Kamis, 22 November 2007

Buronan Tiga Polsekta Mambana

Diringkus dengan Satu Tembakan Peringatan

PADANG, METRO

Seperti pameo kebanyakan masyarakat, "Kalau mambana di kantor polisi". Ternyata, memang itu yang dilakukan "FG" alias Afit Toyak (25) warga Kampuang Jua Kecamatan Lubuak Begalung. Ia "Mambana" di Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Lubuk Begalung setelah diciduk di kampuangnya, Rabu (21/11) sekitar pukul 19.30 WIB. Selain itu, ia juga mengaku telah banyak berbuat kejahatan. Mulai dari memeras uang hingga memeras perempuan (cabul-red).

"Mambana awak da, kaluaan awak da, iyo banyak awak babuek kejahatan pak. Memeras pitih urang pacaran di Belakang Kampus Universitas Putra Indonesia (UPI) di tapi Banda Bakali indak tahituang banyak nyo lai do. Salin itu, awak juo mameras cewek yang pacaran tu dengan istilah "Karaoke". Indak itu sajo, pitih, handphone jo perhiasan ameh nyo awak ambiak juo," ungkap Afit Toyak sambil menekurkan kepalanya dan dengan wajah penuh penyesalan.

Kapoltabes Padang melalui Kapolsekta Lubuk Begalung, AKP Slamet Riyadi didampingi Kanit Reskrim, Iptu Daswat M bersama seorang anggota Buser, Briptu Davit Rico kepada wartawan mengatakan, tersangka merupakan residivis yang sebelumnya pernah menghuni Lembaga Permasyarakatan Muaro (LP Muaro) selama dua tahun karena mencuri elektronik.

Keluar dari tahanan sekitar 2 tahun lalu, pemuda yang sudah beristri ini kembali berbuat kejahatan. Kejahatan itu bermacam-macam dan di beberapa wilayah. Kejahatan itu antara lain yaitu jambret sebanyak 4 tempat (TKP) bersama temannya "JP" yang sudah ditangkap oleh jajaran Polsekta Padang Timur. TKP itu berada di 2 wilayah hukum Polsekta yaitu di Purus (Polsekta Padang Barat), Sisingamangaraja, Sawahan dan Aur Duri (Polsekta Padang Timur).

"Awak dek tapaso ikuik jo kawan tu manjambret nyo da. Wakatu itu awak indak ado padok (Kerja-red) do da. Sadang awak alah babini," aku Afit Toyak.

Selain melakukan jambret, tersangka juga mengaku melakukan pemerasan di Hotel Parmin jalan Mangunsarkoro sebanyak 5 kali. Disini, dua kali tersangka berhasil menggaet uang sebanyak Rp 500 ribu dan satu kali mendapatkan 1 unit handphone jenis nokia 1100. Sedangkan pemerasan yang dua kali lagi hanya mendapatkan rokok karena korbannya tidak mempunyai uang dan barang berharga.

Sementara, perbuatan yang paling bejat dilakukan tersangka adalah di belakang kampus UPI. Disini, tersangka mengaku, selain memeras uang beberapa pasangan yang pacaran di lokasi itu, tersangka juga mencabuli sang cewek dengan ancaman senjata tajam. Korban terpaksa melayani nafsu tersangka di bawah ancaman senjata tajam. Malahan, uang dan barang-barang berharga seperti handphone dan perhiasan korban dilucuti oleh tersangka. Kemudian korban disuruh pergi.

Dalam menjalankan aksinya ini, tersangka mengaku tidak melakukannya sendiri, tetapi bersama dua orang temannya, Davit Darmawan dan At Tanduak yang telah lebih awal mendekam di LP Muaro untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Sementara, pada waktu dua temannya diringkus, tersangka melarikan diri ke Jakarta. Kemudian, Seminggu setelah lebaran kemarin tersangka kembali ke Padang. Sebelum lari ke Jakarta, tersangka sebelumnya telah empat kali diburu. Namun berhasil menghilang dari kejaran polisi.

Sejak itu pula, tersangka yang sudah DPO ini kembali dincar. Akhirnya, sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka terlihat di perempatan Lubuk Begalung dan menuju Kampuang Jua. Sehingga, anggota Buser, Briptu Rico pun membuntuti tersangka. Sehingga melihat tersangka mampir di sebuah rumah bersama seorang temannya. Ketika duduk di depan rumah yang kemudian diketahui rumah neneknya itulah tersangka langsung disergap. Pada waktu itu, tersangka berusaha melawan. Namun, setelah diberikan satu kali tembakan peringatan ke udara oleh Briptu Rico, akhirnya tersangka ciut dan menyerahkan tangannya untuk dikalungkan gelang pesakitan polisi. Kemudian diboyong ke Mapolsekta Lubuk Begalung untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (nph)

Tidak ada komentar: