Jumat, 14 Desember 2007

Rekanan Tender Dicuekin

PADANG, METRO

Merasa dicuekin oleh Panitia Pengadaan Barang dan Jasa Pekerjaan Pengadaan Peralatan Laboratorium Bidang Ilmu Ekonomi dan Pengadaan Peralatan Keperluan Bersama Bidang Ilmu Ekonomi Humaniora dan Pertanian Universitas Andalas Tahun 2007 dalam pembukaan sampul II, salah satu rekanan yaitu CV Bengkel Mitra Computindo menyampaikan surat gugatan kepada panitia, Selasa (4/11) dan ditembuskan kepada lima instansi terkait.

Wakil Direktur CV Bengkel Mitra Computindo, Ir Setiawan dalam jumpa persnya kepada wartawan di kantornya, Selasa (5/12) mengatakan, dirinya sebagai pimpinan rekanan yang ikut dalam ternder yang diadakan penitia tersebut merasa dirugikan dan dibohongi. Karena, sebelum surat pemberitahuan hasil evaluasi administrasi dan teknis belum diterima.

"Dengan artikata, sebelum surat itu kami terima, perusahaan kami belum jelas keududukannya, memenuhi syarat atau tidak memenuhi syarat sesuai ambang batas. Dengan demikian pula, maka panitia belum bisa melakukan pembukaan sampul II yang berisi penawaran tentang proyek tersebut," ungkap Setiawan.

Maka, lanjutnya, kami telah mengajukan surat gugatan atas pembukaan sampul II tersebut kepada panitia sebagai hak kami sebagai rekanan. Gugatan itu kami tembuskan ke lima instansi terkait seperti Badan Pengawas Daerah Sumbar, Gubernur Sumbar, Kapolda Sumbar, Kabag Tipikor dan Kajati.

Sementara itu, Ketua Panitia Pengadaan Barang dan Jasa, Prof Dr Ir Zaidir MS yang dihubungi POSMETRO mengatakan, kita sudah kirimkan surat kepada rekanan tersebut. Dalam surat itu dikatakan bahwa dari hasil evaluasi teknis, nilai dari perusahaan rekanan tersebut di bawah ambang batas yang telah ditetapkan dalam RKS. Sehingga, rekanan tersebut tidak diundang dalam pembukaan sampul II yang berisi penawaran itu. Yang tidak diundang ini juga ada dua rekanan karena mereka sama-sama tidak memenuhi ambang batas.

"Jadi kita bukan mencuekin rekanan," ungkapnya singkat. (nph)

Tidak ada komentar: