Selasa, 04 Desember 2007

Pasangan Mesum Digrebek Warga

Laki-laki Didenda 12 Sak Semen

PADANG, METRO

Pasangan mesum, Yona (pr) warga Pariaman dengan Pendi (lk) warga Alang Laweh digrebek warga di sebuah kamar kost di Kampuang Kalawi Kecamatan Kuranji, Senin (3/12) sekitar pukul 03.00 WIB. Alhasil, mereka didenda 12 sak semen dan sebelum pasangan ini diboyong ke Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Kuranji, mereka diintrogasi dulu di Kantor Pemuda Kalawi.

Informasi yang berhasil dihimpun POSMETRO dari seorang pemuda setempat, Ilham mengatakan, seperti biasa setiap malam para pemuda mengumpul di Kantor Pemuda. Kadang hingga larut malam dan kadang sampai subuh. Hal ini sebagai antisipasi terjadinya kejahatan di kampung mereka. Selain itu juga melakukan kontrol terhadap para penghuni kost yang memang banyak di wilayah itu.

Terkait dengan pengrebekan mereka terhadap pasangan mesum ini berawal pada malam itu mereka melihat pasangan ini datang dengan sepeda motor ke kamar kost sang perempuan. Pada awalnya mereka tidak curiga, namun pasangan ini tidak keluar dari kamar tersebut hingga dinihari menjelang. Sehingga, mereka pun menyusun strategi dengan melibatkan seluruh unsur untuk melakukan pengrebekan. Kemudian, pengrebekan pun dilakukan dan ditemukan mereka sedang setengah telanjang.

Karena ditemukan dalam keadaan seperti itu, maka mereka digiring ke Kantor Pemuda. Sesampai di sana, mereka diintrogasi dan mereka mengakui perbuatan mereka bahwa mereka telah berbuat tidak senonoh tanpa hubungan suami istri. Dengan demikian, sang lelaki di denda 12 sak semen karena telah melanggar adat. Sehingga sang lelaki warga Alang Laweh ini meninggalkan sepeda motornya dan mengaku pulang ke rumahnya untuk mengambil uang untuk membayara denda. Hingga pagi menjelang, sang lelaki belum juga kembali. Sedangkan sang perempuan diserahkan ke Polsekta Kuranji berikut sepeda motornya.

Yona kepada POSMETRO mengaku bekerja di Cafe dan Karaoke Juliet dan baru pertama kali ini melakukan hal yang seperti itu dengan Al. Karena Al baru dikenalnya seminggu ini. Mereka memang sudah sempat berbuat ke arah selangkangan. Namun, mereka keburu di digrebek warga.

"Katiko di grebek warga tu baru ka malakukan baru da, baru partamo kali ko jo inyo nyo da. Namo nyo Al, tapi awak indak tahu kampuang nyo di mano. Karano awak baru saminggu ko kenal jo inyo," ungkap Yona sambil mengisap rokok sempurna.

Kapolsekta Kuranji melalui Kanit Reskrim Iptu Gusdi yang dihubungi POSMETRO mengatakan bahwa keluarga masing-masing telah datang dan berdamai dan tidak akan menuntut di kemudian hari dengan kejadian ini. Perdamaian itu dibuat di atas kertas segel dan ditanda tangani oleh masing-masing pihak. Sementara, sang laki-laki telah membayar denda kepada masyarakat dan surat tersebut juga sudah ditembuskan kepada warga Kampuang Kalawi. (nph)

Tidak ada komentar: