Sabtu, 01 Desember 2007

Kejar-kejaran dengan Polisi Dua Jambret Dibekuk

PADANG, METRO

Sempat kejar-kejaran dengan polisi, akhirnya dua jambret ber-mio dibekuk di Simpang Tunggul Hitam, Jumat (30/11) sekitar pukul 17.15 WIB. Kedua tersangka adalah M Zaki IKhsan (18) dan Kasril Ikhwan (19). Kasril masih berstatus sebagai siswa di SMU Bukit Barisan yang mempunyai tato di lengan kirinya. Sedangkan Zaki merupakan warga Gang Cimpago Lolong Kecamatan Padang Barat.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Padang melalui Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Hasnuddin didampingi Kanit Buser, Aiptu M Nali kepada POSMETRO mengatakan, setelah berhasil menjambret korban, Aim Sada Karmi (28) di Jalan Damar, kedua tersangka mencoba melarikan diri. Untung korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke POS Polisi Lalu Lintas di Dis Dindong. Al hasil, kejadian itu langsung diinformasikan kepada seluruh jajaran untuk penangkapan tersangka.

Tersangka yang pada waktu itu melakukan jambret dengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio BA 5282 SV melarikan diri ke arah Padang Utara. Karena sudah diinformasikan melalui raio, maka seluruh jajaran pun langsung turun ke lapangan. Sesampai di Jalan Veteran, kedua tersangka langsung di cegat oleh anggota Gatur Polda Sumbar yang pada waktu itu ada di lokasi dan sudah bergabung dengan anggota Buser Poltabes untuk pengejaran tersangka. Mengetahui dirinya terancam, maka pada saat itu tersangka pun melarikan diri di sela-sela angkot. Dengan demikian, pengejaran pun dilakukan. Akhirnya, terjadilah kejar-kejaran hingga sampai ke Simpang Tunggua Hitam dan tersangkapun berhasil dibekuk.

Untuk beberapa kali perbuatan ini dilakukan tersangka, pihaknya masih melakukan penyelidikan secara intensif. Diduga, tersangka telah sering melakukan perbuatan ini. Namun, sangat disayangkan seorang yang masih berstatus pelajar melakukan perbuatan tercela seperti ini. Karenanya, kedua tersangka diancam dengan hukuman 7 tahun penjara karena telah melanggar pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

Pengakuan Tersangka

M Zaki Ikhsan

Kepada pihak berwajib di Poltabes Padang, Zaki mengaku baru pertama kali melakukan perbuatan ini. Inipun karena terpaksa, karena ia tidak punya uang untuk membayar uang rumah sakit. Pasalnya, dua hari yang lalu ia mengalami kecelakaan lalu lintas dengan seseorang dan orang itu diobati ke puskesmas. Untuk membayar puskesmas itu, ia tidak punya uang, sehingga ia terpaksa melakukan perbuatan ini.

Sementara orang tuanya juga tidak punya uang. Katanya, kalaupun punya uang, orang tuanya tidak akan mau membayar. Karena itu pula dirinya gagal untuk melanjtkan sekolah.

Kasril Ikhwan

Kepada pihak berwajib, tersangka Kasril yang sudah mempunyai tato di bahu kirinya ini mengaku juga pertama kali melakukan perbuatan ini. Namun, alasannya juga karena tidak punya uang. Sementara, mengenai sepeda motor yang digunakan tersangka masih diselidiki pihak berwajib. Selain itu, tersangka juga mengaku masih sekolah dan terdaftar di SMU Bukik Barisan sebagai siswa Kelas III IPS I.

Keterangan Korban

Aim Sada Karmi

Korban yang mengaku warga Banda Buek Kecamatan Lubuk Kilangan ini terlihat tidak sanggup untuk bicara. Karena, dikatakan korban bahwa ketika tersangka mengambil tasnya yang ia sandang di bahu kiri, korban terjerembab ke jalan bersama sepeda motor Yamaha Mionya. Untung korban pada saat itu masih malajukan sepeda motornya dengan pelan, sehingga jatuhnya tidak mengalami cedera.

Waktu itu, korban hendak pulang dari bekerja. Ia tidak menyangka tas yang berusi uang sekitar Rp 500 ribu rupiah itu akan dijabret. Karena selama ini ia tidak mengalami hal seperti itu. Lagi pula, korban juga tidak mencurigai siapun ketika hendak berangkat pulang itu. Korban yang masih trauma dengan kejadian itu masih enggan untuk bicara. Karena menurutnya ia sangat terkejut sekali saat dikerjai oleh kedua jabret tersebut. (nph)

Tidak ada komentar: