Sabtu, 03 November 2007

7 Rekomendasi MABIMS II


Pengelola Zakat Diminta Tingkatkan Kualitas

PADANG, METRO

Pengelola zakat dituntut untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan yang amanah, transparan dan akuntabel. Hal ini merupakan salah satu poin dari tujuh rekomendasi yang dilahirkan Konferensi Dewan Zakat Menteri Agama Brunei Indonesia Malaisya dan Singapura (MABIMS) II. Selain itu juga mengusulkan calon formatur Dewan Zakat MABIMS sebanyak lima orang dan sekretariat MABIMS ke Menteri Agama. Rekomendasi ini disampaikan oleh Direktur Pemberdayaan Zakat kepada wartawan, Kamis (1/11) di Hotel Bumi Minang.

Berdasarkan hal-hal yang berkembang dalam Seminar Zakat Asia Tenggara dalam sepuluh sesi dan Konferensi Dewan Zakat MABIMS II, maka ada beberapa hal yang perlu direkomendasikan kepada Menteri Agama masing-masing negara yang tergabung ke dalam MABIMS. Perserta yang berasal dari negara-negara MABIMS, Australia, Jerman dan Syiria sebanyak 321 orang memberikan rekomendasi sebanyak tujuh poin.

Salah satu poin rekomendasi itu menuntut pengelola zakat untuk lebih meningkatkan kualitas pengelolaan yang amanah, transparan dan akuntabel. Hal ini karena masih ditemuinya kekurangan-kekurangan pengelola zakat dalam mengelola zakat tersebut. Hal ini juga untuk mendukung dan mendorong para Mustahik (Pembayar zakat) untuk membayar zakat. Sehingga zakat tersebut bisa untuk mengurangi kemiskin yang melanda masyarakat Indonesia dan Kota Padang saat ini.

Selain rekomendasi itu, Dewan Zakat MABIMS juga menyampaikan usulan formatur dan sekretariat kepada Menteri Agama. Untuk formatur tersebut diusulkan lima orang yang akan menjadi Sekretaris Jenderal (Sekjen). Mereka adalah Prof Dr H Naroen Haroen MA, Drs H Tulus, Prof Dr KH Didin Hafiduddin MSc, Eri Sudewo dan Hammy Wahjunianto. Sementara sekretariat Dewan Zakat MABIMS tersebut diusulkan di Jakarta.

Sayangnya, rekomendasi ini hanya ditandatangani oleh utusan Indonesia dan Malaisya. Karena, utusan negara lainnya tidak bisa menghadiri konferensi tersebut.

Disampaikan Nasroen, walau mereka tidak datang, namun rekomendasi itu telah dikirim kepada mereka dan diminta tanggapannya. Namun mereka diam. Kalau mereka diam berati setuju. Karenanya, rekomendasi ini hanya ditanda tangani oleh utusan Indonesia dan Malaisya. (nph)


Tidak ada komentar: