Jumat, 21 Desember 2007

Polisi Berpakaian Preman dan Sipir LP Muaro serta TNI Siaga

Beberapa Rumah Warga Menempel ke Dinding LP

PADANG, METRO

Ratusan polisi berpakaian preman (intel) dari jajaran Kepolisian Kota Besar (Poltabes Padang) tampak siaga di sekitar Lembaga Pemasyarakatan Kelas I A Padang (LP Muaro-red). Tepatnya di lokasi rawan seperti di beberapa titik yang dinding rumah warga menempel ke dinding LP Muaro tersebut, Rabu (12/12) sekitar pukul 10.30 hingga sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Akibat dari terjadinya kericuhan di LP Muaro yang berawal dari penemuan 1,5 Kg daun ganja kering di ruang tahanan Blok A No 28 bermacam ragam. Selain salah seorang narapidana, Arman (23) warga Olo Ladang Kecamatan Padang Barat yang terkena batunya yaitu tertembaknya lengan kirinya juga membuat warga sekitar resah dan polisi juga dibuat sibuk mengamankan daerah sekitar LP tersebut.

Dari pantauan POSMETRO, sekitar sepuluh titik di sekitar dinding LP Muaro itu terlihat polisi berpakaian preman siaga. Mereka ada yang dua orang dan ada yang tiga orang serta enam orang dan juga terlihat sipir LP bergabung dengan para polisi dan TNI tersebut. Mereka terlihat bercakap-cakap dan memperhatikan setiap orang yang lewat. Di lokasi dimana mereka siaga itu terlihat dinding rumah warga sekitar sangat rapat dengan dinding LP.

Salah seorang dari mereka, Kanit Buser Sat Reskrim Poltabes Padang, Aiptu M Nali kepada POSMETRO mengatakan bahwa dirinya menjalankan perintah untuk melakukan siaga untuk mengantisipasi kalau ada narapidana yang mencoba melarikan diri saat terjadinya kericuhan. Selain mereka, juga ada dari TNI dan Sipir LP yang melakukan siaga.

Mengenai menempelnya dinding rumah warga ke dinding LP Muaro tersebut, salah seorang warga, Mirna (43) yang ditemui POSMETRO mengatakan bahwa itu adalah tanahnya. Tanahnya itu berbatasan langsung dengan tanah LP. Maka ia pun mendirikan rumah dengan menempelkan dinding rumahnya ke dinding LP. Namun, ia tidak berfikir kalau lokasi tersebut akan dijadikan tempat pelarian. Lagipula, dia memiliki izin yang lengkap dari pemerintah untuk membangun rumah.

"Ndak mungkinlah urang tu lari ka rumah ambo. Dindiang LP tu kan tinggi dari dalam. Kalau dari ateh atap rumah ambo ko yo randah nyo. tapi indak ado pulo urang nan lewat ka sinan ka dalam," ungkap Mirna yang mengaku sudah sejak kecil tinggal di rumah itu.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadin) Tata Ruang dan Bangunan (TRTB) Kota Padang, Hermen Feri yang dihubungi POSMETRO terkait adanya dinding rumah warga yang menempel ke dinding LP yang memungkinkan orang untuk masuk ke dalam LP melalui rumah itu untuk berbuat sesuatu mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan ke lokasi tersebut. Baik itu mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) maupun izin tetangganya.

Namun, Hermen Feri menyangga kalau kondisi rumah yang menempel ke dinding LP itu adanya narapidana yang melarikan diri. Namun, melarikan diri atau tidaknya narapidana itu tergantung penjagaannya. Kalaupun disana tidak ada rumah, sedangkan penjagaannya tidak ketat, maka narapidana akan bisa saja melarikan diri.

"Akan tetapi, hal itu akan kita sikapi dan akan kita lakukan pengecekan ke lokasi. Sedangkan untuk pembongkaran kita bisa bertindak apabila ada surat dari LP dan ditembuskan ke Pol PP Padang untuk melakukan pembongkaran dengan alasan menggangu aktifitas LP," jelas Hermen. (nph)

Tidak ada komentar: