Sabtu, 29 Desember 2007

IRT Dianiaya di Salon

PADANG, METRO

Seorang ibu rumah tangga (IRT), Desmawati AMd (30) melaporkan "Rk" (22) warga Alang Laweh Kecamatan Padang Barat ke pihak berwajib dengan tuduhan penganiayaan, Jumat (21/12). Korban ditampar empat kali oleh tersangka yang mengakibatkan pipi dan kepala kiri bengkak serta dadanya sakit. Hingga kini kasus dalam penyelidikan pihak kepolisian di Poltabes Padang.

Kepala Kepolisian Kota Besar (Kapoltabes) Padang melalui Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Poltabes Padang, AKP Hasanuddin didampingi Ka SPK Shief A, Ipda Satrio P kepada POSMETRO membenarkan adanya laporan itu kepada pihaknya. Saat ini kasus tersebut dalam penyelidikan pihaknya. Sementara korban sudah dilakukan visum sebagai bahan untuk kelanjutan penyelidikan.

Dijelaskan Hasanuddin, dari keterangan korban kepada pihaknya terungkap bahwa awal kejadian itu ketika korban pergi ke Salon Monica di Alang Laweh untuk keperluan merapkan rambut. Namun, sesampai disana, bukannya langsung memotong rambut, tetapi terlibat perang mulut dengan seorang karyawati salon tersebut yang bernama Linda.

Kemudian, lanjutnya, ketika terjadinya perang mulut antara korban dengan Linda tersebut, datang terlapor, "Rk" dan langsung memukul korban sekitar empat kali. Tidak itu saja, rambut korban yang mau dipotong juga ditarik tersangka. HAl itu disaksikan oleh Rio (25) seorang tukang ojek warga Bukik Lampu Kecamatan Bunguih Taluak Kabuang.

Akibatnya, tambah Hasanuddin, korban mengalami luka memar di pipi kiri dan kepala serta pergelangan tangannya sebelah kiri juga bengkak. Merasa tidak senang karena telah dianiaya itu, korban akhirnya melaporkan tersangka ke polisi. Sementara korban sudah berobat dan kembali ke rumahnya. (nph)

Tidak ada komentar: