Senin, 29 Oktober 2007

Sumbar Bakal Punya LP Narkotika Berkapasitas Besar


Sumbar Bakal Punya LP Narkotika Berkapasitas Besar
Bangun LP Perempuan untuk Antisipasi Pelanggaran HAM terhadap Perempuan
Menghindari LP Digunakan sebagai Sekolah Kejahatan

PADANG, METRO

Menyusul beradanya Sumbar pada rangking kelima dalam pengungkapan kasus narkoba di Indonesia, Kantor Wilayah Hukum dan Hak Azazi Manusia (Kanwil Dephum dan HAM) berniat akan membangun Lembaga Pemasyarakatan (LP) khusus narkotika. Selain itu juga berencana membangun LP khusus perempuan.

Kepala Kanwil Dephum dan HAM melalui Kepala Divisi Pemasyarakatan, Budi Sulaksana BC IP SH MSi kepada POSMETRO di kantornya mengatakan, Sumbar hingga saat ini belum memiliki LP yang berkapasitas besar dan LP khusus dengan pengawasan serta perhatian khusus pula. Sehingga tahanan dan narapidana terpaksa dimuat-muatkan pada LP yang ada. Sehingga terjadilah kelebihan kapasitas yang membuat LP tersebut rawan pelanggaran HAM dan kebobolan serta membuat pihak LP kewalahan dalam pengurusannya.

Selain itu, pada tahun lalu Sumbar berada pada rangking kelima dalam pengungkapan kasus narkotika. Tragedi kebobolan LP juga sudah terjadi hingga 3 kali. Hal ini kiranya perlu disikapi secara cepat supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan. Baik terhadap penguasa LP maupun penghuni LP tersebut. Terutama bagi narapidana dan tahanan perempuan yang rawan dalam pelanggaran HAM.

"Untuk itu, pihak kami berencana membangun LP khusus pemakai narkotika di Kota Sawahlunto. Mengenai kapasistas kita akan usahakan bisa menampung 1.000 orang tahanan dan narapidana. Dengan demikian, pengelolaan LP bisa dilakukan secara maksimal. Terutama dalam menyelamatkan generasi muda yang sudah terlanjur tercempung ke dunia narkotika tersebut," ungkap Budi.

Dijelaskan Budi, di LP tersebut, para pecandu dan pemakai akan dibina dan sekaligus di rehabilitas supaya terlepas dari barang haram tersebut. Sehingga masa depan mereka yang suram kembali bisa ditatap dengan semangat. Akhirnya, mereka yang keluar dari LP tersebut tidak kembali lagi kepada jalan yang salah tersebut.

Sementara, untuk LP khusus perempuan direncanakan akan dibangun di Kota Bukittinggi. Tepatnya di LP yang lama dengan cara merehabilitas bangunan yang ada menjadi lebih baik. Didirikannya LP khusus perempuan ini untuk menjauhkan perempuan ini dari ancaman pelanggaran HAM dan pelampiasan nafsu birahi tahanan dan narapidana laki-laki. Lagi pula, narapidana dan tahanan perempuan itu bisa diberdayakan untuk industri. Karena di Kota Bukittinggi terkenal dengan batik dan sulamnya yang sudah terkenal di seluruh daerah, malahan sudah mencapai luar negeri.

Namun, yang paling penting adalah menjaga martabat penegak hukum di mata masyarakat akibat lepasnya tahanan dari LP. Juga untuk menghalangi atau menghindari terjadinya perkembangan kejahatan di LP. Karena LP bisa saja digunakan para tahanan dan narapidana sebagai "Sekolah Kejahatan". Sehingga keluar dari LP narapidana tidak bertobat malahan melakukan kejahatan yang lebih besar. (nph)


Tidak ada komentar: