTO, METRO
Lebih kurang lima tahun saya mengabdikan diri di Kota Sawahlunto sebagai Wakil Walikota, kini saya ingin mengabdikan diri untuk menyambung lidah rakyat Sumbar ke pemerintah pusat dengan menjadi calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Repoblik Indonesia (DPR-RI). Semoga tujuan saya ini diridhoi Tuhan dan rakyat Sumbar serta khususnya rakyat Sawahlunto.

Demikian disampaikan Mantan Wakil Walikota Sawahlunto periode 2003-2008, H Fauzi Hasan kepada POSMETRO, Jumat (29/8). Dikatakannya, ia baru saja usai menanda tangani beberapa berkas persyaratan interen partai untuk pencalonannya di DPP Partai Amanat Nasional. Karena ia akan mencalonkan diri sebagai angggota DPR-RI dari partai berlambang matahari tersebit. Dimana pencetus partai tersebut, Amien Rais juga pencetus Reformasi yang berjuang bersama mahasiswa.

"Saya sudah terdaftar sebagai calon anggota DPR-RI dari Sumbar. Dalam nomor urut, saya berada pada nomor 4 pada Daerah Pemilihan (Dapil)Sumbar I yang salah satu daerahnya adalah Sawahlunto. Dengan demikian, dengan majunya saya sebagai calon anggota DPR-RI telah sekaligus mewakili rakyat Sawahlunto untuk tampil dalam Pemilu DPD, DPRD dan DPR-RI tahun 2009 mendatang," ungkap Fauzi Optimis.

Disebutkan Fauzi yang merupakan putra daerah Sawahlunto di daerah petenun Silungkang ini, tanpa mendahului ketentuan Tuhan, semoga saya dipercaya masyarakat untuk mewakili mereka di DPR-RI. Sejalan dengan itu pula, nama Kota Sawahlunto juga akan disebut dan menjadi harum di pentas nasional. Dimana salah satu yang perlu diperjuangkan juga adalah Madrasah Aliyah berskala Internasional di Sawahlunto. Karena, kota yang dijuluki Kota Multi Etnis ini sudah saatnya memiliki sekolah berstandar Internasional.

" Hal ini berangkat dari banyaknya generasi muda yang berprestasi dan memiliki bakat terpendam seperti Nugroho yang merupakan siswa undangan ke Amerika Serikat untuk melanjutkan studinya. Dimana anak ini berasal dari Sapan Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto. Dan saya yakin banyak lagi putra putri Sawahlunto yang berprestasi yang belum tersentuh dan muncul ke permukaan.. Untuk itu, kita akan memprioritaskan pembangunan Sawahlunto di bidang pendidikan. Di samping itu, kita juga akan menggali nilai-nilai sejarah dan budaya yang yang ada di Kota Sawahlunto. Karena melihat Kota Sawahlunto yang memiliki bangunan dan peninggalan Kolonial Belanda dan bekas penambangan batubara PT BA-UFO," ungkap Fauzi yang akrab dipanggil Mak Cis oleh warga Silungkang ini.

Ke depan, tambah Fauzi, keterpurukan ekonomi masyarakat Sawahlunto sejak berhentinya PT BA-UFO beroperasi kiranya sangat perlu diangkat kembali. Sehingga ratusan masyarakat yang telah bertolak dari Sawahlunto akan menyesal telah meninggalkan Sawahlunto. Ini bukan mimpi, tapi sebuah cita-cita dan tekat yang sedang diperjuangkan. Tentu untuk itu perlu usaha dan doa serta perjuangan dan dukungan seluruh masyarakat Sawahlunto.. (nph)

Dari Patani Hingga Silungkang sampai ke Batu Mananggau

NOLPITOS HENDRI-SAWAHLUNTO
Patani adalah sebuah negeri yang berada di negara tetangga Indonesia yaitu Thailand. Sedangkan Silungkang adalah sebuah negeri yang berada di Kota Sawahlunto yang berjulukan Kota Mutiara Hitam di Sumatera Barat, Indonesia. Lantas dimana korelasi atau hubungan antara kedua daerah ini? Jawabannya adalah tenun dan songket. Kemudian, bagaimana ceritanya hingga ada hubungan demikian?

Sejak dulunya, semasa Thailand belum merdeka, Negeri Patani sudah terkenal dengan batiknya. Batik tersebut diproduksi oleh tangan-tangan cekatan para petenun hampir di seluruh pelosok negeri itu. Kemudian batik tersebut disulap menjadi songket yang beranekaragam motif, ukuran dan model. Hingga dengan batik itu, nama Patani dikenal orang di seluruh penjuru Thailand hingga pelosok.

Begitu pula halnya dengan Silungkang. Batik hasil petenunnya juga terkenal senatero Indonesia. Malahan bau wanginya merebak ke belahan negara tetangga seperti Malaisya, Singapura dan lainnya. Dengan dasar itu pulalah ratusan petenun Silungkang bergabung untuk bersama-sama maju mengembangkan batik hasil tenunan mereka. Hingga lahirlah Gapersil (Gabungan Pertenunan Silungkang-red) dengan mendirikan sebuah bangunan tempat mereka bekerja di tepi sungai dan di kaki bebukitan.

Dimasa itu, batik sedang diminati dan dicari masyarakat. Sehingga para petenun semakin jaya. Namun, hari berganti, bulan berlalu, tahun berganti hingga beberapa Repelita (Rencana Pembangunan Lima Tahun-red) dimasa itu. Para petenun mulai kehilangan pasar. Kemudian berlanjut hilangnya generasi penerus. Ditambah lagi oleh naluri manusia yang suka akan kemewahan membawa mereka kepada perpecahan dan kejatuhan.

Akhirnya, perjuangan panjang para petenun pun berakhir. Gapensil pun akhirnya tinggal nama. Hingga kini bangunan itu mulai menampakkan ketuannya karena dimakan masa karena ditimpa hujan dan panas serta didera badai dan topan keirian.

Setidaknya demikian disampaikan Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) Silungkang, Syahrudin Dt Rangkayo Basa tentang selintas kejayaan tenun Silungkang di masa lalu. Dikatakannya, kini tenunan yang menghasilkan batik dan songket itu hanya tinggal beberapa saja. Namun, selain batik, kini Silungkang juga dikenal dengan kerajinannya. Yaitu kerajinan rotan dan manau yang diolah menjadi berbagai macam bentuk souvenir dan alat rumah tangga seperti kursi, meja, sapu, kamar set, dan lainnya.

Lantas, darimana kepandaian membatik itu di dapat? Seorang tokoh di Silungkang, Eryanto Melhisi yang juga menjadi caleg pada pemilu mendatang kepada POSMETRO menyebutkan bahwa kepandaian menenun, membatik dan membuat songket itu dahulunya didapat oleh nenek moyang orang Silungkang dari negeri Patani di Thailand. Jadi, disinilah hubungan antara Patani dan Silungkang.

Menurut Anto, karena songket merupakan peninggalan nenek moyang, maka harus dilestarikan dan patut dikembangkan secara besar-besaran. Apalagi di zaman yang serba canggih dan modern ini masyarakat dan kaum tertentu meminati pakaian dengan motif antik dan tradisional sebagaimana halnya ada pada batik.

"Karenanya, mengingat kejayaan dimasa lampau dan untuk mengembalikannya ada beberapa langkah yang perlu dilakukan. Salah satunya dengan mengajak generasi muda untuk membuka diri untuk mempelajari motif khas Songket Silungkang. Kemudian, Pemerintah Kota Sawahlunto harus bisa mencarikan bapak angkat (investor) dalam pemasaran songket tersebut. Begitu juga halnya dengan pengusaha, harus bisa pula mengembangkan motif songket terbaru sesuai dengan selera pasar," ungkap Anto.

Kemudian, tambah Anto, saat ini, berkat bantuan Pemerintah Kota Sawahlunto telah berdiri Kampung Pertenunan Batu Mananggau. Hasilnya bisa di lihat di sepanjang Jalan Lintas Sumatera Silungkang.Selain itu, dalam program PNPM P2KP juga telah ada dilaksanakan pelatihan untuk generasi muda agar terampil membuat songket Silungkang.

Penetapan Tersangka masih Terkendala

-Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kakao
SAWAHLUNTO, METRO
Penetapan tersangka terkait dugaan korupsi dalam pengadaan bibit kakao pada Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan Sawahlunto masih terkendala. Pasalnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sawahlunto sebagai penyidik masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna mengetahui dugaan kerugian negara akibat dugaan korupsi tersebut.

Kajari Sawahlunto, Salim Zikri SH MH kepada POSMETRO membenarkan bahwa pihaknya masih menunggu hasil audit BPKP guna mengetahui kerugian negara. Kemudian baru akan ditetapkan tersangka.

"Untuk penetapan tersangka kita tunggu dulu hasil audit BPKP guna mengetahui kerugian negara," ungkap Salim Singkat.

Dikatakannya, kalau mengenai hasil pemeriksaan oleh jaksa penyidik sudah selesai. Untuk saksi juga telah diperiksa sekitar 19 orang.. Baik itu saksi ahli maupun saksi biasa dan rekanan. Diantara saksi tersebut juga ada Kepala Dinas Pertanian Sawahlunto, Ir H Irsal MSi dan Kabid Bina Produksi, Efli Rahmat serta Bendaharawan dinas tersebut, Emi Maria.

Dari keterangan saksi yang sebanyak itu, telah terlihat titik terang siapa dalang semua ini. Dengan artikata, sudah semakin jelas tersangka yang diduga telah membuat negara rugi ratusan juta tersebut. Kemudian, hal lain yang terungkap adalah pengadaan ribuan bibit kakau oleh panitia pengadaan barang dan jasa Pada Dinas Pertanian dan Dinas Kehutanan Kota Sawahlunto dilakukan dengan memecah paket pengadaan bibit kakau tersebut menjadi belasan paket.. Malahan terindikasi hanya meminjam nama perusahaan seseorang sebagai pelaksana dengan sistim penunjukan langsung (PL). Dimana masing-masing rekanan kebagian uang kurang dari Rp 50 juta sesuai dengan Keppres 80.

Hal itu merupakan salah satu hal yang terindikasi menyimpang dalam pengadaan bibit kakau tahun 2005 tersebut. Dimana APBD Kota Sawahlunto yang terpakai untuk bibit kakau sebanyak 450 ribu batang itu adalah Rp 900 juta. Malahan dana tersebut dianggarkan dalam APBD Perubahan Kota Sawahlunto. Disini juga terindikasi adanya penyimpangan yang mencolok.

Diantara rekanan yang mendapat dibawah Rp 50 juta dalam pembagian pemecahan paket tersebut adalah CV Pandawa Citra Mandiri senilai Rp 49,925 juta, CV Wira Utama senilai Rp 49,025 juta dan CV Duta Manggala senilai Rp 49,960 juta. Kemudian CV Putra Banyumas senilai Rp 49,550 juta, CV Bersa Hakersi senilai Rp 49,600 juta, CV Karya Bersaudara senilai Rp 49,900 juta.

Seterusnya, CV Warna Utama senilai Rp 49,550 juta, CV Marco juga senilai Rp 49,550 juta. Sementara, CV Lestari dan CV Palito Talawi juga mendapat nilai sama yaitu senilai Rp 49,550 juta. Selanjutnya, CV Guntur senilai Rp 49,925 juta, CV Lubuk senilai Rp 49,600 juta, CV Cikal Perdana senilai Rp 39,925 juta dan CV Berlian Jaya kebagian senilai Rp 49,300 juta. Seterusnya, CV Aini senilai Rp 49,925 juta, Fa Emkazet senilai Rp 29,825 juta, CV Valrico Wiranusa senilai Rp 39,925 juta dan terakhir CV Lestari senilai Rp 49,925 juta. (nph)

Tahapan Pemilu Berlanjut tanpa Panwas

SAWAHLUNTO, METRO
Tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) anggota DPR, DPD dan DPRD hingga saat ini sudah sampai ke verifikasi berkas para calon legislatif (caleg) yang telah didaftarkan partai ke KPU di masing-masing daerah. Setidaknya 24 partai dari 26 partai yang ada di Kota Sawahlunto telah mengajukan caleg mereka ke KPUD Sawahlunto sebanyak 274 caleg. Berkas yang berisi syarat-syarat caleg sebanyak itu sedang dilakukan verifikasi oleh KPUD Sawahlunto.

Ketua KPUD Sawahlunto, Heni Purwaningsih SP MP yang ditemui POSMETRO di kantornya, Senin (1/9) menyebutkan bahwa hingga saat ini tahapan sudah sampai ke verifikasi berkas masing-masing caleg. Kegiatan ini akan merlangsung hingga tanggal 7 September mendatang. Dijelaskannya, para caleg tersebut terdapat di tiga daerah pemilihan (Dapil) di Sawahlunto. Untuk Dapil I Talawi sebanyak 80 orang yang terdiri dari 51 pria dan 29 perempuan. Sementara, di Dapil II Lembah Segar dan Silungkang sebanyak 110 orang yang terdiri dari 72 pria dan 38 perempuan. Sedangkan di Dapil III Barangin sebanyak 84 dengan 54 pria dan 30 perempuan.

"Sebagaimana dikatakan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Teknik Pencalonan, caleg tersebut supaya bisa ikut dalam pemilu harus melalui dua kali verifikasi di KPUD. Untuk verifikasi pertama yaitu verifikasi pemenuhan syarat pengajuan bakal calon oleh partai yang terdiri dari empat item yaitu kebenaran model B dan BA, jumlah calon max 120 % dari kursi yang tersedia, 30 % caleg perempuan dan setiap 3 orang caleg harus ada 1 caleg perempuan sudah dilaksanakan," jelas Heni.

Dengan demikian, lanjut Heni, saat ini pihaknya sedang dalam melaksanakan verifikasi kedua yaitu verifikasi kelengkapan administrasi pemenuhan berkas bakal calon untuk masing-masing calon terkait surat keterangan sehat dan syarat lainnya. Apabila ini selesai, maka mereka berhak untuk ikut dalam pemilu.

"Dalam verifikasi ini, syarat yang diterima hanya syarat yang sesuai dengan pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 2008 tentang pemilu anggota DPR, DPD, DPRD dan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pedoman teknis pencalonan dan beberapa surat KPU lainnya yang berkaitan dengan pencalonan. Di luar syarat tersebut tidak akan kita terima dan ini bisa menggagalkan caleg," tegas Heni.

Panwas masih Belum Terbentuk

Mengenai Panwas dikatakan Heni bahwa berkas Panwas Kota Sawahlunto dan Panwas Kecamatan masih berada di KPUD Sawahlunto. Dengan artikata, Paswas Kota dan Kecamatan di Sawahlunto belum terbentuk. Hal ini disebabkan karena Panwas Provinsi juga belum terbentuk. Padahal Panwas Kota dan Kecamatan di Sawahlunto sudah jauh-jauh hari dipersiapkan yaitu tes terakhir pada tanggal 26 Juni lalu.

"Sementara, tahapan demi tahapan pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD sudah terus berjalan tanpa pengawasan. Namun KPU akan tetap berjalan sesuai dengan koridor yang ada walau adanya pengawas. Kita juga berharap partai peserta pemilu mematuhi ketentaun yang ada walau tidak diawasi oleh Panwas sebagai polisinya pemilu. Sehingga pemilu di Kota Sawahlunto berjalan baik dan kondusif dan kejadian pada Pilkada Sawahlunto yang lalu tidak terjadi lagi.

DPS Ditetapkan

Hingga saat ini, tambah Heni, Daftar Pemilih Sementara (DPS) sudah ditetapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap desa/kelurahan. DPS tersebut sebanyak 39.737 pemilih. Hal ini naik sekitar 924 pemilih dari Data Pemilih pada Pilkada Sawahlunto yang lalu. Dimana jumlah pemilih pada Pilkada tersebut sebanyak 38.813 pemilih.

"DPS tersebut sebelumnya telah dilakukan verifikasi. Baik itu perbaikan identitas, umur, jenis kelamin, alamat, pemilih baru yang belum terdaftar, nama salah, pindah dan sebagainya," ungkap Heni. (nph)

Dituntut 2 Tahun, PH Ajukan Pledoi

SAWAHLUNTO, METRO
Perjalanan kasus dugaan korupsi di Dinas Pekerjaan Umum (PU) yan melibatkan mantan orang nomor satu di dinas tersebut telah sampai kepada persidangan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. Pada sidang, Jumat (29/8) yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu, JPU, Yunizar SH dan Deddi Taufik SH membacakan tuntutannya di depan Majelis Hakim yang dipimpin H Yapi SH MH yang juga Wakil Ketua PN Sawahlunto.

Kedua JPU, Yunizar SH dan Deddi Taufik SH dalam tuntutannya menyebutkan bahwa ketiga terdakwa telah melanggar ketentuan yang ada. Sehingga terdakwa 1, Ir H Syafarudin yang pada saat itu menjabat sebagai Kepala Dinas PU terbukti dan meyakinkan telah melanggar hukum sebagai kuasa pemegang anggaran. Sehingga ia dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsidair 6 bulan kurungan.

Sedangkan Efdi Suwena sebagai pimpinan kegiatan juga dituntut 2 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsidair 6 bulan kurungan.. Sementara Fauzan Ramon sebagai pelaksana kegiatan dituntut 4 tahun penjara, denda Rp 50 juta dan subsidair 6 bulan kurungan malahan ditambah uang pengganti Rp 93 juta dan subsidair 1 tahun kurungan.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, majelis hakim menanyakan kepada penasehat hukum (PH) ketiga terdakwa, Riswanto SH dan Meri Handyani SH tentang apakah mereka akan mengajukan pledoi. Pada kesempatan itu PH terdakwa mengatakan bahwa akan mengajukan Pledoi. Sehingga Hakim Ketua mengundur sidang hingga minggu depan untuk mendengarkan pledoi dari PH terdakwa. Untuk itu, hakim ketua meminta kepada PH untuk menyiapkan pledoinya dalam waktu satu minggu.

PH ketiga terdakwa, Riswanto SH dan Meri Handyani SH usai sidang tersebut yang sempat ditemui POSMETRO menyebutkan bahwa alasannya mengajukan pledoi karena dalam kasus ini kliennya sudah berbuat sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam mengelola uang. Dimana, Kepala Dinas sebagai pengguna anggaran secara ketentuan telah memakai Kepmendagri Nomor 29 tahun 2002 tentang pedoman dan pengawasan keuangan daerah serta tata cara penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah, pelaksanaan tata usaha keuangan daerah dan penysunan penghitungan anggaran pendapatan dan belanja daerah. Yang mana kliennya mengetahui dan melaksanakan tanggung jawab yang diembannya pada Pasal 38 yang menyebutkan bahwa pengguna anggaran bertanggung jawab atas tertibnya penata usahaan anggaran yang dialokasikan pada unit kerjanya. Sementara dalam tuntutan juga tidak memakai Permendagri nomor 13 tahun 2006. (nph)

Antara Idealisme dan Bisnis

Oleh : Nolpitos Hendri S.Hum

Kehadiran media massa, baik cetak maupun elektronik idealnya bisa menjawab segala kepenasaran masyarakat atas perkembangan informasi di segala segi yang sesuai dengan fakta. Hal itu kiranya harus terus dijaga oleh jajaran sebuah perusahaan media massa tersebut. Namun, dalam perjalanannya, media massa membutuhkan dana guna bertahan hidup dalam persaingan bisnis.

Akibat dari semua itu, wartawan sebagai ujung tombak pada perusahaan tersebut dipengaruhi tujuan bisnis itu sendiri yaitu keuntungan. Sehingga, banyak dari wartawan yang terkesan meminta kepada relasinya atau publik figur. Baik itu berupa iklan maupun berupa ucapan selamat dan sebagainya yang sifatnya menghasilkan uang. Karena, wartawan mendapat persen dari semua itu.

Kelanjutan dari semua itu, berpengaruh kepada keidealisan seorang wartawan itu sendiri dan keindependenan media massa tersebut. Sehingga, pembaca sebagai konsumen berita dirugikan. Karena, mereka tidak mendapatkan berita yang sesuai dengan fakta. Malahan mengkomsumsi berita kini telah terkontaminasi oleh hubungan emosional antara wartawan dan publik figur yang diberitakan tersebut.

Hal itu kiranya telah termasuk kepada pembohongan publik. Disini bukan publik figur atau instansi terkait yang harus disalahkan karena memberikan informasi yang salah, atau juga wartawan si penulis berita, akan tetapi media massa itu sendiri yang telah dipengaruhi kekuasaan seorang publik figur karena termakan jasanya berupa iklan dan lainnya yang berlembar-lembar dan memenuhi halaman media itu..

Lantas bagaimana supaya hal ini tidak terjadi? Semua ini harus diakhiri dan dewan pers disini harus bertanggung jawab. Sehingga masyarakat sebagai konsumen berita tidak lagi dirugikan dan dibohongi dengan berita yang telah terkontaminasi keberpihakan. Dengan demikian, masyarakat bisa menjadi penilai dan pengontrol kebijakan pemerintah dan hal lainnya yang dilakukan publik figur dan instansi yang berkaitan dengan masyarakat. Sejalan dengan itu, kemajuan pun bisa di dapat.

Akhirnya, idealisme seorang wartawan tidak perlu lagi dipertanyakan dan keberpihakan media massa pun dapat dihindari. Masyarakat sebagai konsumen informasi bisa untuk mendapatkan informasi yang bersih dari pengaruh goverment dan keberpihakan.

Penjelasan di atas, tidak lain disebabkan karena tidak kuatnya modal perusahaan pendiri media massa itu sendiri dan karena kebobrokan penghuni media massa tersebut. Sehingga masyarakat mereka dustai dan bohongi dengan kabar maya. Sementara, bila media tersebut didirikan oleh perusahaan yang bermodal kuat dan selektif dalam menerima pegawai serta bisa mendisiplinkan pegawainya, kejadian seperti itu tidak akan terjadi. Masyarakat tidak akan dirugikan.

Selasa, 11 Maret 2008

Kamis, 21 Februari 2008

Warung Remang-remang Batang Arau Disinyalir Tempat Peredaran Narkoba

PADANG, METRO

Puluhan warung remang-remang yang berada di tepi jalan Batang Arau Kecamatan Padang Selatan diduga dijadikan sebagai tempat peredaran Narkoba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Kesepakatan waktu buka dan tutup serta bentuknya dengan Pemerintah Kota Padang juga mereka langgar. Sehingga, puluhan warung remang-remang tersebut ditertibkan Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4) dan Pol PP Padang, Senin (4/2) sekitar pukul 10.00 WIB.

Sementara itu, Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal kepada POSMETRO di lokasi penertiban mengatakan, dari patroli yang dilakukan pihaknya setiap malam di kawasan itu, selalu terlihat warung-warung tersebut bermusik keras dan di meja-mejanya ada minuman beralkohol seperti bir dan guenness. Selain itu, juga ada beberapa wanita yang menari bersama dengan tamu dan kelihatannya setengah mabuk di dalam warung yang lampunya redup. Dengan ini, diduga mereka juga menggunakan narkoba dan disinyalir adanya transaksi narkoba di kawasan ini.

"Mengenai penertiban, sebelum dilakukan penertiban ini, hal ini telah dikoordinasikan oleh Bapedalda dengan pihaknya dan SK-4. Sehingga, dalam penrtiban ini langsung didampingi Kepala Bapedalda dan tim SK-4. Para pemilik warung remang-remang yang beroperasi dari puku 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB ini sebelumnya juga telah dipanggil dan ditekankan kepada mereka untuk berjualan atau membuka warungnya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Namun, pada kenyataannya, mereka tidak mematuhi hal itu. Ditambah lagi tempat ini disinyalir adanya praktek yang mengarah kepada maksiat dan pekat. Sehingga dilakukan penertiban," papar Dedi.

Dijelaskan Dedi, untuk penertiban ini, pihaknya juga berkoordinasi dengan SK-4 sebagai aparat yang berada di garis depan untuk memberantas pekat dan menegakkan Peraturan Daerah (Perda). Lagipula, kesepakatan yang dibuat tersebut dilakukan antara Bapedalda, Pol PP Padang, Dinas Kebersihan dan Pertamanan, Dinas Perhubungan, Lurah, LPM, RW dan RT dengan pemilik warung sendiri.

Langgar Kesepakatan, Warung Remang-remang Ditertibkan

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Kota Padang, Dr Indang Dewata MSi yang ditemui POSMETRO di lokasi penertiban mengatakan, beberapa waktu lalu antara mereka (pemilik warung remang-remang) dengan pihak pemerintah sudah dilakukan musyawarah dan telah didapat kesepakatan. Kesepakatan itu berisi beberapa poin yaitu waktu buka, bentuk warung dan beberapa hal lainnya.

"Untuk waktu buka bagi mereka berkisar pukul 16.00 WIB hingga pukul 00.00 WIB. Dalam waktu tersebut, mereka boleh berjualan di fasilitas umum atau taman di sepanjang Jalan Batang Arau tersebut. Dengan catatan, di luar waktu yang diberikan itu, warung mereka tidak adalagi di lokasi. Jikalau ada, mereka akan ditertibkan. Dengan demikian, pada saat ini mereka, pukul 10.00 WIB kita lakukan razia ternyata warung mereka masih ada di lokasi. Sehingga warung tersebut ditertibkan," ungkap Indang.

Kurangi Nilai Adipura

Dikatakan Indang Dewata, selain keberadaan warung remang-remang ini pada siang hari telah melanggar kesepakatan, juga mengurangi nilai Adipura yang penilaiannya telah dilakukan beberapa waktu lalu. Sehingga, untuk mempertahankan Adipura yang telah diraih Kota Padang, meka kebradaan mereka harus sesuai dengan kesepakatan dan bentuknya tidak mencolok.

"Keberadaan warung remang-remang ini mengurangi nilai Adipura yang telah kita raih. Karena, selain mereka berada pada fasilitas umum (fasum), juga tidak beraturan dan nyaris permanen. Sementara warung ini diizinkan hanya dalam waktu yang sudah ditentukan sesuai dengan kesepakatan," sebut Indang. (nph)

Selasa, 19 Februari 2008

Tidak Semua Manusia Sama

Jangan menilai seseorang itu sama dengan orang lain. Karena manusia tidak ada yang diciptakan sama walau ia kembar sekalipun.

Jumat, 15 Februari 2008

Mantan Agen Togel dan Pengedar Inex Ditangkap Miliki Shabu

PADANG, METRO

Mantan agen toto gelap (togel) dan pengedar inexs, "RH" (43) ditangkap jajaran buru sergap (tim operasional) Unit I Sat II Dit Narkoba Polda Sumbar, Senin (4/2) sekitar pukul 20.00 WIB di rumahnya RT 01 RW IV No 3E Kelurahan Gunuang Pangilun Kecamatan Nanggalo. Dari tangan korban berhasil disita barang bukti berupa 4 dji shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik kecil.

Pantauan POSMETRO di rumah tersangka, tersangka diringkus tim buru sergap Unit I Sat II Dit Narkoba Polda Sumbar di ruang tamu rumah tersangka. Saat ditemukan di rumahnya itu, tersangka sedang bersama istrinya, "E". Pada awalnya tersangka tidak mau mengaku. Namun, setelah dilakukan penggeledahan bersama dengan Ketua RT 01, Kamaruddin (56), di dalam lemari kain tersangka berhasil ditemukan 4 dji shabu-shabu yang dibungkus dalam plastik kecil.

Bersamaan dengan itu, juga ditemukan sebuah alat hisap shabu-shabu (bong) dan korek api. Dengan penemuan itu, tersangka tidak bisa lagi berkelit. Akhirnya, bersama dengan barang bukti, tersangka ditandang ke Dit Narkoba Polda Sumbar untuk proses selanjutnya.

"RH" yang merupakan warga keturunan ini kepada polisi di Dit Narkoba Polda Sumbar mengaku baru dua bulan ini memakai shabu-shabu. Sebelumnya, tersangka merupakan agen togel dan mengedar inexs. Tersangka juga mengaku sudah menjadi pecandu. Sehingga, apabila ia tidak memakai shabu-shabu setiap hari, maka dia akan sakau. Dengan artikata, tesangka sudah ketergantungan psikotropika jenis shabu-shabu ini.

Kapolda Sumbar melalui Dir Narkoba Polda Sumbar di dampingi Kanit I Sat II Dit Narkoba Polda Sumbar, AKP Petrus kepada wartawan mengatakan, tersangka sudah lama diselidiki. Karena sebelumnya adik tersangka, Rudi juga telah ditangkap tahun 2007 lalu dalam kasus inexs dan telah divonis dengan hukuman 5 tahun 6 bulan. Berawal dari itulah tersangka dijadikan target operasi sejak beberapa bulan lalu.

"Tersangka disinyalir termasuk gembong pengedar narkoba di Kota Padang. Karena, korban mengaku sekali membeli sebanyak 1 paket dengan harga Rp 1,6 juta. Dari 1 paket tersebut, tersangka membaginya menjadi beberapa dji untuk dipakai bersama dengan teman-teman tersangka," ungkap Petrus. (nph)

Rabu, 13 Februari 2008

Dua Orang Perempuan Dijaring di Atas Taksi

Kakan Pol PP Diancam Preman

PADANG, METRO

Dua orang perempuan Viola Yoska Dewi (30) warga Siteba dan Ezi (19) yang juga warga Siteba dijaring Pol PP Padang, Jumat (1/1) malam sekitar pukul 21.15 WIB di Banuaran di atas taksi bermerek dinding taksi "Bn" dengan cat warna biru. Karenanya, belasan taksi merek yang sama datang ke Kantor Pol PP Padang pada diniharinya dan ada yang mengancam Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal.

Kepala Kantor Pol PP Padang, Drs Dedi Henidal yang dihubungi POSMETRO di kantornya mengatakan, penjaringan kedua perempuan tersebut berawal ketika pihaknya melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Kota Padang ini. Terutama di kawasan yang diduga rawan terjadinya pekat.

"Sehingga, dalam razia itu dicurigai sebuah taksi yang diduga membawa perempauan Penjaja Seks Komersial (PSK). Sehingga, taksi tersebut dibuntuti dan ketika dicegat, ditemukan dua orang perempuan di dalamnya. Sehingga mereka langsung diamankan," ungkap Dedi.

Hingga kini, lanjut Dedi, kedua perempuan yang diduga PSK ini masih menjalani proses penyelidikan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Pol PP Padang.

"Untuk sementara, kepada pihaknya Ezi mengaku akan mencari suaminya yang sudah tidak pulang sejak dua hari lalu karena mereka bertengkar. Sedangkan Viola Yoska Dewi menemani Ezi untuk mencari suaminya tresebut karena malam sudah menjelang," papar Dedi.

Sementara itu, terang Dedi, kecurigaan terhadap kedua perempuan ini adalah PSK didukung banyaknya para supir taksi yang mendatangi Kantor Pol PP Padang setelah dijaringnya dua perempuan ini. Malahan mereka mengancam melalui Sort Message Service (SMS) dan adanya beberapa preman yang hendak membebaskan mereka pada malam itu dengan berbagai alasan.

"Namun, mereka tidak mempunyai bukti yang kuat untuk membebaskan kedua perempuan itu. Mereka bukan keluarga dan bukan pula suami dari perempuan tersebut. akan tetapi, mereka diduga supir taksi yang sering diacarter perempuan tersebut untuk melakukan transaksi dengan pria hidung belang di kawasan Jalan Diponegoro dan kawasan M Yamin," tegas Dedi.

Namun, dari penuturan kedua perempuan, seperti ada sesuatu yang mereka sembunyikan. Mereka mengaku tidak miliki uang, namun mereka berjalan menggunakan taksi. Lagipula, kenapa mereka tidak mencari suami Ezi pada siang hari. Sedangkan siang hari lebih mudah untuk mencari orang atau siapa saja.

Sementara, dari tindakan supir taksi juga mencurigakan. Kenapa mereka berduyun-duyun datang ke Kantor Pol PP Padang dan meminta membebaskan kedua perempuan itu. Sedangkan hubungan mereka dengan kedua perempuan tidak jelas dan tidak ada bukti yang kuat untuk menunjukkan mereka bersaudara. (nph)

Pengakuan Kedua Perempuan

Viola Yoska Dewi (30)

Perempuan setangah baya ini kepada POSMETRO mengaku kalau dia sudah mempunyai satu orang anak dari dua orang suami. Karena, suami pertamanya yang telah memberikannya satu orang anak telah meninggal. Sedangkan suaminya yang kedua, selama 6 tahun menjalani rumah tangga tidak dikaruniai anak. Sehingga mereka pun bercerai.

Kini, ia hidup sebagai pekerja di warung nasi goreng di depan Padang Centre Jalan Pasar Baru Pasar Raya Padang. Ia tidak bisa mencari pekerjaan lain karena ia tidak tamat SD. Sehingga, dengan itulah ia menghidupi dan menyekolahkan anaknya. Itupun ia bekerja bersama dengan orang tua angkatnya.

Karena orang tua kandungnya berada di Palembayan Tangah Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Sedangkan ia sejak tahun 1996 telah merantau ke Padang untuk mencari hidup bersama suaminya yang pertama. Dalam pada itu, mereka dikaruniai seorang anak laki-laki. Namun, karena sakit ginjal suaminya itu meninggal.

Maka ia pun menjanda beberapa waktu. Kemudian ia kembali menikah dengan seorang laki-laki (Viola enggan menyebutkan nama dan keberadaan mantan suaminya itu). Enam tahun berkeluarga, mereka tidak dikaruniai anak. Sehingga terjadilah perceraian.

Sedangkan malam itu, Ezi datang ke rumahnya untuk minta tolong ditemani untuk mencari suaminya. Karena hari sudah malam, maka Viola bersedia untuk menemani dan mereka menggunakan sebuah taksi.

Ezi (19)

Ezi mengaku warga Sungai Kalo Muaro Labuah Kabupaten Solok Selatan. Tahun 2002 lalu ia sampai di Padang untuk mencari kerja. Namun, karena ia tidak tamat SD, maka ia hanya bisa bekerja sebagai pelayan di warung nasi goreng dan mie.

Namun pekerjaan itu dihentikannya karena ia sudah mendapat seorang laki-laki yang akan mendampingi hidupnya yaitu "Et" warga Lubuak Buayo yang berprofesi sebagai supir Bus Kota. Sehingga mereka pun menikah dan pada awalnya mereka tinggal di rumah keluarga suaminya.

Kemudian mengontrak rumah di Siteba. Karena mereka sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini telah berumur satu setengah tahun. Beberapa waktu pejalanan rumah tangga mereka lancar-lancar saja. Karena suaminya selalu memberikan uang belanja untuk keperluan mereka.

Namun, beberapa dua hari lalu suaminya tersebut bertingkah dan ia kehabisan uang untuk membeli susu anaknya. Sementara suaminya itu sudah dua hari tidak pulang ke rumah. Sehingga ia pun berniat mencari suaminya itu. Karena hari sudah malam, maka ia minta ditemani kepada Viola. Namun, dalam perjalanan mereka dijaring Pol PP Padang. (nph)

Banjir Terparah di Koto Tangah

PADANG, METRO

Hujan yang mengguyur Kota Padang sejak Kamis sore hingga Jumat pagi membuat terjadinya banjir di beberapa kawasan. Yang terparah terkena imbasnya adalah kawasan Koto Tangah dengan 10 titik lokasi banjir. Namun, tidak ada korban jiwa dan warga enggan untuk dievakuasi.

Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Penanggulangan Banjir dan Bencana (DKS-PBB) Kota Padang, Harry Fidrian SH didampingi Kabid Penanggulangan Banjir dan Bencana, Ardisaf kepada POSMETRO, Jumat (2/1) mengatakan, melihat kondisi dan cuaca yang tidak memungkinkan karena hujan yang turun tidak kunjung reda, maka pihaknya disebar ke beberapa kawasan yang rawan terjadinya banji.

Dari hasil pentauan pantauan pihaknya itu, ditemukan di beberapa kawasan genangan air yang merebak ke dalam rumah penduduk dan pemukiman warga. Yang terparah terjadi di Koto Tangah yaitu dengan 10 titik banjir. Kawasan itu seperti Rumah Potong, Simpang Kalumpang, Pasie Nan Tigo, PArak Jambu, Maransi dan beberapa lainnya.

Sedangkan di Kawasan Padang Selatan, banjir terjadi di Jundul Rawang. Kemudian, di kawasan Naggalo di Kurao Pagang dan Durian Putuih. Sementara itu, di Lubuak Bagaluang banjir terjadi di Pangambiran Ampalu.

"Kejadian ini diduga akibat waktu hujan turun bersamaan dengan waktu pasang naik air laut. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Malahan warga enggan diungsikan dan dievakuasi," ungkap Ardisaf.

Hingga kini, lanjut Ardisaf, ketinggian air sudah tidak ada lagi. Sementara itu, ketinggian puncak terjadi sekitar pukul 01.00 WIB dengan ketinggian sekitar 100 cm. Kemudian, sekitar pukul 06.00 WIB, ketinggian air sudah menurun menjadi 60 cm. Sedangkan sekitar pukul 10.00 WIB, ketinggiang air telah surut hingga 40 cm. Hingga berita ini dilansir, air sudah hanya tergenang saja. Denganb artikata tidak lagi karena luapan sungai atau banjir. (nph)

LBH Padang Buka Posko Pengaduan

ULAK KARANG, METRO

Mulai hari ini, Jumat (1/2), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membuka Pos Pengaduan tentang Aparat Penegak Hukum Nakal. Hal ini berangkat dari hasil polling yang dilakukan LBH Padang sejak Oktober hingga November 207 lalu tentang Kinerja dan Mentalitas Aparat Penegak Hukum.

Koordinator Divisi Kebijakan Publik LBH Padang, Ardisal SH kepada wartawan mengatakan, Pos Pengaduan tentang Aparat Penegak Hukum Nakal ini dibuka di Sekretariat yaitu di KAntor LBH Padang Jalan Pekanbaru No 21 Asratek Kelurahan Ulak Karang Kecamatan Padang Utara dengan nomor telepon : (0751) 7051750 dan Fax : (0751) 7056059 serta Email : lbh-pdg@ranahminang.net.

"Jadi, bagi masyarakat yang mengalami atau mengetahui terjadinya penyelewengan aturan hukum oleh aparat penegak hukum dalam proses penegakan hukum dipersilahkan untuk melaporkannya ke kami," ungkap Ardisal.

Dikatakan Ardisal, mengenai identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya. Namun diharapkan laporan tersebut lengkap dengan data yang valid sehingga bisa dipertanggung jawabkan.

"Jikalau laporan tentang aparat penegak hukum itu telah sampai kepada kami, maka kami akan meneruskannya ke atasan masing-masing aparat penegak hukum tersebut. Jika hakim yang dilaporkan, maka akan diteruskan kepada Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, Hakim Muda Pengawas dan Komisi Judisial. Jika yang dilaporkan jaksa, akan diteruskan kepada Kejari, kejati, Kejagung, Jaksa Muda Pengawas dan Komisi Kejaksaan. Apabila yang dilaporkan advokat, maka akan diteruskan Kepada Lembaga Ikatan Advokat dan kemudian kepada Peradi. Ketika yang dilaporkan itu polisi, maka akan diteruskan ke Provost, Propam dan Mabes Polri," papar Ardisal. (nph)

Jumat, 08 Februari 2008

Mengenal Alur Sertifikasi Halal

Kian banyak produk bersertifikat halal. Tentu kenyataan ini membuat konsumen Muslim lebih merasa nyaman. Terutama terkait dengan terpenuhinya kebutuhan mereka akan produk halal. Tak heran jika masyarakat berharap semua produsen memiliki kesadaran mengajukan diri untuk mendapatkan sertifikat halal dari MUI.

Sertifikat halal sebenarnya tak melulu untuk kenyamanan konsumen. Sebenarnya, dengan memiliki sertifikat halal produsen juga akan merasa nyaman. Mereka tak akan dikejar beragam kesangsian dari masyarakat akan status kehalalan produknya. Dan secara komersial, sertifikat halal akan relatif lebih menguntungkan produsen. Sebab, mesti diakui bahwa pangsa pasar terbesar adalah umat islam.

Apalagi proses sertifikasi juga tak begitu rumit. Menurut Ketua Lembaga Pengakajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LP POM) MUI, Aisyah Girindra, untuk mendapatkan sertifikat halal untuk sebuah produk, produsen tinggal mendaftarkan diri kepada lembaga tersebut.

Selain itu, produsen harus menyerahkan beragam dokumen yang terkait dengan produknya. Di antaranya mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi, bagaimana proses produksi berjalan, maupun peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Setelah semua dokumen tersebut dipenuhi, tim auditor LP POM MUI akan menuju ke perusahaan tersebut dan melakukan pemeriksaan.

Tim auditor LP POM MUI ini juga didampingi oleh petugas dari Badan POM dan Departemen Agama. Mereka akan meneliti bahan-bahan yang digunakan, proses produksi, juga peralatan yang digunakan dalam proses produksi. Juga menelisik titik kritis yang mungkin muncul dalam proses produksi. Jika diperlukan, diadakan pemeriksaan laboratorium.

Aisyah menyatakan bahwa hasil pemeriksaan di tempat produsen akan kemudian akan diserahkan kepada komisi fatwa MUI. Produk tersebut kemudian dibahas dalam rapat komisi fatwa. Komisi inilah yang akan menetapkan apakah sebuah produk dapat dinyatakan halal ataupun sebaliknya. Jika ada hal yang masih meragukan maka komisi fatwa akan menanyakan kembali kepada tim auditor.

Lalu tim akan melakukan pemeriksaan kembali ke tempat produsen. Bisa saja, tim ini akan merekomendasikan untuk menggantikan bahan yang mereka gunakan dalam proses produksi. Misalnya, mereka menggunakan gelatin sebagai salah satu bahan dalam produknya. Padahal kebanyakan gelatin berasal dari babi.

Kemudian tim merekomendasikan untuk menggunakan gelatin namun dari bahan sapi. Dengan demikian produk tersebut status kehalalannya jelas. Jika mereka menerima rekomendasi tersebut. Tak lantas tim auditor percaya begitu saja. Akan tetapi dilakukan penelitian kembali tentang benar-tidaknya mereka telah menggunakan gelatin yang halal.

Ia menambahkan bahwa tak selalu MUI memberikan sertifikat halal. Hal ini dilakukan kepada produsen yang tak secara terbuka memberikan informasi mengenai berbagai hal yang terkait dengan produknya. Dan jika hal itu terjadi maka MUI akan menginformasikan kepada masyarakat bahwa produk yang dihasilkan oleh produsen tersebut tidak halal.

''Semuanya memang akan berpulang kepada komisi fatwa. Merekalah yang berdasarkan hukum islam yang menentukan kehalalan dan keharaman sebuah produk. Jika sebuah produk dinyatakan halal, barulah kemudian sertifikat halal akan diberikan kepada produsen yang mendaftarkan diri untuk mendapatkan sertifikat halal,'' katanya kepada Republika di Jakarta, Selasa (6/7).

Sertifikat tersebut, jelas Aisyah, akan dibubuhi tanda tangan dari tiga komponen yang ada di MUI. Yaitu dari LP POM, komisi fatwa, dan ketua umum MUI. Ia menambahkan bahwa selain sertifikat halal, produsen juga tak jarang menggunakan label halal. Label halal, jelas Aisyah, bukanlah wewenang LP POM MUI. Namun, itu adalah wewenang Badan POM. Mereka yang kerap menggunakan label halal adalah produsen yang menjual produknya secara eceran dan disajikan dalam bentuk kemasan.

Namun, bagi produsen yang menghasilkan produk yang dijual kepada produsen lain, misalnya tepung yang biasanya dijual karungan, tak memerlukan label halal. Sebab, mereka langsung menjual kepada produsen lainnya, sebagai bahan baku produknya. Asal ada sertifikat halal mereka akan meyakini bahwa tepung itu halal statusnya. ''Jika mereka membutuhkan sertifikat dan label halal biasanya setelah mendapatkan sertifikat halal kemudian akan berhubungan dengan Badan POM untuk mendapatkan label halal bagi produknya,'' jelasnya. Sumber: Republika, 9 Juli 2004

Selasa, 05 Februari 2008

Berikan Kesaksian Palsu, Saksi Dipolisikan

PADANG, METRO

"Sr" dan "Zn" diduga memberikan kesaksian palsu mengenai kasus kepemilikan batubara di Pelabuhan Teluk Bayur yang beberapa waktu lalu telah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Kelas IIA Padang, sehingga ia dilaporkan oleh korban, Linda Chandra kepada pihak berwajib, Sabtu (12/1) di Polsekta Padang Utara dengan nomor laporan P/20/K/I/2008-Sekta. Namun, kemudian di "back up" (ambil alih) oleh Poltabes Padang.

Linda Chandra melalui pengacaranya, Paiji Asa BW kepada wartawan di rumah makan Suasso kawasan GOR Agus Salim mengatakan, kejadian ini berawal dari laporan korban kepada polisi terkait kasus perdata yaitu tentang kepemilikan sekitar 3.800 ton batu bara yang dimuat di stopel di Pelabuhan Beton Teluk Bayur. Yang terlibat pada kasus itu adalah Bhakri Abdullah sebagai tergugat dan Swardi Chandra sebagai penggugat.

Pada persidangan yang dijalankan di PN Padang tersebut, tampil sebagai saksi "Sr" dan "Zn" dari puhak tergugat yaitu Bhkri Abdullah. Pada persidangan tersebut, kedua saksi "Sr" dan "Zn" menyatakan di bawah sumpah bahwa batu bara yang berada di Pelabuhan Teluk Bayur tersebut adalah milik Swardi Chandra. Dengan kesaksian mereka, akhirnya perkara itu dimenangkan oleh Swardi Chandra. Mulai dari tingkat PN hingga Mahkamah Agung dan keputusan itu sudah inkraach (mempunyai kekuatan hukum tetap). Keputusan itu keluar pada tahun 2007 lalu.

Namun, tanpa diduga oleh pihak penggugat yang telah memenangkan perkara, tergugat dalam hal ini Bhakri Abdullah kembali menggugat dengan perkara yang sama yaitu mengenai kepemilikan batubara yang berada di Pelabuhan Teluk Bayur.

Dalam persidangan perkaran tersebut, "Sr" dan "Zn" kembali sebagai saksi dan masih dari pihak Bhakri Abdullah. Pada kesaksiannya di bwah sumpah, kedua saksi, "Sr" dan "Zn" menyatakan bahwa pemilik dari batubara tersebut adalah Bhakri Abdullah. Sehingga, perkara tersebut dimenangkan oleh Bhakri Abdullah tanpa ada pertimbangan dari penegak hukum keputusan dari MA yang dijadikan sebagai alat bukti.

Akibat pengakuan saksi tersebut di dalam persidangan yang diduga kesaksian palsu tersebut, korban menderita kerugian sekitar 1 milyar. Dengan demikian, korban pada waktu keputsan dijatuhkan hakim, pengacara korban menyatakan banding. Selain itu, korban juga melaporkan kedua saksi, "Sr" dan "Zn" kepada pihak berwajib.

Kapoltabes Padang melalui Kasat Reskrim, Kompol Mukti Juharsa Sik, hin yang dihubungi POSMETRO mengatakan bahwa salah seorang dari saksi tersebut yaitu "Sr" sudah diamankan di Poltabes Padang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Hingga kini, tersangka masih diinapkan di ruang tahanan Poltabes Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara saksi lagi masih Buron. (nph)

Warga Bunguih masih Waspada

PADANG, METRO

Hingga Selasa, (29/1) warga Kelurahan Bunguih Timur Kecamatan Bunguih Taluak Kabuang masih tetap waspada sejak tewasnya Busra (38) warga RT 02 RW III kelurahan tersebut dimakan harimau di kebun karetnya di Bukit Kasai, Sabtu (26/1) lalu sekitar pukul 14.10 WIB. Untuk menghilangkan kecemasan yang ada di masyarakat sekitar, mereka sudah bergotong-royong untuk membuat perangkap harimau tersebut.

Ketua RW III, Alimas kepada POSMETRO mengatakan, memang sejak tewasnya salah seorang warganya karena dimakan harimau, warga lainnya waspada dan ada yang cemas dan takut untuk pergi ke kebun atau beraktivitas di dalam hutan. Untuk mengantisipasi dan mengurangi kewaspadaan dan kecemasan itu, masyarakat bersama pemerintah sudah merencanakan sejak kejadian itu untuk membuat perangkap.

Dijelaskan Alimas, perangkap itu terbuat dari kayu yang berukuran sekitar 1,5 meter persegi. Bentuknya seperti trali penjara dan dimodifikasi sedemikian ruma untuk dapat mengurung harimau itu apabila masuk ke dalam perangkap tersebut. Untuk pemasangannya akan dilakukan bersama-sama di dalam hutan yang tidak begitu jauh.

Ditambahkan Alimas, untuk menarik perhatian harimau itu masuk, di dalam perangkap itu akan diberi umpan seekor kambing. Untuk penjagaannya akan dilakukan masyarakat bersama Badan Konservasi Sumbar Daya Alam (BKSDA). Hal ini untuk mengantisipasi jatuhnya korban selanjutnya. Diduga harimau ini sudah merasakan daging manusia. Karena sebelumnya juga telah mendapat korban di Bateh Siguntua Tuo Kecamatan Koto XI Tarusan.

Sementara itu, Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos kepada POSMETRO membenarkan kegiatan warganya tersebut. Karena memang warga sedang waspada dan merasa terancam. Hal ini terlihat dari keluhan warga setempat ketika ia datang ke lokasi pada waktu kejadian. Karenanya, pada waktu itu langsung dibicarakan cara untuk mengatasi jatuhnya korban selanjutnya dari harimau tersebut.

Karena, lanjut Syafruddin, diduga harimau itu belum pergi jauh dan sifatnya harimau menurut keterangan ahli akan mengulangi kembali buruannya yang telah didapat. Maksudnya, karena buruannya waktu itu belum habis dimakan, maka ia akan melihat lagi korbannya tersebut untuk dihabiskan. Sehingga hal ini membuat cemas dan takut warga sekitar.

Ditambahkan Syafruddin, hal ini pulalah yang membuat mereka selalu waspada. Sehingga, supaya tidak jatuhnya korban selanjutnya, maka disarankan kepada warga yang ingin dan penting sekali untuk pergi ke kebun dan ke ladang jangan pergi sendiri, tapi pergi berdua dan membawa benda tajam untuk membela diri jikalau ada serangan dari harimau tersebut. Selain itu juga membawa kaleng dan selalu di pukul dengan kayu. Karena biasanya suara ini akan memberi efek tersendiri kepada harimau. (nph)

IRT Jual Ganja

PADANG, METRO

Ibu rumah tangga asal Bureiun Aceh yang tinggal di Komplek Perumahan Bumi Indah Blok E No 11 Lubuak Buayo, Nurbati (34) nekat jual ganja. Namun ia belum mengaku apa tujuannya menjadi pengedar ganja. Akan tetapi, tersangka mengaku ganja tersebut berasal dari temannya yang dibawa dari Aceh.

Pada saat ditangkap, dari tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti 1 Kilogram psikotropika jenis daun ganja kering. Tersangka juga mengaku, sepuluh hari yang lalu telah menerima pasokan ganja dari Aceh sebanyak 5 kilogram dari "SK". Sebanyak 4 kilogram diantaranya sudah habis terjual dengan keuntungan yang ia dapat Rp 500 ribu.

Kapoltabes Padang melalui Kanit V AKP Ir Hanafiah kepada wartawan di ruang kerjanya mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan warga setempat kepada Kapoltabes Padang sekitar pukul 12.30 WIB. Pada saat itu, Kapoltabes langsung memerintahkan dirinya untuk melakukan penangkapan, maka dia langsung melaksanakan perintah tersebut.

Dikatakan Hanafiah, aksi tersangka ini telah meresahkan warga setempat. Karena hampir setiap hari banyak orang yang tidak dikenal lalu alang di lokasi rumah tersangka. Apalagi tersangka termasuk orang baru di komplek tersebut. Tersangka mengaku baru tiga bulan ini tinggal di rumah itu.

Dijelaskan Hanafiah, ketika pihaknya sampai di gang menuju rumah tersangka, tersangka terlihat memegang kantong plastik berwarna hitam. Ketika tersangka melihat jajaranya yang ia pimpin langsung, tersangka membuang kantong plastik itu ke dekat pagar seng di samping rumahnya.

Dengan gelagat tersangka yang seperti itu, jajaranya langsung curiga dan mencegat tersangka. Kemudian, tersangka disuruh untuk memungut apa yang ia buang. Alhasil, setelah diperiksa, ternyata isi kantong plastik itu adalah psikotropika jenius daun ganja kering seberat 1 Kg.

Dengan barang bukti tersebut, tersangka langsung ditangkap tanpa perlawanan dan diboyong ke Poltabes Padang untuk pemeriksaan labih lanjut bersama suaminya, Fadly. Sementara itu, bandar besar yang telah menyuplai ganja kepada tersangka masih dalam pengejaran pihaknya.

Atas perbuatannya itu, Nurbati dijerat Pasal 82 UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun serta Pasal 59 UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Pengakuan Suami Tersangka

Fadly (31) warga Bireun, Aceh mengaku tidak tahu kalau istrinya, Nurbati B (34) seorang pengedar ganja. Ia mengetahui setelah Nurbati ditangkap polisi berpakaian preman saat ia hendak mandi di rumahnya Komplek Bumi Indah Blok E No 11, Selasa (29/1) sekitar pukul 13.10 WIB. Lagipula, ia jarang dirumah dan istrinya pun tidak menceritakan kalau ia mengedarkan ganja.

Kepada POSMETRO, Fadly mengaku pertama kali menginjakkan kaki di Kota Padang ini sekitar 6 bulan lalu. Waktu itu ia berangkat dari Bireun Aceh bersama Nurbati. Karena sejak ia menikahi Nurbati yang notabene sudah janda ini, ia berganti profesi menjadi penjual obat-obatan tradisional.

Sehingga, dengan bermodalkan berbagai macam jenis obat-obatan tradisional, ia mengajak Nurbati untuk datang ke Padang. Pada saat itu, Nurbati belum punya anak dan mengaku ada kenalan di Padang. Sesampai di Padang, mereka mengontrak di kawasan Lubuak Buayo. Kemudian, tiga bulan lalu pindah ke Komplek Bumi Indah Blok E No 11 Lubuak Buayo tersebut.

Kesehariannya, Nurbati hanya di rumah saja alias tidak punya pekerjaan. Namun, apa yang dilakukan Nurbati di rumah Fadly mengaku tidak begitu mengetahuinya. Karena ia pada pagi harinya pergi berjualan obat-obatan dari pasar ke pasar di luar Kota Padang seperti Pasaman, Bukittinggi dan Sijunjung.

Seperti biasa, malam itu ia kembali dari berjualan dengan meminjam mobil temannya. Sampai di rumah ia tidur. Namun siangnya, ketika ia hendak mandi, ia mendengar ada suara ribut-ribut di samping rumahnya. Ketika ia lihat, ternyata itu adalah suara istrinya yang ditangkap polisi karena diduga menjadi pengedar ganja.

Pengakuan Nurbati

Sementara itu, Nurbati kepada polisi di Poltabes Padang mengaku kalau ia mendapat barang haram itu beberapa waktu lalu sebanyak 5 Kg. Daun ganja kering sebanyak itu diambilnya di jalan sesuai dengan petunjuk temannya. Empat Kilogram lainnya sudah dijual dan ia mendapat untung dari penjualan itu sebanyak 500 ribu rupiah.

Sedangkan yang 1 Kg lagi itu hendak ia jual juga. Namun, ketika ia hendak pergi penjual barang haram itu, ia kepergok polisi. Ketika itu, langsung saja ia membuang ganja yang disimpannya di dalam kantong plastik hitam itu ke samping rumah dekat dinding seng.

Namun, niatnya untuk mengelabui polisi itu semakin membuat polisi curiga dengan apa yang dibuangnya itu. Sehingga, ketika polisi meminta Nurbati mengambil kantong plastik hitam itu dan memeriksanya, ternyata isinya adalah daun ganja kering seberat 1 Kg. Dengan demikian, Nurbati terpaksa ditangkap untuk mengejar jaringan narkoba di kalangan IRT di Kota Padang ini. (nph)

Buku Biografi Soeharto Diminati

PADANG, METRO

Sejak mantan Presiden Soeharto mengalami penurunan kesehatan dan di rawat RS Pertamina Pusat Jakarta, Jumat (4/1) lalu, permintaan buku yang berkaitan dengan Soeharto sedikit meningkat. Diantara judul buku yang permintaanya menunjukkan peningkatan adalah Soeharto : "The Life and Legacy of Indonesia's Second President" dan Biografi Daripada Soeharto : "Dari Kemusuk hingga Kudeta Comdessus".

Hal ini terungkap dari penelusuran POSMETRO ke dua toko buku terkenal di Kota Padang yaitu Toko Buku Gramedia dan Sari Anggrek. Selain itu, juga ada puluhan judul buku lain mengenai sosial politik yang berkaitan dengan Soeharto dan Orde Baru.

Supervisor Penjualan Gramedia Padang, Anton yang ditemui POSMETRO di kantornya mengatakan, dari 50 judul buku yang disediakannya sekaitan dengan Soeharto, ada beberapa buku menunjukkan peningkatan permintaan sejak Soeharto sakit. Baik itu mengenai biografinya maupun mengenai sosial politik yang berkaitan dengannya. Salah satu yang paling meningkat permintaan dan penjualan dan penjualan adalah Biografi Daripada Soeharto : "Dari Kemusuk hingga Kudeta Comdessus". Ini telah habis sekitar 20 hingga 30 eksemplar.

Dikatakan Anton, selain buku itu, juga tersedia buku lain yang terkenal seperti buku yang berjudul "15 Dalil Mengapa Soeharto masuk Neraka", "Adili Soeharto", "Harta dan Yayasan Soeharto", "Misteri Supersemar" : Dilengkapi dengan Wawancara Ali Emram Si Pengetik Supersemar dan "Pelurusan Sejarah Indonesia" Edisi Revisi" serta buku yang berkaitan dengan peristiwa G 30 S/PKI dengan sebutan Gestapu.

Sementara itu, Manajer Toko Buku Sari Anggrek, H Syahrul yang ditemui di ruangannya mengatakan, untuk saat Soeharto mulai sakit dan hingga meninggal belum terlihat permintaan yang meningkat akan buku-buku yang berkaitan dengan Soeharto.

Namun, tambah Syahrul, dia menyediakan sekitar 5 judul buku mengenai Soeharto dan puluhan lain yang berkaitan dengan Soeharto. Salah satu buku yang terbaru adalah "Soeharto : The Life and Legacy of Indonesia's Second President.

Sementara, lanjut Syahrul, diantara buku yang ada seperti "Suharto Sehat", Daripada Soeharto : "Dari Kemusuk hingga Kudeta Comdessus", "Pada Puncak Kekuasaannya Soeharto Tetap Penuh Misterius", "Harta dan Yayasan Soeharto" dan Biografi lainnya seperti Prabowo, Buk Tien, Habiebie, Megwati dan lainnya. (nph)

Kretifitas Nelayan Bunguih

BUNGUIH TALUAK KABUANG, METRO

Kelompok Nelayan Bunguih Taluak Kabuang, Cahaya Laut dan Srikandi Bahari meraih Tiga Juara di tingkat Kota Padang. Sejalan dengan itu, mereka juga memperingati Tahun Baru 1429 Hijriah dengan bertemakan "Kita jadikan tahun baru ini awal kebangkitan nelayan tradisional Kota Padang". Hal ini salah satu jalan untuk peningkatan produktifitas dan keterampilan nelayan dalam rangka mengikuti lomba ditingkat yang lebih tinggi.

Pembina Internal Kelompok Nelayan Cahaya Laut dan Srikandi Bahari Bunguih Taluak Kabuang, A Toni S kepada POSMETRO mengatakan, dengan berhasilnya kelompok nelayan yang ia bina meraih tiga juara tingkat Kota padang yaitu juara I pada lomba kelompok nelayan tradisional se-Kota Padang, juara I lomba pengembalian cicilan kredit longtail kelompok nelayan se-Kota Padang dan Juara I lomba kelompok wanita nelayan.

Dijelaskan Toni, juara ini dapat diraih karena kebersamaan dan tekad ingin berubah dari para nelayan untuk menjadi lebih baik dari yang dulu. Sehingga, pada tahun baru 1429 H ini merupakan awal untuk kebangkitan kepada yang lebih baik itu dari yang sekarang. Sehingga mereka siap untuk tampil pada lomba ditingkat yang lebih tinggi atau tingkat Sumbar maupun nasional.

Mengenai lomba ditingkat yang lebih tinggi ini dikatakan Toni, pihaknya telah merancang segala sesuatu yang dibutuhkan untuk mengikuti lomba di tingkat Sumbar dan Nasional tersebut. Baik itu membenahi manajemen maupun membentuk taruna nelayan yang khusus bagi generasi muda.

Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Padang, Ir Eviyet Nazmar kepada POSMETRO mengatakan, semoga mereka bisa mempertahankan pretaso yang telah mereka raih. Selain itu juga hendaknya bisa berusaha untuk meningkatkannya supaya bisa bersaing dengan nelayan lain di Indoensia dalam lomba di tingkat nasional.

Hasil Produksi Wanita Nelayan

Mengenai produksi yang wanita nelayan, dikatakan Ketua Wanita Nelayan Srikandi Bahari Bunguih Taluak Kabuang, Armi Agus kepada POSMETRO mengatakan, hasil dari wanita nelayan ini berupa makan seperti serundeng, rakik maco, coco crach, bronis dan kue penganten. Semua bahan bakunya berasal dari daging ikan.

Sementara itu, mengenai produksi wanita nelayan, Eviyet mengatakan, hendaknya lebih diperbanyak dan berbagai macam. Sehingga, para wisatawan dan tamu dari daerah lain yang datang ke negeri ini tergugah untuk membawa oleh-oleh dari Bunguih Taluak Kabuang ini hasil karya dari wanita nelayan. Sedangkan pemerintah sendiri telah memulai hal itu dengan memberikan oleh-oleh untuk tamu berasal dari produksi wanita nelayan.

Akan Dibentuk LPN dan Taruna Nelayan

Untuk meningkatkan kinerja dan kesolidan organisasi, dikatakan Toni, akan dibentuk Lumbung Pitih Nelayan (LPN). Ini akan menjadi sebuah organisasi yang pertama di seluruh dunia dan mudah-mudahan akan membawakan hasil serta bisa mendukung perkembangan nelayan di Bunguih Taluak Kabuang, terutama Kelompok Nelayan Cahaya Laut dan Srikandi Bahari.

Hal ini didukung penuh oleh Eviyet, karena hal ini untuk meningkatkan kesatuan mereka dan salah satu kelebihan poin bagi mereka dalam perlombaan yang akan diikuti di tingkat Sumbar maupun di tingkat nasional. (nph)

Warga Bunguih Dimakan Harimau


Sebelah Wajah dan Bokong serta Jempol Kaki dan Tangan Habis Dimakan

PADANG, METRO

Busra (38) warga RT 02 RW III Kelurahan Bunguih Timur Kecamatan Bunguih Taluak Kabuang dimakan harimau di kebun karetnya di Bukit Kasai, Sabtu (26/1) sekitar pukul 14.10 WIB. Korban ditemukan dipangkal pohon karet telah menjadi mayat dan bersimbah darah oleh mertuanya, Rafles Oton bersama 2 anak korban, Doris (14) dan Robi (10) telah . Hingga kini korban sudah diinapkan di rumah duka di Kali Ketek Kasai.

Informasi yang berhasil dirangkum wartawan POSMETRO di tempat kejadian, korban merupakan suami dari Ijel (36) putri sulung dari Rafles Oton. Dari perkawinan korban dan Ijel telah membuahkan tiga orang anak yaitu Doris, Robi, Rodi (8) dan Ilham (3).

Keterangan Doris yang ditemui POSMETRO menjelaskan kejadian itu, kejadian itu bermula pagi hari sekitar pukul 07.00 WIB. Waktu itu, bapaknya itu sama-sama berangkat dengannya. Doris hendak menuju sekolah dan bapaknya itu hendak pergi menyadap karet untuk mencari nafkah. Mereka sama-sama dilepas oleh ibunya, Ijel pagi itu. Pada saat itu tidak ada perasaan lain atau perilaku bapaknya yang aneh.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Doris sampai di rumahnya dan langsung makan siang. Setelah makan siang, Doris diajak oleh kakeknya (Rafles Oton) untuk memanggil bapaknya ke kebun karet. Karena sejak pergi pagi hari tadi belum pulang hingga saat itu. Biasanya, hingga saat itu korban biasanya telah pulang untuk makan siang.

Dengan demikian, mereka pun pergi tiga orang yaitu Rafles Oton, Doris dan Robi. Sekitar 500 meter menempuh jalan bersemak menuju kebun karet itu, kakeknya menemukan karung plastik yang biasa digunakan korban untuk membawa karet yang sudah disadap. Tidak jauh dari karung plastik itu ditemukan darah bersimbah di tanah dan daun kayu.

Dengan itu, mereka terus mencari dengan menelusuri darah itu. Tidak jauh dari karung plastik itu ditemukan parang korban yang telah terhunus. Ditempat itu, darah bertebaran di tanah semakin banyak ditemukan. Tidak berapa jauh berjalan dari lokasi itu, kakeknya, Rafles melihat korban tertelentang di pangkal pohon karet di tanah yang berlekuk. Ketika berjalan menuju korban, tiba-tiba harimau itu keluar dari balakang korban. Saat itu, sang kakek langsung terperanjat dan nyaris terlentang karena terkejut.

Ketika itu, sang harimau langsung lari menuju semak-semak. Setelah itu, korban langsung dihampir dan ketika dipastikan, korban sudah tewas. Muka korban sebelah kanan sudah habis dimakan harimau itu. Tidak itu saja, jempol kaki kanan dan jempol tangan kiri juga habis dimakan. Kemudian, kedua daging bokong korban juga dimakan.

Ketika itu, Doris langsung disuruh oleh kakeknya untuk mengabarkan kejadian itu ke seluruh warga Kasai Kampuang Pinang. Sekitar setengah jam kemudian, masyarakat pun berduyun-duyun datang untuk membantu membawa korban ke rumah duka.

Sewaktu wartawan koran ini sampai di rumah duka sekitar pukul 19.00 WIB, Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos berserta jajaran dan BKSDA serta Jajaran Polsek Bunguih Taluak Kabuang juga telah sampai di rumah duka di Kali Ketek Kasai sekitar 3 KM dari Jalan Umum Bunguih Taluak Kabuang.

Mayat Korban sudah Diotopsi/Visum

Camat Bunguih Taluak Kabuang, Syafruddin SSos yang ditemui POSMETRO di rumah duka mengatakan, jenazah korban sudah divisum oleh dr Almu Muhammad. Dengan demikian, korban akan dikebumikan hari ini oleh keluarga. Sementara mengenai santunan akan diusahakan. Sementara, Walikota Padang, Drs H Fauzi Bahar MSi yang mendapat laporan darinya akan datang malam itu juga.

Warga Harap Waspada

Sementara itu, Kapolsek Bunguih Taluak Kabuang, AKP Rusra Yonferi melalui Kanit Reskrim, Aiptu Amril Helim yang ditemui POSMETRO di rumah duka mengatakan bahwa tewasnya korban memang karena diterkam harimau. Hingga kini warga diharap waspada terhadap serangan harimau itu. Karena diduga harimau itu belum pergi jauh. (nph)

Mahasiswa Pesta Narkoba di Kampus

Dua Diciduk Polisi dan Satu masih Buron


PADANG, METRO

Yusmardani (25) warga Lubuak Bagaluang dan Dikki Marshaldi (23) warga Puruih merupakan mahasiswa di sebuah perguruan tinggi swasta di Kota Padang. Mereka berdua, Rabu (23/1) sekitar pukul 16.10 WIB diciduk Jajaran Buser Dit Narkoba Polda Sumbar karena tertangkap tangan sedang berpesta ganja di kampus mereka. Ditangan mereka ditemukan 1 paket ganja dan 1 lenting ganja sisa dipakai.

Kapolda Sumbar melalui Direktur Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Drs Bambang Hermanto kepada wartawan di ruangannya, Jumat (25/1) membenarkan adanya penangkapan dua orang mahasiswa tersebut oleh anggotanya. Hingga kini kedua mahasiswa yang diciduk saat berpesta ganja tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di jajaran Dit Narkoba Polda Sumbar.

Dijelaskan Bambang, penangkapan kedua mahasiswa itu oleh anggotanya berawal dari informasi masyarakat sekitar yang menyebutkan bahwa ada mahasiswa yang berpesta ganja di lokasi kampus. Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang ada. Pada saat penangkapan dilakukan, mereka tiga orang. Namun satu orang lagi berhasil melarikan diri dan dua orang berhasil ditangkap. Tersangka yang kabur tersebut identitasnya sudah dikantongi pihaknya dan hingga kini masih dalam pengejaran.

Ditambahkan Bambang, karena mereka tertangkap tangan, maka dari tangan mereka disita barang bukti berupa 1 paket ganja dan 1 lenting ganja sisa dipakai. Barang butki tersebut sudah disita untuk proses penyidikan.

Sementara itu, "BH" (35) warga Kelurahan Gantiang Batas Kota Bukittinggi juga berhasil diciduk, Jumat dinihari tengah mengkomsumsi putaw. Dari tangan tersangka, 1 paket kecil putaw, 1 spit dan 1 buah handphone berhasil diamankan. Hingga kini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bukittinggi.

Terkait merebaknya kasus narkoba ke kampus, Bambang tidak bosan-bosannya menghimbau orang tua untuk jeli melihat perkembangan anaknya saat bermain dan di rumah. Ada beberapa tanda orang yang terindikasi pemakai narkoba yaitu gelisah tidak menentu, suka mengurung diri di kamar dan banyak pengeluaran yang tidak jelas.

Selain itu, diharapkan Bambang, semua RS di Kota Padang dan di Sumbar ini bisa mengobati pecandu narkoba seperti yang telah dilakukan RS Bhayangkara Padang. Karena, pecandu merupakan korban dari tangan yang tidak bertanggung jawab yang telah mengedarkan narkoba kepadanya. Bagi mereka yang berobat ini tidak akan dilakukan penangkapan dengan alasan mereka juga korban. (nph)

Polisi Diawasi Polisi

Berlaku Mulai Februari 2008

PADANG, METRO

Untuk lebih meningkatkan keprofesionalan anggota Polri dalam bertugas dan menunjukkan proses penyidikan yang transparan serta meminimalisir penyidik yang masih "nakal", jajaran Polri kembali membentuk sebuah jabatan independen dengan nama Pengawas Penyidikan Perkara. Hal ini telah disosialisasikan ke seluruh jajaran Polda Sumbar, Jumat (25/1) di gedung Rangkayo Basa Jalan S Parman.

Pensosialisasian ini dipimpin langsung Direktur III Tipikor Mabes Polri, Brigjen Pol Drs Yose Rizal dan dibuka langsung oleh Kapolda Sumbar, Brigjen Pol Drs Utjin Sudiana. Hadir pada saat itu Kapoltabes Padang dan Kapolres serta Kapolresta dan Kasat Reskrim serta Kanit Bareskrim di jajaran Polda Sumbar.

Kapolda Sumbar melalui Kabid Humas Polda Sumbar, AKBP Djoko Erwanto kepada wartawan usai melaksanakan sosialisasi itu mengatakan, walau sosialisasi ini sifatnya interen kepolisian yaitu dalam rangka lebih meningkatkan keprofesionalan anggota Polri dan ketransparanan penyidikan perkara, namun ini tidak terlepas dari keinginan Polri untuk menjadi pelayan yang baik bagi masyarakat.

Dijelaskan Djoko, Pengawas Penyidikan Perkara ini sifatnya independen dan non struktural. Ini akan diberlakukan mulai Februari mendatang. Untuk pejabatnya juga berasal dari anggota Polri sendiri dengan kriteria dan syarat yang ditentukan dari Mabes Polri. Syarat itu seperti berpangkat Kombes Pol untuk di Mabes, AKBP untuk Polda, Kompol untuk PolTabes, Polwiltabes, Polresta dan Polres Metro, AKP untuk Polwil, Iptu untuk Polsek, Polsekta dan KPPP.

Ditambahkan Djoko, mereka bertugas melakukan monitor, koreksi, memberi saran dan mengevaluasi penyidikan sebuah kasus yang ditangani Reskrim. Dengan ini, sasaran yang akan dicapai terkait proses penyidikan yang meliputi penerapan hukum yang tepat, pengamatan tindakan penyidik di lapangan, terlaksananya gelar perkara dan Analisis Evaluasi. Kemudian ketetapatan waktu penyelesaian penyidikan dan perilaku penyidk yang meliputi kewajiban penyidik dan larangan bagi penyidik. (nph)